email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kab Malang Segera Susun Perda New Normal Life

by Agung Baskoro
28 Mei 2020

Javasatu,Malang- Jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang benar-benar mengakhiri masa berlaku Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 30 Mei mendatang, maka DPRD Kabupaten Malang harus segera membuat Peraturan Daerah (Perda) untuk pelaksanaan transisi New Normal Life (NNL) tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Saat ditemui awak media, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan saat ini pihaknya tengah mempersiapkan draf untuk Perda dalam pelaksanaan masa transisi NNL.

“Saat ini kami tengah menyiapkan draf tersebut. Dalam waktu dekat Perda itu sudah bisa disahkan” terang Darmadi. Kamis (28/5/2020).

Darmadi mengatakan, dalam pelaksanaan transisi new normal life di Kabupaten Malang memerlukan suatu payung hukum dalam hal ini Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Daerah, meski harus memerlukan proses tahapan-tahapan yang harus dilalui.

ADVERTISEMENT

“Karena untuk kepentingan bersama, semua anggota DPRD sangat mendukung untuk percepatan penanganan Covid-19. Untuk drafnya saat ini masih dalam proses penggodokan” ulasannya.

Menurut Darmadi, dengan adanya Perda tersebut, diharapkan dapat menyelaraskan antara daerah dengan keputusan pemerintah pusat terkait pandemi Covid-19.

“Perda itu dibuat untuk mempermudah pemerintah daerah (Pemda) dan masyarakat supaya tidak menimbulkan kebingungan dalam pelaksanaan Transisi New Normal Life tersebut” jelasnya.

BacaJuga :

Iksan Skuter “Raya Daendels Tour 2025”, Jelajahi 1.000 KM Jalur Anyer-Panarukan Naik Vespa

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Selanjutnya tambah Darmadi, berjanji dalam waktu dekat Perda itu sudah bisa diimplementasikan ke seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang.

“Secepatnya sudah terbit, minimal peraturan kepala daerah sudah jadi dan diberlakukan” pungkas Darmadi. (Agb/Red)

BERITA TERBARU

Iksan Skuter “Raya Daendels Tour 2025”, Jelajahi 1.000 KM Jalur Anyer-Panarukan Naik Vespa

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved