JAVASATU.COM- Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polkam) menyisir wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Kamis (10/7/2025). Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan spektrum frekuensi radio yang rawan disusupi sinyal ilegal.

Kunjungan lapangan dipimpin oleh Marsma TNI Agus Pandu Purnama, Asisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, bersama sejumlah pejabat termasuk Kolonel Sattya Wardana, Kolonel Atep Putu Anta, dan tim dari Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data.
“Frekuensi itu bagian dari kedaulatan negara. Ini wilayah tak kasat mata yang juga harus kita jaga,” tegas Marsma Agus Pandu di sela kunjungan.
Rawan Frekuensi Lintas Batas
Wilayah perbatasan Belu dinilai rawan penyusupan frekuensi ilegal, baik dari kapal asing di laut maupun perangkat komunikasi di darat yang tidak terdaftar secara resmi. Meski sistem monitoring digital sudah diterapkan, keterbatasan alat dan personel teknis membuat pengawasan belum optimal.
“Sinyal asing masih bisa tembus. Tanpa perangkat canggih dan koordinasi cepat, pelanggaran sulit ditindak,” ungkap Kolonel Atep Putu Anta.
Dorong Modernisasi Sistem
Kemenko Polkam mendorong peningkatan kapasitas pengawasan spektrum melalui modernisasi teknologi, penambahan alat monitoring di wilayah pegunungan dan kepulauan, serta kolaborasi lintas instansi.
Penerapan teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) juga mulai dipertimbangkan agar sistem bisa mendeteksi aktivitas ilegal secara otomatis dan real-time.
“Ini bukan hanya soal alat, tapi kolaborasi dan kecepatan. Jangan sampai perbatasan jadi titik buta,” tegas Atep.
Perkuat Sinergi Keamanan Digital
Pengawasan spektrum dinilai perlu terintegrasi dengan sistem pertahanan nasional. Kemenko Polkam mendorong sinergi antara TNI, BAKAMLA, Kominfo, dan pemerintah daerah untuk menjaga kedaulatan komunikasi nasional.
Kunjungan ke Belu ini menjadi bagian dari pemantauan strategis Kemenko Polkam untuk memastikan bahwa kedaulatan Indonesia tak hanya dijaga di darat dan laut, tapi juga di udara, melalui pengawasan ketat terhadap spektrum radio. (Saf)