JAVASATU.COM- Komisi IX DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Gresik, Jumat (12/9/2025), untuk membahas isu ketenagakerjaan, termasuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 serta dinamika investasi.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Gresik itu, Wakil Bupati Gresik dr. Asluchul Alif menekankan pentingnya dialog tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.
Ia menilai pola komunikasi terbuka menjadi kunci menjaga keseimbangan antara investasi yang berkelanjutan dan perlindungan hak tenaga kerja.
“Kami terus mengedepankan dialog dan kolaborasi antara pemerintah daerah, pekerja, dan pengusaha agar kebijakan ketenagakerjaan, termasuk UMK, dapat diterima semua pihak. Dengan cara ini, iklim usaha terjaga dan tenaga kerja terlindungi,” ujar Wabup Alif.
Kabupaten Gresik yang dikenal sebagai kawasan industri, pertanian, dan pariwisata (Intanpari) memiliki UMK cukup tinggi. Namun, tingkat pengangguran terbuka (TPT) masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan bersama.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Gresik, Zainul Arifin, menyebut selama tahun ini ada lima pengaduan terkait penerapan UMK. Semua kasus diselesaikan dengan cara dialogis melalui forum Dewan Pengupahan, bahkan dengan metode khas Gresik, yaitu “duduk dan minum kopi bersama”.
Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang memimpin rombongan mengapresiasi upaya Pemkab Gresik.
“Kami melihat pola kemitraan yang baik antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha. Ini bisa menjadi contoh daerah lain dalam menjaga iklim usaha dan kesejahteraan pekerja,” ucapnya.
Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris peserta sebagai wujud nyata perlindungan sosial bagi tenaga kerja. (bas/nuh)