email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 8 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi Amankan Maling Ponsel Babak Belur di Driyorejo, Satu Pelaku Diburu

by Sudasir Al Ayyubi
31 Januari 2025

JAVASATU.COM-GRESIK- Seorang pria berinisial CA (25), warga Sidotopo, Semampir, Kota Surabaya, diamankan pihak kepolisian setelah tertangkap mencuri ponsel di Desa Gadung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Kamis (30/1/2025) siang. Pelaku berhasil ditangkap warga sebelum akhirnya diserahkan ke Polsek Driyorejo. Satu pelaku masih diburu polisi.

(Foto: Ist)

Kapolsek Driyorejo, Kompol Musihram, menjelaskan bahwa pelaku mencuri ponsel OPPO A96 milik CRD (16), warga Desa Gadung.

Dibeberkan, saat kejadian, ponsel tersebut sedang diisi daya di warung sembako milik kakek korban, Sukar Jayus. Korban yang tengah mandi di rumahnya baru menyadari kehilangan saat hendak mengambil ponsel sebelum berangkat ke sekolah.

Ketika kembali ke warung, korban melihat seorang pria mencurigakan memegang ponsel miliknya. Spontan, korban berteriak “maling!” hingga mengundang perhatian warga.

Pelaku yang berboncengan dengan rekannya berusaha melarikan diri ke arah timur. Namun, warga yang mendengar teriakan tersebut langsung melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku berhasil diamankan.

“Sampai akhirnya salah satu pelaku bisa ditangkap warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian, sehingga pelaku diamankan ke Mapolsek Driyorejo,” ungkap Kompol Musihram.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel OPPO A96 dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2 juta.

BacaJuga :

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Pencuri Kotak Amal di Lawang Ternyata Sudah 3 Kali Beraksi

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tambahnya.

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polisi terus berupaya mengembangkan kasus ini untuk menangkap rekan pelaku yang berhasil melarikan diri. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan DriyorejoPolsek Driyorejo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

BERITA LAINNYA

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Atasi Krisis Karbon Tanah, Syngenta dan TerraBaru Olah Limbah Jagung Jadi Biochar

100 Hari Wafat, Keteladanan Hj Margaret Masih Hidup di Fatayat NU

Di Tengah Suspend 7 Dapur MBG, SPPG Tlogowaru Malang Justru Jadi Percontohan

BMT Mandiri Sejahtera Jatim dan NH Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Gresik

Fun Run Rektor Cup UMM 2026, Libatkan Ribuan Massa di Helipad Kampus

Pengamat: Tuduhan ke Yasonna Laoly Tak Sesuai Fakta dan Data

Diduga Tipu Sejumlah Pemasok, Perempuan di Singosari Malang Diamankan Polisi

Aktivitas Seru yang Bisa Dilakukan Saat Liburan Bersama Keluarga

Pendaki Semeru Jatuh ke Jurang 800 Meter di Jalur Ilegal Purbakala Berhasil Dievakuasi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved