Javasatu,Malang- Memasuki cuti bersama, mulai besok Rabu (28/10/2020) pelayanan Satuan Lalu Lintas Polres Malang tutup sementara hingga tiga hari kedepan. Pelayanan akan di buka normal kembali pada Sabtu (31/10/2020).
Kasat Lantas Polres Malang, AKP Ady Nugroho mengatakan, libur panjang itu mengikuti surat edaran dari Polda Jatim dan Dispenda Provinsi. Berkaitan hari libur keagamaan.
“Maulid Nabi Muhammad SAW, jatuhnya tanggal 29. Namun pelaksanaan cuti bersama tanggal 28, 29, 30” ungkapnya. Senin (26/10/2020).
Sementara itu bagi yang membutuhkan pelayanan tepat pada di hari libur atau cuti bersama itu (perpanjangan SIM/STNK), Ady memberikan pelayanan prioritas.
“Penanganan samsat kemudian di satpas dan di BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor, red), apabila misalnya ada pemohon SIM (Surat Ijin Mengemudi, red) perpanjangan yang mati di tiga hari tersebut kita akan lebih prioritaskan,” jelasnya.
Sedangkan pada tanggal 31 Oktober 2020 yang bertepatan pada hari Sabtu, pelayanan akan berjalan normal kembali.
“Artinya libur akan sampai tanggal 1 (November, red). Hari Minggu itu adalah untuk arus baliknya. Namun untuk pelayanan kita sesuai dengan surat edaran dari Polda dan juga dari Dispenda Provinsi pelayanan akan kita tutup mulai tanggal 28, 29, 30,” pungkas Ady. (Agb/Arf)