email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disiplin Memakai Masker di Gunung Mas akan Diatur Dalam Perbup

by Redaksi Javasatu
10 September 2020

BacaJuga :

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

DPRD Kota Malang Fokuskan APBD 2026 ke SDM dan Pelayanan Publik

Javasatu,Gunung Mas- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah terus mengajak masyarakat untuk membudayakan memakai masker saat aktifitas di luar rumah. Hal itu sebagai salah satu langkah memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

BAGIKAN: Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing saat membagikan masker kepada masyarakat, Kamis,(11/9). (Foto: SekilasKalteng.ID)

Dilansir dari SekilasKalteng.ID, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Gunung Mas beserta Organisasi Masyarakat (Ormas) menggelar sosialisasi Gerakan Pakai Masker, berupa pembagian masker gratis di Taman Kota Kuala Kurun, Kamis (11/9).

Menurut Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing dalam kampanye yang dilakukan secara masif ini, sebagai upaya menyadarkan masyarakat akan pencegahan Covid-19 yang hingga kini belum berakhir.

“Ini merupakan arahan pemerintah untuk terus menyadarkan masyarakat dengan gerakan membagi dan memakai masker. Kesehatan pulih, ekonomi bangkit,” ucap Efrensia.

ADVERTISEMENT

Selain itu juga, ungkapnya, dalam waktu dekat Pemkab Gunung Mas akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pendisplinan memakai masker, beserta sanksi dan denda yang akan diterapkan.

“Kita sadar, saat ini kita harus melaksanakan kehidupan yang new normal, namun norma untuk mematuhi protokol kesehatan wajib kita laksanakan, dalam waktu dekat pemerintah daerah, akan mengatur hal tersebut dalam perbup, jika melanggar akan ada sanksi dan denda,” tukas Efrensia. (SekilasKalteng)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Efrensia L.P UmbingKabupaten Gunung MasProtokol KesehatanWabup Gunung MasWajib Masker

BERITA TERBARU

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

ADVERTISEMENT

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved