JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyampaikan rekomendasi hasil rapat para komisi dengan perangkat daerah mitra kerja terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gresik tahun 2022, Sabtu (29/4/2023) di gedung DPRD Gresik.

Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, maksud dari rapat paripurna hari ini ialah menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2022. Yang kedua, dengan tujuan sebagai bahan evaluasi berjalannya pemerintahan di masa yang akan datang.
“Hasil pembahasan berupa 4 kategori rekomendasi itu dilakukan bersama antara tim anggaran (eksekutif) dan badan anggaran (legislatif) kemudian komisi-komisi dengan mitra kerja komisi,” kata Anha sapaan akrab Ahmad Nurhamim.
Adapun empat kategori rekomendasi tersebut, diungkapkan Anha, pertama, rendahnya indeks pelayanan publik versi Ombudsman.
“Yang perlu ditindaklanjuti sebagai berikut, pertama mekanisme informasi birokrasi dilaksanakan harus berdasarkan analisis rasio beban kerja yang dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif sesuai fakta di lapangan agar tepat jumlah, tepat orang, tepat tempat dan terwujud,” jelas dia.
Kedua, lanjut dia, Pemkab Gresik harus menerapkan merit sistem (penempatan dan penataan pegawai berdasarkan kompetensi, efektivitas dan efisiensi), walaupun jauh dari harapan upaya nyata wajib ada progresnya.
“Ketiga, pengawasan dilaksanakan oleh inspektorat sebagai pengawas internal hendaknya bersifat pembinaan bukan pengawasan yang menjustifikasi. keempat perlu dilakukan pemindahan lokasi MPP yang lebih strategis bila perlu sewa di tempat yang strategis, agar pelayanan kepada masyarakat bisa di jangkau dengan mudah dan efektif,” sambungnya.
“Rekomendasi kedua, kaitannya dengan problem keuangan daerah kita. Karena pada pembahasan di tingkat badan anggaran dan komisi-komisi, ditemukan kinerja fiskal tahun 2022, terjadi penurunan yang cukup drastis,” urai dia menerangkan.
Menurut dia, dengan menggali potensi pendapatan daerah yang belum maksimal, dengan strategi pertama, proses pelayanan perizinan yang mempermudah pemohon belum efektif sehingga berakibat proses perijinan membutuhkan waktu yang lama, sehingga target pendapatan tidak tercapai.
Strategi kedua menurut dia, perlu adanya inovasi atas perubahan data setelah pelaksanaan sertifikasi pertanahan, dengan perubahan data SPPT PBB agar target pendapatan pajak bumi bangunan bisa tercapai.
“Sedang strategi ketiga, BUMD harus memiliki busines plan yang jelas den inovatif sehingga ada benefit yang signifikan bagi PAD. Untuk itu kedepan Pemkab Gresik perlu mengevaluasi terhadap penyertaan modal kepada BUMD kita,” papar dia.
Kemudian rekomendasi ketiga, masih Anha, pelaksanaan program kegiatan infrastruktur. DPRD Gresik mendapatkan data adanya ketertinggalan infrastruktur yang layak perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih matang dan komprehensif pada semua perangkat daerah yang berwenang, serta perlu adanya inovasi yang meminimalisasi ketimpangan dan harapan masyarakat.
“Faktor yang perlu diperhatikan ialah, pertama, pelaksanaan lelang pengadaan harus dilakukan di awal tahun, karena proses lelang membutuhkan waktu lama. Sehingga start lebih awal, bisa meminimalisir rendahnya kualitas pekerjaan dan pekerjaan yang tidak terselesaikan. Kedua, pemerintah harus mendukung pelaksanaan SPBE secara maksimal baik dukungan anggaran maupun SDM yang kompeten. Ketiga, alokasi belanja modal untuk infrastruktur harus disesuaikan dengan RPJMD,” bebernya.
Rekomendasi keempat, terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harus ada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata dan konkrit dengan dibarengi informasi-informasi kekinian dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten hasil rekomendasi, pertama, Dinas PMD perlu memiliki print yang utuh tentang pemanfaatan Dana Desa, sehingga Dana Desa belum menjadi pemantik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kedua, perlu pembuatan tim penyusun big data lintas perangkat daerah untuk up dating data, terutama data kependudukan sebagai dasar pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” terangnya.
Ketiga, lanjutnya, perlu evaluasi terhadap NJOP sebab tidak berdasar kesepakatan akan tetapi dilakukan secara sporadis, terutama pada wilayah pertanian dan perikanan berakibat tagihan PBB naik cukup signifikan sehingga memberatkan masyarakat petani dan petani tambak.
“Jadi beberapa waktu lalu kami bersama Pak Bupati mendiskusikan kaitannya dengan NJOP kemudian akan kita klasifikasikan. Namun kenyataan implementasi di lapangan, klasifikasi belum berjalan dengan tepat menurut kami, karena masih menyasar lahan-lahan pertanian dan perikanan yang itu masuk kategori kenaikan dari perubahan NJOP,” terangnya.
Keempat, upaya pemerintah kabupaten Gresik di dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan kelangkaan pupuk masih belum maksimal.
“Kelima, rendahnya upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka pengangguran terbuka, terbukti dengan kecilnya alokasi anggaran untuk mengatasi persoalan tersebut,” pungkasnya.
Sementara terhadap kenaikan NJOP hasil pembahasan (perubahan) dengan pemerintah daerah, Wakil pimpinan DPRD Gresik asal Fraksi PDIP Mujid Riduan menyampaikan bahwa daerah industri kenaikan mencapai 100 persen dari kemarin, daerah perdagangan dan jasa kenaikan 75 persen, daerah pertanian 10 persen.
“Kenaikan NJOP sudah dibahas pada bulan Nopember 2022 dan disosialisasikan oleh pemerintah daerah, dan berlaku tahun 2023 ini. Dimana SPPT sudah beredar. Jika dilaksanakan sesuai data pada kami, maka pendapatan yang bisa diraup sekitar Rp. 150 miliar,” ungkapnya.
Menurut Mujid Riduan, pembahasan kenaikan NJOP, untuk. mengakali banyaknya anggaran dari pusat yang berkurang sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp147 miliar, bisa ditutupi.
“Sehingga mengurangi beberapa item seperti belanja mamin dan lain-lain,” lugasnya.

Sementara itu, menanggapi rekomendasi yang disampaikan legislatif, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwasannya empat area penting yang telah direkomendasikan atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah dicatat antara lain, peningkatan indeks pelayanan publik, penggalian potensi pendapatan daerah, perencanaan pembangunan infrastruktur dan inovasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Gresik merupakan catatan penting, dan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun 2023 ini dan tahun-tahun berikutnya serta evaluasi atas kebijakan strategis di Kabupaten Gresik,” tandasnya.
Adanya rekomendasi DPRD, maka Gus Yani, sapaan Bupati Gresik segera menindaklanjuti kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) nya.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkas Gus Yani. (Bas/Nuh)