email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 10 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

E Marketplace Jatim Bejo Majukan UMKM Desa Lalui Belanja Barang Jasa

by Sudasir Al Ayyubi
6 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Sebagai upaya memajukan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berada di desa, pihak terkait mengadakan sosialisasi perundang undangan barang jasa dalam E Marketplace Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo).

Sosialisasi perundang undangan barang jasa dalam E Marketplace Jawa Timur Belanja Online (Jatim Bejo). (Foto: Istimewa)

Kegiatan yang di gelar di Pendopo Kecamatan Gresik tersebut hadir sebagai pemapar materi yaitu anggota DPRD Gresik komisi III, Camat Gresik, dan dikuti oleh Kades, Lurah se kecamatan Gresik dan pelaku UMKM.

Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widyana mengatakan, bahwa ini masih sosialisasi perundang – undangan barang/jasa, agar nantinya bisa berjalan lancar dan maksimal.

“Untuk memajukan UMKM di desa melalui online. Dan ini untuk pengadaan barang/jasa melalui online. Ini masih skala kecil dan contohnya untuk UMKM yang ada di desa desa” kata Asroin.

ADVERTISEMENT

Hasil sosilaisasi perundang undangan barang jasa melalui online ini diharapkan Asroin, informasi dan pemahamannya bisa tersampaikan hingga tingkat desa atau kelurahan dengan baik dan benar.

“Tahap sosialisasi ini dilakukan hingga bulan November atau Desember tahun ini. Kemudian disahkan oleh Pemkab Gresik” tutup Asroin.

(Foto: Istimewa)

Dalam materi paparan, Kepala Sub Bagian Advokasi dan Pengembangan Kelembagaan Bagian Pengadaan Barang Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Tri Joko Efendi mencatat, ada beberapa strategi dan kebijakan yaitu, pertama, pengadaan tidak didasarkan atas kategori kebutuhan, analisa pasar, dan ketertarikan penyedia. Kedua, penetapan dan pengumuman RUP tepat waktu. Ketiga, membuat kebijakan para OPD yang terlambat mengumumkan RUP, maka ID PA/KPA akan di nonaktifkan dan untuk membukanya harus seijin sekretaris daerah (dokumen surat edaran sekretaris daerah).

BacaJuga :

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pasutri di Manyar Wakafkan Rumah ke YDSF Gresik, Akan Dijadikan Kantor Cabang

“Kemudian pada poin percepatan pengadaan barang jasa, pertama, percepatan pemilihan paket pekerjaan konstruksi paling lambat pada akhir triwulan 1 sudah tandatangan kontrak. Kedua, melakukan konsolidasi PBJ untuk beberapa paket sejenis seperti ATK, sewa peralatan untuk CAT CPNS” isi paparan Tri Joko.

(Foto: Istimewa)

Sementara Camat Gresik, Purnomo mengatakan, akan berkoordinasi dengan para Kepala Desa dan Lurah serta pelaku UMKM untuk memanfaatkan teknologi informasi yang berkembang.

“Semoga kedepannya para pelaku UMKM desa lebih berkembang dan lebih baik lagi” pungkas Purnomo. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: E Marketplace Jatim BejoJatim BejoJawa Timur Belanja OnlineKecamatan GresikUMKM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng Kepala Desa Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

ADVERTISEMENT

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

PDAM Gresik Gercep Tangani Pipa Bocor Rumah Warga, Rampung dalam 10 Menit

Dubes Bulgaria Jajaki Kerja Sama Pendidikan hingga Budaya dengan Kota Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Seorang Guru di Kota Malang Amankan Siswa dari Makanan Program Gizi Diduga Tak Layak Konsumsi

SDN Dinoyo 2 Kota Malang Kembalikan MBG Diduga Basi, Kepsek Pastikan Tak Ada Siswa Terdampak

Wali Kota Malang Turun Tangan Bantu Warga Terdampak Angin Kencang dan Pohon Tumbang

Satpol PP Kota Malang Edukasi Pelajar SMKN 10 Soal Kawasan Tanpa Rokok

BERITA LAINNYA

Pengamat Nasky Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo Tolak Visa Atlet Israel: Bukti Konsistensi Dukung Palestina

Kadispenad: Jangan Jadi Katak dalam Tempurung

Aliansi Kehendak Rakyat Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah

Kejari Kota Malang dan Pemkot Sepakat Perkuat Restorative Justice

LAKSI Kecam Fitnah dan Ujaran Kebencian Terhadap Kepala Badan Gizi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved