email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 28 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

DPRD Gresik Sampaikan Rekomendasi Hasil LKPJ Bupati Tahun 2022

by Sudasir Al Ayyubi
5 Mei 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik menyampaikan rekomendasi hasil rapat para komisi dengan perangkat daerah mitra kerja terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gresik tahun 2022, Sabtu (29/4/2023) di gedung DPRD Gresik.

DPRD Gresik sampaikan LKPJ Bupati Gresik tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Gresik Ahmad Nurhamim mengatakan, maksud dari rapat paripurna hari ini ialah menyampaikan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2022. Yang kedua, dengan tujuan sebagai bahan evaluasi berjalannya pemerintahan di masa yang akan datang.

“Hasil pembahasan berupa 4 kategori rekomendasi itu dilakukan bersama antara tim anggaran (eksekutif) dan badan anggaran (legislatif) kemudian komisi-komisi dengan mitra kerja komisi,” kata Anha sapaan akrab Ahmad Nurhamim.

Adapun empat kategori rekomendasi tersebut, diungkapkan Anha, pertama, rendahnya indeks pelayanan publik versi Ombudsman.

“Yang perlu ditindaklanjuti sebagai berikut, pertama mekanisme informasi birokrasi dilaksanakan harus berdasarkan analisis rasio beban kerja yang dilaksanakan secara komprehensif dan obyektif sesuai fakta di lapangan agar tepat jumlah, tepat orang, tepat tempat dan terwujud,” jelas dia.

Kedua, lanjut dia, Pemkab Gresik harus menerapkan merit sistem (penempatan dan penataan pegawai berdasarkan kompetensi, efektivitas dan efisiensi), walaupun jauh dari harapan upaya nyata wajib ada progresnya.

“Ketiga, pengawasan dilaksanakan oleh inspektorat sebagai pengawas internal hendaknya bersifat pembinaan bukan pengawasan yang menjustifikasi. keempat perlu dilakukan pemindahan lokasi MPP yang lebih strategis bila perlu sewa di tempat yang strategis, agar pelayanan kepada masyarakat bisa di jangkau dengan mudah dan efektif,” sambungnya.

BacaJuga :

MUI Gresik dan RS Petrokimia Jajaki Kerja Sama Bimbingan Rohani Pasien

Satlantas Polres Gresik Edukasi Warga di Karnaval HUT ke-80 RI Desa Sukorejo

“Rekomendasi kedua, kaitannya dengan problem keuangan daerah kita. Karena pada pembahasan di tingkat badan anggaran dan komisi-komisi, ditemukan kinerja fiskal tahun 2022, terjadi penurunan yang cukup drastis,” urai dia menerangkan.

Menurut dia, dengan menggali potensi pendapatan daerah yang belum maksimal, dengan strategi pertama, proses pelayanan perizinan yang mempermudah pemohon belum efektif sehingga berakibat proses perijinan membutuhkan waktu yang lama, sehingga target pendapatan tidak tercapai.

Strategi kedua menurut dia, perlu adanya inovasi atas perubahan data setelah pelaksanaan sertifikasi pertanahan, dengan perubahan data SPPT PBB agar target pendapatan pajak bumi bangunan bisa tercapai.

“Sedang strategi ketiga, BUMD harus memiliki busines plan yang jelas den inovatif sehingga ada benefit yang signifikan bagi PAD. Untuk itu kedepan Pemkab Gresik perlu mengevaluasi terhadap penyertaan modal kepada BUMD kita,” papar dia.

Kemudian rekomendasi ketiga, masih Anha, pelaksanaan program kegiatan infrastruktur. DPRD Gresik mendapatkan data adanya ketertinggalan infrastruktur yang layak perlu adanya perencanaan pembangunan yang lebih matang dan komprehensif pada semua perangkat daerah yang berwenang, serta perlu adanya inovasi yang meminimalisasi ketimpangan dan harapan masyarakat.

“Faktor yang perlu diperhatikan ialah, pertama, pelaksanaan lelang pengadaan harus dilakukan di awal tahun, karena proses lelang membutuhkan waktu lama. Sehingga start lebih awal, bisa meminimalisir rendahnya kualitas pekerjaan dan pekerjaan yang tidak terselesaikan. Kedua, pemerintah harus mendukung pelaksanaan SPBE secara maksimal baik dukungan anggaran maupun SDM yang kompeten. Ketiga, alokasi belanja modal untuk infrastruktur harus disesuaikan dengan RPJMD,” bebernya.

