email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Cegah Tindakan Korupsi di Gresik, KPK Gelar Monitoring Center for Prevention

by Sudasir Al Ayyubi
19 November 2021

JAVASATU-GRESIK- Untuk mencegah tindakan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Monitoring dan Evaluasi (Monev) melalui sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, Jumat (19/11/2021). bertempat di ruang Graita Eka Praja, Kantor Bupati Gresik.

 

1 of 7
- +

1.

2.

3.

4.

5.

6.

7.

Monev dipimpin Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama. Mendampingi Bupati Gresik dalam pertemuan itu, Sekda Kabupaten Gresik serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik.

Kegiatan Monev MCP oleh tim dari KPK itu adalah untuk penyampaian catatan-catatan strategis dan sejumlah peningkatan prestasi dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik mengatakan, dalam Rakor tersebut ada 2 area khusus yang dilaporkan yaitu, Manajemen Aset khususnya Penertiban Aset dan Optimalisasi Pendapatan Daerah khususnya Pajak Daerah. Sebagai tindak lanjut dari komitmen bersama Kepala Daerah atas program pemberantasan korupsi terintegrasi.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan, dua area yang diintervensi dalam kegiatan MCP itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan korupsi di Gresik. Oleh sebab itu, Gus Yani berharap berdasarkan hasil Monev tersebut semestinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah Kabupaten Gresik untuk terus berbenah guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

“KPK lembaga yang berwenang untuk melakukan koordinasi dengan instansi terkait sebagai antisipasi terhadap segala tindakan yang berpotensi korupsi di tanah air,” kata Gus Yani.

Dirinya melanjutkan, hal itu juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

“Tentunya Pemerintah Kabupaten Gresik menyambut baik kewenangan ini. Salah satu strategi yang diterapkan KPK adalah menggunakan metode MCP. Sebuah metode yang fokus memantau area tertentu yang dianggap rawan terjadi penyelewengan,” ujar Gus Yani.

Gus Yani menambahkan, melalui kegiatan Monev ini, diharapkan memberikan hasil laporan area yang tata kelolanya masih lemah, sehingga perlu upaya pembenahan dan pengawasan yang lebih intens. Sehingga pemerintah bisa lebih fokus membenahi kelemahan yang ada.

“Apapun hasil Monev yang akan disampaikan KPK, akan menjadi bahan introspeksi bagi kita (Pemerintah Kabupaten Gresik, red). Dan mampu memberikan pencerahan, sehingga kelemahan yang ada dapat kita benahi agar menjadi lebih baik,” pungkas Gus Yani.

Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, area intervensi untuk kegiatan MCP setidaknya ada delapan yaitu, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Manajemen ASN, Kinerja Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Ada 8 area intervensi atas pelaksanaan aksi pencegahan korupsi pada Pemkab Gresik,” katanya.

Dari hasil verifikasi data MCP KPK terhadap Kabupaten Gresik, di tahun 2021 sampai bulan November ini capaiannya adalah sebesar 56,00.

“Capaian tersebut harus ditingkatkan lagi. Indikator-indikator yang masih kurang harap untuk segera diperbaiki,” ungkapnya. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: korupsikpkMonevMonitoring Center for PreventionPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved