Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Raperda Pancasila Digodok, DPRD Kabupaten Malang Dorong Peran Masyarakat dan Kearifan Lokal

Julian Sukrisna by Julian Sukrisna
9 Mei 2025
0

JAVASATU.COM-MALANG- DPRD Kabupaten Malang tengah membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Lewat Panitia Khusus (Pansus), dewan menekankan bahwa regulasi ini bukan hanya sekadar formalitas perundang-undangan, melainkan strategi membumikan nilai-nilai dasar bangsa melalui pendekatan yang lebih hidup dan menyentuh.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua Pansus, Kuncoro, S.H., M.Kn., tak ingin Raperda ini berhenti sebagai teks normatif. Ia menekankan pentingnya menjadikan Pancasila sebagai laku hidup masyarakat, bukan sekadar jargon di spanduk pendidikan.

“Kami ingin nilai-nilai Pancasila tidak hanya dipelajari, tapi dirasakan dan dijalankan,” ujarnya dalam forum kajian Raperda, Kamis (8/5/2025) di ruang rapat DPRD Kabupaten Malang.

DPRD menyadari bahwa tantangan ideologis kini tidak cukup dijawab dengan program formal. Karena itu, pendekatan personal dan berbasis komunitas menjadi penting.

“Regulasi ini harus menyasar siswa, ASN, mahasiswa, hingga masyarakat umum. Namun caranya tak bisa disamakan,” kata Kuncoro.

Dalam forum kajian tersebut, akademisi Universitas Airlangga, Dr. Suko Widodo, memberi catatan tajam. Ia menilai naskah akademik Raperda masih terlalu sentralistik, belum menyentuh kompleksitas sosial dan budaya masyarakat Malang.

“Bahasanya masih bernapas nasionalis-sentris. Padahal, Kabupaten Malang punya kekayaan kultural yang seharusnya masuk ke dalam narasi Perda,” ucap Suko.

Ia menyoroti ketiadaan segmentasi yang jelas dalam pasal-pasal yang menyasar peserta didik. Antara siswa, mahasiswa, tokoh agama, atau ASN dipukul rata tanpa pertimbangan pendekatan yang berbeda.

Lebih jauh, Suko mengkritik lemahnya skema partisipasi publik dalam draf Raperda.

“Masyarakat tidak cukup dijadikan pendukung. Mereka harus dijadikan aktor utama, agen perubahan dalam pendidikan Pancasila,” katanya.

Ia juga mengusulkan evaluasi regulasi dilakukan secara partisipatif, melibatkan akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat sipil agar tak melulu administratif.

Salah satu pasal yang disorot adalah keterlibatan partai politik. Menurut Suko, tanpa batasan tegas, celah ini bisa berubah menjadi pintu masuk kepentingan politik praktis.

“Pendidikan karakter semestinya steril dari polarisasi politik,” katanya.

Di sisi lain, para anggota Pansus, seperti Fathur Rohman, Aris Waskito, dan Agung Susanto, sepakat bahwa internalisasi nilai Pancasila harus dimulai sejak usia dini, termasuk di lingkungan pesantren dan keluarga. Mereka juga menyinggung pentingnya momentum Hari Lahir Pancasila dijadikan sarana membangun ingatan kolektif dan penguatan karakter masyarakat.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang, Arum, memastikan seluruh masukan akan dibahas dalam proses finalisasi.

“Raperda ini harus menjawab tantangan di lapangan. Bukan sekadar produk hukum, tapi harus menjadi pedoman yang aplikatif,” ujar Arum. (Adv/Jup/Nuh)

Tags: DPRD kabupaten malangPerdaPerda Kabupaten Malang
Previous Post

DPRD Kabupaten Malang Bahas Raperda Pemuda, Akademisi Berikan Masukan

Next Post

Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Jurus Gresik Putus Rantai Kemiskinan

Related Posts

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang
Kabupaten Malang

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

26 April 2026
Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan
Berita

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

25 April 2026
Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga
Berita

Jalan Diperbaiki, Warga Malang Selatan Apresiasi Kinerja Bina Marga

25 April 2026
SPBU “Nakal” di Kota Malang Disanksi, Pertamina Hentikan Penyaluran Pertalite 30 Hari
Berita

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polres Malang Bongkar Oplosan LPG Subsidi

24 April 2026
Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi
Berita

Polisi Bongkar Praktik LPG Oplosan di Malang, Gas Subsidi Disulap Jadi Non-Subsidi

24 April 2026
Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi
Berita

Berkedok Pengobatan, Pria di Gedangan Malang Cabuli Pasien Dibekuk Polisi

23 April 2026
Next Post
Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Jurus Gresik Putus Rantai Kemiskinan

Sekolah Rakyat Jadi Salah Satu Jurus Gresik Putus Rantai Kemiskinan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Bina Kamila Racik Identitas Fashion Unik untuk Girl Group South Queen
  • Polresta Malang Kota Intensifkan Sambang Warga untuk Jaga Kamtibmas
  • Gerakan Pangan Murah di GOR WEP Gresik, Warga Berburu Sembako
  • Lomba Kampung Mbois 2026, Wali Kota Malang Soroti Pengelolaan Sampah
  • Selamatkan Korban Pengeroyokan, Tiga Polisi Gresik Raih Penghargaan
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com