JAVASATU-MALANG- Posisi jabatan di 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Malang diketahui hingga saat ini masih kosong.

Saat hal ini ditanyakan kepada Bupati Malang HM.Sanusi, ia menyebutkan jika Pemkab Malang sudah mengajukan usulan atau izin terkait ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Ini kita masih nunggu ya, sudah diajukan ke KASN, nanti jika turun maka kita akan lakukan Job fit dulu, setelah itu baru akan kita lakukan seleksi terbuka terkait beberapa jabatan” kata Sanusi usai memimpin Sertijab dua Kepala OPD, Senin (3/1/2022).
Sanusi mengungkapkan, ada sekitar 6 posisi yang akan dilakukan Job fit sementara 5 posisi lainnya terang Sanusi akan di lakukan seleksi terbuka untuk mengisinya.
Sayangnya saat ditanya posisi mana saja yang akan di job fit, Sanusi masih enggan untuk mengungkapkannya.
Lantas kapan bisa dilaksanakan, Sanusi menuturkan masih menunggu izin dari KASN terlebih dulu.
Meski demikian ia menargetkan di akhir bulan Januari 2022 posisi tersebut sudah terisi.
“Ya paling lambat bulan Februari 2022” tukas Sanusi.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Nurman Ramdansyah membenarkan jika sejak dua minggu lalu pihaknya sudah mengajukan surat terkait jabatan kosong tersebut ke KASN.
“Sudah dua minggu yang lalu kita ajukan, harapannya ya segera mungkin ya, agar kita bisa segera bentuk Pansel yang nantinya melibatkan akademisi juga” ujar Nurman Ramdansyah.
Kekosongan tersebut lanjut Nurman, disadari memang tidak bisa dihindari. Namun demikian kata Nurman, perlahan kebutuhan pejabat tersebut tertutupi. Disadari bahwa semua proses pengisian jabatan eselon 2 tersebut, kata Nurman Ramdansyah tidak terlepas dari izin KASN.
“Bahkan kita pernah juga ditolak KASN” tandas Nurman.
Apakah tidak berpengaruh terhadap roda pemerintahan, Nurman menjawab jika tidak masalah lantaran sistem yang ada sudah berjalan dengan baik.
Namun tidak untuk masalah anggaran atau kebijakan strategis. Nurman menyebut jika masalah tersebut menjadi kewenangan Sekdakab Malang.
Beda dengan Bupati Sanusi yang menyebut akhir bulan Januari hingga Februari, Nurman memperkirakan di bulan Juni 2022 semua posisi kosong di tubuh Pemkab Malang bakal segera terisi. (Krs/Saf)