email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

61 PPPK Kesehatan di Gresik Terima SK, Gus Yani Berharap Bawa Manfaat untuk Warga

by Sudasir Al Ayyubi
29 Mei 2023

JAVASATU.COM-GRESIK- Sebanyak 61 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menerima petikan SK dan perjanjian kerja, Senin (29/5/2023) di ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik.

Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani menyerahkan SK PPPK. (Foto: Prokopim Kabupaten Gresik/Istimewa)

SK diserahkan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dengan rincian formasi jabatan bidang 8 orang, dokter 5 orang, dokter gigi 4 orang, nutrisionis 2 orang, perawat 22 orang, perekam medis 1 orang, sanitarian 1 orang, terapis gigi dan mulut 2 orang, pranata laboratorium kesehatan 15 orang, dan promosi kesehatan 1 orang.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dengan pengangkatan PPPK kesehatan, diharapkan dapat menjadi manfaat besar untuk Gresik.

“Pengangkatan PPPK ini bukan sekedar mengisi formasi dan mencari kerja. Tapi untuk mengabdi kepada rakyat, dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan,” ujar Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik.

ADVERTISEMENT

Gus Yani menegaskan, nantinya mereka juga akan otomatis menjadi influencer pemerintah di bidang kesehatan.

“Kita punya berbagai macam program kesehatan. Salah satunya adalah UHC yang saat ini sudah 100% di Gresik. Maka ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam mengedukasi dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Gresik,” terang Gus Yani.

Gus Yani juga mengatakan, untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan, slot PPPK tahun ini akan dibuka sebanyak 330 formasi. Ini menjadi komitmen Pemkab Gresik dalam menangani isu-isu kesehatan.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Terkait pelayanan, Gus Yani menegaskan untuk mendahulukan penanganan. Menurutnya, administrasi yang terlalu berbelit-belit hanya akan menyusahkan warga yang berobat.

“Asas kesehatan adalah diselamatkan dulu, jangan ditanyai KTP dulu. Itu urusan belakangan. Karena UHC kita sudah 100%, artinya seluruh masyarakat Kabupaten Gresik terjamin kesehatannya. Maka sekarang asas kesehatan ini yang menjadi tolak ukur kita dalam bekerja.” tegas Gus Yani.

Tidak hanya itu, ada pula beberapa hal yang patut diperhatikan saat melayani masyarakat. Salah satunya adalah perilaku dari petugas Puskesmas atau rumah sakit. Hal ini seringkali Gus Yani sampaikan kepada tenaga kesehatan di Gresik.

“Saya sering menyampaikan ke Puskesmas, mereka yang datang berobat pasti kondisinya sedang capek, bingung, dan tidak sabar. Maka kita yang harus tampil dan memberikan pelayanan yang terbaik. Jangan dicemberuti, biar nanti mereka memberikan penilaian yang positif untuk kita.” ujarnya.

(Foto: Prokopim Kabupaten Gresik/Istimewa)

Hadir dalam agenda kali ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Ahmad Washil Miftahul Rahman, Kepala BPKSDM Gresik Khusaini, serta para undangan lainnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PPPKPPPK Kabupaten Gresik
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved