email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 28 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Malang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, PAD Jadi Sorotan Fraksi

by Redaksi Javasatu
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/7/2025).

DPRD Kota Malang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: Ist)

Rapat tersebut mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi, pendapat akhir Wali Kota, hingga penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Agus Marhenta, menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak memenuhi target. Dari target sebesar Rp1,01 triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp885,31 miliar atau sekitar 87,59 persen.

“Ini menunjukkan belum optimalnya kontribusi sektor pariwisata dan retribusi parkir yang seharusnya menjadi sumber andalan pendapatan daerah,” kritik Agus.

Meski memberi sejumlah catatan, Fraksi PDIP tetap menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKB, melalui Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto, juga menyetujui Ranperda namun memberi sorotan terhadap keberadaan tempat hiburan yang beroperasi dengan kedok restoran. Menurutnya, praktik ini berdampak pada kebocoran PAD.

“Pemkot harus meninjau kembali perizinan tempat hiburan semacam itu agar tidak merugikan pendapatan daerah,” tegas Putri.

BacaJuga :

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Antisipasi Gangguan Kamtib Nataru, Lapas Malang Razia Gabungan TNI–Polri

Fraksi Gerindra turut menyampaikan dukungan setelah melalui proses kajian terhadap laporan keuangan dan dokumen pendukung. Danny Agung Prasetyo menyebut, fraksinya berharap laporan ini bisa jadi acuan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” kata Danny.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menilai proses ini berlangsung cepat, namun tetap kritis dan konstruktif.

“Terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Semoga masukan-masukan dari dewan bisa memperkuat perjalanan pembangunan di Kota Malang,” ucap Wahyu.

Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Susbalan Banser Gresik Cetak Kader Tangguh dan Profesional

Senam ASN Hebat Meriahkan Kanjuruhan Kreatif Fest 2025

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Universitas Sunan Gresik Serahkan Mobil Komando untuk Banser

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

BERITA LAINNYA

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d