email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 14 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pedagang dan Pembeli Di Pasar Jika Melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 Akan Dikenakan Sanksi  

by Agung Baskoro
3 Juni 2020

Javasatu,Malang- Melalui Peraturan Bupati (Perbup) Malang Nomor 20 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Peraturan tersebut juga diperuntukan ke pedagang pasar dan pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan.

Plt Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat. (Foto : Agung-Javasatu.com)

Menurut Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, peraturan itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Malang. Salah satu langkah yang diambil dengan menerapkan satu pintu untuk keluar masuk pasar.

“Sebelum pembeli masuk pasar diwajibkan memakai masker, cuci tangan yang sudah disediakan oleh pengelola pasar, dan juga wajib jaga jarak” terangnya. Rabu (03/06/2020).

Selain itu lanjut Wahyu pedagang yang berada didalam pasar juga wajib memakai masker dan sarung tangan. Sedangkan dalam Perbup tersebut juga mengatur sanksi bagi pelanggar selama diterapkan New Normal, yang salah satu adalah sanksi kerja sosial.

ADVERTISEMENT

“Pelaksanaannya akan kita serahkan kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) dan masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar. Sehingga bagi yang melanggar protokol kesehatan akan dikenakan sanksi” tegas Wahyu.

Dalam penerapan New Normal di pasar, masih Wahyu, nantinya juga akan dilakukan patroli berkala 1-2 jam. Yang dilakukan oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) dan petugas UPT Pasar.

“Yang jelas antara pedagang dan pembeli di pasar, kesemuanya wajib patuhi protokol kesehatan, jika tidak ingin terkena sanksi,” pungkas Wahyu. (Agb/Red)

BacaJuga :

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

 

BERITA TERBARU

Peternak Dapat Penyuluhan Penyakit Hewan dari Dinas Peternakan di TMMD Malang

Bakorwil III Jatim dan Persema Reborn Matangkan Liga Bakorwil III Jatim 2026

ADVERTISEMENT

BPKP Apresiasi Satgas PKH Ungkap Kasus Illegal Logging Rp240 Miliar di Gresik

Korban Terakhir Tewas di Pantai Modangan Ditemukan, Pencarian Resmi Ditutup

Polisi Ungkap Identitas Mayat Terbakar di Kebun Tebu Malang, Korban Warga Sumawe

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Pledoi Dramatis di PN Malang, Kuasa Hukum Minta YLA dan FDY Dibebaskan: “Ini Kasus Perdata, Bukan Pidana”

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Petugas Lapas Kelas I Malang Raih Prestasi di Ajang Downhill ASEAN 2025

Polisi Ungkap Kasus Mayat di Demak Hanya dalam Semalam, Tiga Pelaku Ditangkap

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Kabid Propam Polda Jateng dan Kapolres Boyolali Gelar Pasar Murah dan Santunan

Wonosobo Siaga Hadapi Musim Hujan, Bersatu Cegah Potensi Bencana

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved