Javasatu,Gresik- Sebagai upaya memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di desa, pihak terkait mengadakan sosialisasi perundang undangan barang jasa dalam E Marketplace Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Kegiatan yang di gelar di Pendopo Kecamatan Gresik tersebut hadir sebagai pemapar materi yaitu anggota DPRD Gresik komisi III, Camat Gresik, dan dikuti oleh Kades, Lurah se kecamatan Gresik dan pelaku UMKM.
Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan, bahwa ini masih sosialisasi perundang – undangan barang/jasa, agar nantinya bisa berjalan lancar dan maksimal.
“Untuk memajukan UMKM di desa melalui online. Dan ini untuk pengadaan barang/jasa melalui online. Ini masih skala kecil dan contohnya untuk UMKM yang ada di desa desa” kata Asroin.
Hasil sosilaisasi perundang undangan barang jasa melalui online ini diharapkan Asroin, informasi dan pemahamannya bisa tersampaikan hingga tingkat desa atau kelurahan dengan baik dan benar.
“Tahap sosialisasi ini dilakukan hingga bulan November atau Desember tahun ini. Kemudian disahkan oleh Pemkab Gresik” tutup Asroin.

Dalam materi paparan, Kepala Sub Bagian Advokasi dan Pengembangan Kelembagaan Bagian Pengadaan Barang Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Tri Joko Efendi mencatat, ada beberapa strategi dan kebijakan yaitu, pertama, pengadaan tidak didasarkan atas kategori kebutuhan, analisa pasar, dan ketertarikan penyedia. Kedua, penetapan dan pengumuman RUP tepat waktu. Ketiga, membuat kebijakan para OPD yang terlambat mengumumkan RUP, maka ID PA/KPA akan di nonaktifkan dan untuk membukanya harus seijin sekretaris daerah (dokumen surat edaran sekretaris daerah).
“Kemudian pada poin percepatan pengadaan barang jasa, pertama, percepatan pemilihan paket pekerjaan konstruksi paling lambat pada akhir triwulan 1 sudah tandatangan kontrak. Kedua, melakukan konsolidasi PBJ untuk beberapa paket sejenis seperti ATK, sewa peralatan untuk CAT CPNS” isi paparan Tri Joko.

Sementara Camat Gresik, Purnomo mengatakan, akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa dan Lurah serta pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang.
“Semoga kedepannya para pelaku UMKM desa lebih berkembang dan lebih baik lagi” pungkas Purnomo. (Bas/Saf)