Javasatu,Malang- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Bupati Malang HM Sanusi belum berani bertindak tegas dalam pengajuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Menurut Sanusi, segala macam pertimbangan masih digodok, mulai dampak sosial, ekonomi sampai keamanan di wilayah Kabupaten Malang hingga Malang Raya.
“Masih pembahasan terus, dipresentasikan di hadapan Forkopimda dulu. Kami ini fokusnya kan ke dampak sosial ekonomi masyarakat. Step by step, bertahap dulu, karena kalau PSBB banyak dampak-dampak sosial maupun ekonomi itu yang akan bergejolak di masyarakat” jelas Bupati Malang HM Sanusi. Rabu (06/05/2020).
Jika dirasa belum memungkinkan dilakukan PSBB atau belum urgent lanjut Sanusi, maka penerapannya akan ditunda terlebih dahulu.
“Ya mungkin ditunda-lah, kami optimistis bisa menekan angka penambahan pasien positif Covid-19. Apalagi saat ini belum ada lonjakan yang memenuhi kriteria PSBB” terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya beredar kabar jika Pemkab Malang berinisiatif untuk mengajukan PSBB bersama Kota Malang dan Kota Batu.
Rapat koordinasi pun telah dilakukan beberapa minggu lalu di kantor Bakorwil III. Dengan memutuskan PSBB diterapkan selama dua pekan. Yakni mulai tanggal 8 – 21 Mei 2020.
Kabar tersebut langsung dibantah oleh Bupati Malang. Ketika itu dirinya mengaku jika berkasnya masih berupa draf kosong, dan tidak mungkin bisa diterapkan PSBB mulai tanggal 8 Mei 2020. (Agb/Arf)