JAVASATU-MALANG- Bantuan dari pemerintah untuk korban bencana alam gempa bumi yang selama ini di tunggu-tunggu warga Kabupaten Malang akhirnya turun juga.
Wakil Bupati Malang, H. Didik Gatot Subroto menyampaikan, masyarakat terdampak gempa berkekuatan 6,1 SR itu bakal menerima bantuan Dana Tunggu Hunian (DTH) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Korban gempa di Kabupaten Malang yang jumlahnya mencapai 1.716 itu akan mendapatkan bantuan dana tunggu dari PNPB, saya minta BPBD segera menyalurkannya,” ucap Didik. Jumat (23/7/2021).
Didik menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Malang telah melakukan verifikasi data secara by name by address. Sementara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang telah melakukan klasifikasi tingkat kerusakan rumah warga yang terdampak.
“Dana DTH itu sebenarnya sudah diterima oleh BPBD, sudah bulan April lalu, mereka akan segera menerima DTH sebesar 1,5 juta dan biaya pembenahan rumahnya,” jelasnya.
Pada pendataan awal dari BPBD Kabupaten Malang ada 1.716 rumah, secara by name by address yang berhak menerima DTH. Namun Didik menyampaikan, yang berhak menerima bantuan pembenahan rumah, hanya sebanyak 664 rumah dan itupun nilainya tidak sama karena berdasarkan tingkat kerusakan.
“Jika berdasarkan laporan dari OPD yang bertanggung jawab, hanya tinggal menunggu SK bupati bagi penerima,” terangnya.
Baca Juga:
Adapun mekanisme penerima bantuan menurut Didik disesuaikan dengan tingkat kerusakan. Jika kerusakan mencapai 100 persen maka akan mendapat Rp 50 juta. Untuk sedang Rp 25 juta dan ringan Rp 10 juta.
“Bantuan itu akan tersalurkan pada 664 orang yang berada di kecamatan Tirtoyudo, Ampelgading dan Dampit. Ya minggu ini SK bupati turun dan minggu depan sudah harus dilakukan penyaluran bantuannya,” tukasnya. (Agb/Arf)