email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 2 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Berhasil Sejahterakan Warganya, Kota Mojokerto Raih Paritrana Award 2021

by Syaiful Arif
19 Januari 2022

JAVASATU-MOJOKERTO- Dinilai berhasil memberikan jaminan sosial kepada warganya, Kota Mojokerto raih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ‘Paritrana Award Tahun 2021’ dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Secara simbolis Sekda Prov Jatim menyerahkan hadiah ke Wali Kota Mojokerto di rumah dinas Wali Kota Mojokerto. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Dalam keterangannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, Kota Mojokerto berhasil menjadi juara 3 Penghargaan Paritrana 2021.

“Ini bukan tujuan akhir, tapi ini membuktikan indikator kerja bahwa Kota Mojokerto berhasil mensejahterakan warganya” ungkap Benny Sampirwanto saat menyerahkan secara simbolis hadiah berupa sepeda motor kepada Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitarini, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto, Rabu (19/1/2022).

Dia menjelaskan, penilaian dilakukan sejak Januari hingga Desember tahun 2021. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim diambil tiga terbaik kategori pemerintah kabupaten/ kota.

“Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto” terang Benny.

Benny berujar, pemenang akan diikutkan Paritrana Award tingkat nasional.

“Semoga pemenang tingkat Provinsi Jatim bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional” tandasnya.

BacaJuga :

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitarini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kota Mojokerto dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membantu Kota Mojokerto memberikan jaminan sosial di level yang paling terkecil, di tingkat RT maupun RW” ungkap Wali Kota Mojokerto.

Prestasi tersebut, dikatakan dia, tidak lepas dari upaya Kota Mojokerto yang membuat Perda No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah.

“Sejak adanya regulasi Perda tersebut, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial kepada para pekerja,  non Aparatur Sipil Negara maupun para Ketua RT dan Ketua RW” kata dia.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian membeberkan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto tahun 2021 meningkat 56 persen setelah adanya regulasi Perda tersebut.

“Oleh karena itu Kota Mojokerto sangat layak mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021” tegas dia. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Walikota Mojokerto Terima Paritrana Award 2021
Tags: Hj Ika PuspitariniParitrana Award 2021Pemkot MojokertoWali Kota Mojokerto
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Awal Tahun 2026, 86 Personel Polresta Malang Kota Naik Pangkat

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

BERITA LAINNYA

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved