Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Minggu, 29 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Ironis, 2.500 Lebih Aset Pemkab Malang Tak Bersertifikat

by Agung Baskoro
12 Februari 2020

Javasatu,Malang- Sungguh ironis ketika pemerintah pusat menggulirkan dan memerintahkan tanah milik rakyat harus bersitifikat dan itupun dibantu secara gratis, namun justru berbanding terbalik di pemerintah kabupaten Malang, ribuan aset tidak bergerak milik pemkab malah belum bersertifikat.

Data aset tidak bergerak atau tanah bersertifikat dan belum bersertifikat milik pemerintah kabupaten Malang (Foto : Agung/Javasatu.com)

Sejak tahun 2017, Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah membuat program bernama Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program ini disubsidi oleh negara, biayanya ditanggung oleh pemerintah sehingga gratis untuk masyarakat. 

Namun mengapa pemerintah Kabupaten Malang, mempunyai aset tidak bergerak sebanyak 3.103 namun hanya 596 yang telah mengantongi sertifikat. Itu artinya sebanyak 2.507 aset tidak bergerak milik Pemerintah Kabupaten Malang yang ternyata belum mengantongi sertifikat.

KONTEN PROMOSI

Temuan itu terungkap ketika Komisi II DPRD Kabupaten Malang melakukan sidak di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah atau BKAD di jalan Panji nomor 158 Kota Malang beberapa waktu lalu.

Suasana Rapat komisi II DPRD kabupaten Malang dengan dinas pertanahan dan badan aset terkait legalisasi aset pemerintah kabuoaten Malang. (Foto : Agung/Javasatu.com)

“Aset yang tidak bergerak kan ada sebanyak 3.103, dari jumlah itu yang 596 sudah bersertifikat. Kita ya prihatin, makanya kita adakan rapat gabungan dengan Dinas Pertanahan dan BKAD, bahas masalah itu,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muslimin, Rabu (12/2/20).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun mendesak kepada eksekutif agar aset-aset yang belum mengantongi legalitas itu segera diurus.

“Ya harus segera dilegalkan. Menurut keterangan BPN, sejak 2008 sampai 2019 ini, sekitar 400-an aset tidak bergerak sudah diajukan ke BPN, tapi belum clear, gak tahu masalahnya apa,” ungkapnya.

BacaJuga :

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Masih Muslimin, jika aset itu tidak segera diurus sertifikatnya, maka dikhawatirkan akan timbul persoalan di kemudian hari. Yang justru akan merugikan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Kalau kita mikir sederhana saja, PTSL kan semudah itu. Kita harus jaga aset-aset itu. Setelah ini kita akan ke BPN menanyakan yang 400-an ini, sekaligus bagaimana aset yang belum ini kita bisa perlakukan sama seperti PTSL. Khawatirnya, kalau gak ada legalnya bisa amblas. Kalau BPN disini gak bisa ya ke BPN pusat,” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: bapenda kabupaten malangbpkad kabupaten malangbpn kabupaten malangdinas pertanahan kabupaten malangDPRD kabupaten malangptsl

BERITA TERBARU

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Longsor Jalur Malang-Lumajang, Alat Berat Dikerahkan, Berlakukan Buka-Tutup

ADVERTISEMENT

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

Prev Next

POPULER HARI INI

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Sepak Bola Putri Kota Batu Raih Emas Usai Tundukkan Kota Malang 2-1

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Korban Dugaan Penipuan Apartemen di Kota Malang Ngadu ke Dewan

BERITA LAINNYA

Grebeg Suro 2025, Diaspora Gunungkidul Padati Ciledug: Rawat Budaya Kuatkan Persatuan

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

Madas Nusantara Gagas Dana Pembangunan Madura, Bidik Wisata Bahari Kamal

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved