email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 12 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Kota Malang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024, PAD Jadi Sorotan Fraksi

by Redaksi Javasatu
9 Juli 2025

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (8/7/2025).

DPRD Kota Malang Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2024. (Foto: Ist)

Rapat tersebut mencakup penyampaian pendapat akhir fraksi, pendapat akhir Wali Kota, hingga penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Malang.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Agus Marhenta, menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tak memenuhi target. Dari target sebesar Rp1,01 triliun, realisasi PAD hanya mencapai Rp885,31 miliar atau sekitar 87,59 persen.

“Ini menunjukkan belum optimalnya kontribusi sektor pariwisata dan retribusi parkir yang seharusnya menjadi sumber andalan pendapatan daerah,” kritik Agus.

Meski memberi sejumlah catatan, Fraksi PDIP tetap menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi PKB, melalui Putri Aidillah Nurfitriyah Kriswanto, juga menyetujui Ranperda namun memberi sorotan terhadap keberadaan tempat hiburan yang beroperasi dengan kedok restoran. Menurutnya, praktik ini berdampak pada kebocoran PAD.

“Pemkot harus meninjau kembali perizinan tempat hiburan semacam itu agar tidak merugikan pendapatan daerah,” tegas Putri.

BacaJuga :

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Fraksi Gerindra turut menyampaikan dukungan setelah melalui proses kajian terhadap laporan keuangan dan dokumen pendukung. Danny Agung Prasetyo menyebut, fraksinya berharap laporan ini bisa jadi acuan memperbaiki pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Maka Fraksi Gerindra menyetujui Ranperda ini untuk disahkan menjadi Perda,” kata Danny.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD dalam pembahasan Ranperda tersebut. Ia menilai proses ini berlangsung cepat, namun tetap kritis dan konstruktif.

“Terima kasih atas sinergi yang luar biasa. Semoga masukan-masukan dari dewan bisa memperkuat perjalanan pembangunan di Kota Malang,” ucap Wahyu.

Dengan ditandatanganinya berita acara persetujuan bersama, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah. (Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD Kota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

Bupati Gresik Kukuhkan Komisi Irigasi 2024–2027, Tekankan Sinergi Jaga Ketahanan Pangan

ADVERTISEMENT

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

AMPUH Akan Laporkan Akun TikTok Penyebar Fitnah Sufmi Dasco dan Agus Andrianto

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Polisi Dinilai Profesional Tangani Demo Anarkis, Tidak Berlebihan

Tokoh Tengger dan BBTNBTS Sepakat Tata Jalur Lingkar Kaldera Bromo Demi Kelestarian dan Ekowisata

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Gerakan Pangan Murah di Kota Malang Diserbu Warga, Harga Beras Selisih Rp8 Ribu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d