email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Raperda Pancasila Digodok, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal

by Julian Sukrisna
9 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang tengah membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lewat Panitia Khusus (Pansus), dewan menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas perundang-undangan, melainkan strategi membumikan nilai-nilai dasar bangsa melalui pendekatan yang lebih hidup dan menyentuh.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Pansus, Kuncoro, S.H., M.Kn., tak ingin Raperda ini berhenti sebagai teks normatif. Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai laku hidup masyarakat, bukan sekadar jargon di spanduk pendidikan.

“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipelajari, tapi dirasakan dan dijalankan,” ujarnya dalam forum kajian Raperda, Kamis (8/5/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang.

DPRD menyadari bahwa tantangan ideologis kini tidak cukup dijawab dengan program formal. Karena itu, pendekatan personal dan berbasis komunitas menjadi penting.

ADVERTISEMENT

“Regulasi ini harus menyasar siswa, ASN, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Namun caranya tak bisa disamakan,” kata Kuncoro.

Dalam forum kajian tersebut, akademisi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, memberi catatan tajam. Ia menilai naskah akademik Raperda masih terlalu sentralistik, belum menyentuh kompleksitas sosial dan budaya masyarakat Malang.

“Bahasanya masih bernapas nasionalis-sentris. Padahal, Kabupaten Malang punya kekayaan kultural yang seharusnya masuk ke dalam narasi Perda,” ucap Suko.

BacaJuga :

Jip Wisata Terperosok di Jalur Bromo, Diduga Rem Blong

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

Ia menyoroti ketiadaan segmentasi yang jelas dalam pasal-pasal yang menyasar peserta didik. Antara siswa, mahasiswa, tokoh agama, atau ASN dipukul rata tanpa pertimbangan pendekatan yang berbeda.

Lebih jauh, Suko mengkritik lemahnya skema partisipasi publik dalam draf Raperda.

“Masyarakat tidak cukup dijadikan pendukung. Mereka harus dijadikan aktor utama, agen perubahan dalam pendidikan Pancasila,” katanya.

Ia juga mengusulkan evaluasi regulasi dilakukan secara partisipatif, melibatkan akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat sipil agar tak melulu administratif.

Salah satu pasal yang disorot adalah keterlibatan partai politik. Menurut Suko, tanpa batasan tegas, celah ini bisa berubah menjadi pintu masuk kepentingan politik praktis.

“Pendidikan karakter semestinya steril dari polarisasi politik,” katanya.

Di sisi lain, para anggota Pansus, seperti Fathur Rohman, Aris Waskito, dan Agung Susanto, sepakat bahwa internalisasi nilai Pancasila harus dimulai sejak usia dini, termasuk di lingkungan pesantren dan keluarga. Mereka juga menyinggung pentingnya momentum Hari Lahir Pancasila dijadikan sarana membangun ingatan kolektif dan penguatan karakter masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Arum, memastikan seluruh masukan akan dibahas dalam proses finalisasi.

“Raperda ini harus menjawab tantangan di lapangan. Bukan sekadar produk hukum, tapi harus menjadi pedoman yang aplikatif,” ujar Arum. (Adv/Jup/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malangPerdaPerda Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jip Wisata Terperosok di Jalur Bromo, Diduga Rem Blong

Duta Lalu Lintas Gresik 2025 Dikukuhkan, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

ADVERTISEMENT

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

BERITA LAINNYA

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d