email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Raperda Pancasila Digodok, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal

by Julian Sukrisna
9 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang tengah membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lewat Panitia Khusus (Pansus), dewan menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas perundang-undangan, melainkan strategi membumikan nilai-nilai dasar bangsa melalui pendekatan yang lebih hidup dan menyentuh.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Pansus, Kuncoro, S.H., M.Kn., tak ingin Raperda ini berhenti sebagai teks normatif. Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai laku hidup masyarakat, bukan sekadar jargon di spanduk pendidikan.

“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipelajari, tapi dirasakan dan dijalankan,” ujarnya dalam forum kajian Raperda, Kamis (8/5/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang.

DPRD menyadari bahwa tantangan ideologis kini tidak cukup dijawab dengan program formal. Karena itu, pendekatan personal dan berbasis komunitas menjadi penting.

ADVERTISEMENT

“Regulasi ini harus menyasar siswa, ASN, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Namun caranya tak bisa disamakan,” kata Kuncoro.

Dalam forum kajian tersebut, akademisi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, memberi catatan tajam. Ia menilai naskah akademik Raperda masih terlalu sentralistik, belum menyentuh kompleksitas sosial dan budaya masyarakat Malang.

“Bahasanya masih bernapas nasionalis-sentris. Padahal, Kabupaten Malang punya kekayaan kultural yang seharusnya masuk ke dalam narasi Perda,” ucap Suko.

BacaJuga :

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Ia menyoroti ketiadaan segmentasi yang jelas dalam pasal-pasal yang menyasar peserta didik. Antara siswa, mahasiswa, tokoh agama, atau ASN dipukul rata tanpa pertimbangan pendekatan yang berbeda.

Lebih jauh, Suko mengkritik lemahnya skema partisipasi publik dalam draf Raperda.

“Masyarakat tidak cukup dijadikan pendukung. Mereka harus dijadikan aktor utama, agen perubahan dalam pendidikan Pancasila,” katanya.

Ia juga mengusulkan evaluasi regulasi dilakukan secara partisipatif, melibatkan akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat sipil agar tak melulu administratif.

Salah satu pasal yang disorot adalah keterlibatan partai politik. Menurut Suko, tanpa batasan tegas, celah ini bisa berubah menjadi pintu masuk kepentingan politik praktis.

“Pendidikan karakter semestinya steril dari polarisasi politik,” katanya.

Di sisi lain, para anggota Pansus, seperti Fathur Rohman, Aris Waskito, dan Agung Susanto, sepakat bahwa internalisasi nilai Pancasila harus dimulai sejak usia dini, termasuk di lingkungan pesantren dan keluarga. Mereka juga menyinggung pentingnya momentum Hari Lahir Pancasila dijadikan sarana membangun ingatan kolektif dan penguatan karakter masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Arum, memastikan seluruh masukan akan dibahas dalam proses finalisasi.

“Raperda ini harus menjawab tantangan di lapangan. Bukan sekadar produk hukum, tapi harus menjadi pedoman yang aplikatif,” ujar Arum. (Adv/Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangPerdaPerda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Barang Bukti dari 53 Perkara Inkrah Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Bupati Gresik Apresiasi Pendonor dan Sampaikan Tantangan PMI Kedepan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Sineas se-Indonesia Ramaikan Festival Film Pendek MUI Gresik, Vote di Instagram

Polisi Malang Jadi “Super Hero”, Edukasi Lalu Lintas di Simpang Empat Kepanjen

Prev Next

POPULER HARI INI

Perusahaan Rokok di Malang Terancam Eksodus, Urus PBG Paling Sulit, DPRD Janji Bereskan

Batu Street Food Festival 2025 Resmi Dibuka, Sajikan Kuliner Premium Harga Kaki Lima

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

BERITA LAINNYA

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Gunung Semeru Naik Level IV Awas, PVMBG Imbau Warga Jauhi Radius Bahaya

Kota Malang Raih Juara II E-Purchasing Awards 2025, Transaksi Jatim Bejo Tembus Rp35 Miliar

Orientasi TPK 2025 Digelar, Kota Kediri Genjot Penurunan Stunting 17,6 Persen

Awan Panas Semeru Capai Jembatan Gladak Perak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d