Javasatu,Batu- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Rabu (4/11/2020) siang di Balai kantor Kecamatan Junrejo Kota Batu membagikan 357 sertifikat tanah kepada warga desa Junrejo yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Optimalisasi.
Ketua Pelaksana Kegiatan PTSL Junrejo BPN Kota Batu, Eliyadi mengatakan penyerahan 357 sertifikat tanah di desa Junrejo ini adalah program PTSL yang dilaksanakan tahun 2019, Namun karena permintaan warga desa setempat dan Kelompok Masyarakat (Pokmas) pada akhir tahun 2019, sertifikat tanah program PTSL, baru diserahkan sekarang ini yakni tahun 2020
“Ada tambahan 357 pemohon pada akhir tahun 2019 lalu yang diajukan oleh pemerintah desa, hingga akhirnya melewati tahun berikutnya, karena persyaratan PTSL itu harus dipenuhi oleh pemohon, akhirnya sertifikat baru dibagikan” ujar Eliyadi, Rabu (4/11/2020).
Menurutnya, Jika persyaratan administrasi lengkap dua hingga tiga bulan bisa selesai, namun karena terkendala berkas pemohon, akhirnya November 2020 sertifikat tanah dibagikan.
“Kalau awal tahun 2019 kita sudah selesaikan 2.437 pemohon dan ada tambahan 600 pemohon PTSL optimalisasi, hingga totalnya 3.087 pemohon untuk Junrejo” ungkapnya.
Sertifikat tanah yang dimiliki pemohon, kata dia bisa dijadikan bukti kuat kepemilikan tanah yang legal dan bisa untuk meningkatkan usaha bagi mereka yang usaha dan bisa untuk meningkatkan kesejahteraan anak dan keluarganya.
Diketahui, prosesi penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung tanpa adanya prosesi seremonial, karena masa Pandemi Covid-19, Warga menerapkan protokol kesehatan.
Sementara warga yang mengambil sertifikat tanah harus membawa bukti pengajuan dan surat lainnya untuk dicocokkan dengan data yang ada sesuai dengan sertifikat hak atas tanah. Termasuk bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan. (Yon/Arf)
Comments 4