Rekomendasi keempat, terkait peningkatan kesejahteraan masyarakat. Harus ada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata dan konkrit dengan dibarengi informasi-informasi kekinian dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Upaya yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten hasil rekomendasi, pertama, Dinas PMD perlu memiliki print yang utuh tentang pemanfaatan Dana Desa, sehingga Dana Desa belum menjadi pemantik bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Kedua, perlu pembuatan tim penyusun big data lintas perangkat daerah untuk up dating data, terutama data kependudukan sebagai dasar pembuatan kebijakan yang tepat sasaran,” terangnya.

Ketiga, lanjutnya, perlu evaluasi terhadap NJOP sebab tidak berdasar kesepakatan akan tetapi dilakukan secara sporadis, terutama pada wilayah pertanian dan perikanan berakibat tagihan PBB naik cukup signifikan sehingga memberatkan masyarakat petani dan petani tambak.

“Jadi beberapa waktu lalu kami bersama Pak Bupati mendiskusikan kaitannya dengan NJOP kemudian akan kita klasifikasikan. Namun kenyataan implementasi di lapangan, klasifikasi belum berjalan dengan tepat menurut kami, karena masih menyasar lahan-lahan pertanian dan perikanan yang itu masuk kategori kenaikan dari perubahan NJOP,” terangnya.

Keempat, upaya pemerintah kabupaten Gresik di dalam mengupayakan penyelesaian permasalahan kelangkaan pupuk masih belum maksimal.

“Kelima, rendahnya upaya pemerintah dalam menekan tingginya angka pengangguran terbuka, terbukti dengan kecilnya alokasi anggaran untuk mengatasi persoalan tersebut,” pungkasnya.

Sementara terhadap kenaikan NJOP hasil pembahasan (perubahan) dengan pemerintah daerah, Wakil pimpinan DPRD Gresik asal Fraksi PDIP Mujid Riduan menyampaikan bahwa daerah industri kenaikan mencapai 100 persen dari kemarin, daerah perdagangan dan jasa kenaikan 75 persen, daerah pertanian 10 persen.

“Kenaikan NJOP sudah dibahas pada bulan Nopember 2022 dan disosialisasikan oleh pemerintah daerah, dan berlaku tahun 2023 ini. Dimana SPPT sudah beredar. Jika dilaksanakan sesuai data pada kami, maka pendapatan yang bisa diraup sekitar Rp. 150 miliar,” ungkapnya.

Menurut Mujid Riduan, pembahasan kenaikan NJOP, untuk. mengakali banyaknya anggaran dari pusat yang berkurang sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp147 miliar, bisa ditutupi.

“Sehingga mengurangi beberapa item seperti belanja mamin dan lain-lain,” lugasnya.

(Foto: Istimewa)

Sementara itu, menanggapi rekomendasi yang disampaikan legislatif, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan bahwasannya empat area penting yang telah direkomendasikan atas Laporan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2022 sebagaimana telah dicatat antara lain, peningkatan indeks pelayanan publik, penggalian potensi pendapatan daerah, perencanaan pembangunan infrastruktur dan inovasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Gresik merupakan catatan penting, dan sebagai bahan penyusunan perencanaan dan anggaran tahun 2023 ini dan tahun-tahun berikutnya serta evaluasi atas kebijakan strategis di Kabupaten Gresik,” tandasnya.

Adanya rekomendasi DPRD, maka Gus Yani, sapaan Bupati Gresik segera menindaklanjuti kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) nya.

“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” pungkas Gus Yani. (Bas/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Tangkap Dua Pencuri Gudang Jahe di Malang, Rugikan Rp26 Juta

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

ADVERTISEMENT

Warga Korban Penggusuran Mengadu ke DPRD Kota Malang

Bupati Malang Sanusi Raih BAZNAS Award 2025, Dukung Gerakan Zakat Nasional

Polisi Ingatkan Panitia Karnaval Wonokerto Malang Agar Tak Ganggu Sekolah Anak

Prev Next

POPULER HARI INI

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

Arema FC Pulangkan Arkhan Fikri dan Brandon Scheunemann, Salim Tuharea Tembus Timnas

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

BERITA LAINNYA

TosanAji.id Digitalisasi Keris Masterpiece Empu Soekamdhi

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Wawali Pasuruan Mas Nawawi Tekankan Kolaborasi Pengamanan Haul ke-44 KH Abdul Hamid

GAC Luncurkan AION UT di GIIAS Surabaya 2025, Mobil Listrik Stylish dengan Teknologi AI

TNI Ajarkan Bahasa Indonesia ke Anak Perbatasan yang Lebih Fasih Berbahasa Inggris

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Arema FC Siap Menang Lawan Persijap Jepara di Super League 2025

TosanAji.id Jalin Kolaborasi dengan Museum dan Sanggar Keris Mataram Yogyakarta

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Taji Lestari Dorong Kolaborasi Teknologi Metalurgi Tosan Aji dan Digitalisasi untuk Inovasi Masa Depan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved