email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kota Malang Miliki Perda Pengarusutamaan Gender, Perkuat Komitmen Kesetaraan

by Yondi Ari
16 Juli 2025

JAVASATU.COM- Kota Malang resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Regulasi ini disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang pada Selasa (15/7/2025), sebagai komitmen membangun kota yang inklusif, adil, dan ramah bagi semua, khususnya perempuan.

(Foto: Javasatu.com)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan bahwa Perda PUG menjadi landasan hukum kuat dalam mendorong kesetaraan gender di seluruh sektor pembangunan.

“Perda ini bukan hanya simbol, tapi pijakan agar dimensi gender hadir di setiap kebijakan publik secara nyata dan terukur,” ujar Wahyu.

Ia juga mengungkapkan rencana pembentukan dinas khusus pemberdayaan perempuan, menggantikan peran yang sebelumnya ditangani Dinsos P3AP2KB. Langkah ini diyakini akan memperjelas arah kebijakan serta mempercepat pelaksanaan program yang responsif terhadap isu-isu perempuan dan anak.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita yang akrab disapa Ami, menegaskan dukungan penuh terhadap implementasi Perda tersebut. Menurutnya, regulasi ini sudah lengkap, yakni mengatur struktur, peran, dan tugas pelaksana hingga tingkat perangkat daerah.

“Kita tinggal menunggu percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) agar segera bisa diimplementasikan di lapangan,” jelas Ami.

Salah satu poin penting dalam Perda ini adalah pengelolaan satu data gender yang terintegrasi dengan sistem nasional dan provinsi. Data tersebut akan menjadi dasar penyusunan kebijakan berbasis kebutuhan kelompok rentan dan tertinggal.

BacaJuga :

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kota Batu Luncurkan SIP_Mobile SAE, Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Dengan hadirnya Perda PUG, Pemkot Malang menegaskan arah pembangunan kota yang berpihak pada kesetaraan, inklusi, dan perlindungan bagi seluruh warga tanpa diskriminasi. (Dop/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: pemkot malangPerdaPerda Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

ADVERTISEMENT

PKKMB FEB Unira Malang 2025: Mahasiswa Baru Disambut Meriah, Semangat Belajar Menggelora

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Polisi Dinilai Profesional Tangani Demo Anarkis, Tidak Berlebihan

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

Aborsi Mahasiswi di Malang Terbongkar, Bayi Dibuang ke Sungai Paron

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Gresik Tilang Lima Truk Besar Langgar Jam Operasional di Jalur Padat

Kabupaten Gresik Batasi Jam Operasional Truk, Pelanggar Terancam Sanksi

BERITA LAINNYA

JNF Nilai Desakan Copot Kapolda Metro Jaya Tak Logis: Penegakan Hukum Sesuai Prosedur

TNI Evakuasi Korban Banjir Denpasar, Kodam IX/Udayana Kerahkan 400 Prajurit

Polisi Dinilai Profesional Tangani Demo Anarkis, Tidak Berlebihan

Tokoh Tengger dan BBTNBTS Sepakat Tata Jalur Lingkar Kaldera Bromo Demi Kelestarian dan Ekowisata

Polri Audit Kilang Pertamina Dumai, Langkah Strategis Jaga Ketahanan Energi Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Warga Jatisari Malang Geruduk Kantor Desa, Minta Hentikan Pembangunan Indomaret

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d