email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 10 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bersama Petugas Gabungan Pemkab, Satpol PP Gresik Tertibkan PKL, Puluhan Lapak Diperingatkan

by Sudasir Al Ayyubi
2 Februari 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik yakni, Satpol PP, Dishub, Diskoperindag dan Pemerintah Kecamatan Gresik melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Gresik Kota, Rabu (1/2/2023).

Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP, MSi turun langsung memimpin penertiban. (Foto: Istimewa)

Saat memimpin penertiban, Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Suprapto AP, MSi mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya sosialisasi penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 yang tertuang pada pasal 13 tentang Tibumtranmas. Dan ini dilakukan secara persuasif.

“Ini perlu dilakukan sosialisasi dengan melibatkan instansi terkait atau gabungan. Tujuan untuk juga mensolidkan kinerja antar OPD. Dampaknya, kawasan Kabupaten Gresik, terutama kpta, akan menjadi indah dan nyaman. Pastinya nanti berguna bagi masyarakat,” terang Suprapto.

Pihaknya merincikan, ada beberapa wilayah di kawasan Gresik Kota yang ditertibkan, yakni, sepanjang Jalan Usman Sadar, Jalan Gubernur Suryo, Jalan Saman Hudi, Jalan Raden Santri, Jalan Basuki Rahmat dan Sektor atau area sekitar Alun-alun Gresik.

“Saat penertiban di lapangan yang ditemui, banyak nya parkir liar yang tak terkendali. Banyak PKL yang masih menggunakan fasum walaupun sudah sering kita peringatkan. Beberapa Warkop yang media nya masih keluar sehingga mempersempit Trotoar. Dan sebagian pedagang ada yang diatas saluran air sehingga petugas waktu pembersihan selokan sering mengalami kesulitan,” beber Suprapto.

Untuk itu, pihaknya menggunakan cara persuasif dalam penertiban, antara lain, melakukan sosialisasi dan himbauan dengan sangat tegas. Melakukan penyisiran dan disertai dengan pendataan. Memberikan surat yang berisi aturan dan himbauan kepada mereka yang terbukti melanggar aturan dan ketentuan hukum yang berlaku di Kabupaten Gresik.

“Data para pedagang yang kita ingatkan dan terdata yang berada di kawasan PKL Jalan Usman Sadar ada 5 lapak. PKL Jalan Gubernur Suryo ada 40 lapak. Jalan Saman Hudi 3 lapak. Dan pendataan ini akan terus berlanjut,” ujarnya.

BacaJuga :

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

“Harapan saya masyarakat sadar akan adanya pelanggaran. Dan sudah saatnya kita tegas dalam penegakan sesuai aturan dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Suprapto. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikPemkab GresikSatpol PP Kabupaten Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Cegah Kecelakaan, Pendekar Pagar Nusa di Gresik Perbaiki Jalan Berlubang

Trofeo All Star Legends di Malang Libatkan 30 UMKM, Sepak Bola Gerakkan Ekonomi Lokal

Berkostum Superhero, Petugas SPPG di Gresik Bagikan MBG ke 2.329 Penerima

Kontraktor Gugat PPK UB Terkait Proyek Gedung FKG Tahap III yang Macet

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Polisi Periksa Lima Saksi Kasus Penabrakan Pagar SMK Turen Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Prabowo Beri Penghargaan ke Polri, Analis Apresiasi Peran Kapolri Dorong Swasembada Pangan

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

BERITA LAINNYA

Ifan Seventeen Rilis “Jangan Paksa Rindu (Beda)”, Kisah Cinta yang Tak Lagi Sama

Second Semester Rilis Single “:)”, Curhat Emosional tentang Dighosting

OPINI: Kebijakan Fiskal, Kunci Indonesia Keluar dari Middle Income Trap

Analis Nilai Polri di Bawah Presiden dan Kapolri Disetujui DPR Sesuai Amanat Reformasi

Kapolres Boyolali Pastikan Pengamanan Puncak Hari Desa Nasional 2026

Pemkab Kediri Gandeng PTPN, Akses Jalan Sekolah Rakyat Plosoklaten Segera Dibangun

Bupati Blitar Ajak ASN Terapkan Pola Hidup Sehat Lewat Senam Chi Kung

Bupati Kediri Lantik Lima Kepala Dinas, Soroti Regenerasi Karier ASN

Babinsa Koramil Sambong Blora Latih Baris-berbaris Siswa SMP

Pecahkan Rekor Dunia di SEA Games, Lifter TNI Rizki Juniansyah Naik Pangkat Jadi Kapten

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Dualisme Yayasan STM Turen Memanas, Ribuan Siswa Terancam Kehilangan Hak Belajar

YPTT Bantah Intervensi STM Turen, Tegaskan Hanya Duduki Kantor Yayasan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved