email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dinilai Berhasil Sejahterakan Warganya, Kota Mojokerto Raih Paritrana Award 2021

by Syaiful Arif
19 Januari 2022

JAVASATU-MOJOKERTO- Dinilai berhasil memberikan jaminan sosial kepada warganya, Kota Mojokerto raih Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ‘Paritrana Award Tahun 2021’ dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Secara simbolis Sekda Prov Jatim menyerahkan hadiah ke Wali Kota Mojokerto di rumah dinas Wali Kota Mojokerto. (Foto: Diskominfo Pemprov Jatim)

Dalam keterangannya, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, Kota Mojokerto berhasil menjadi juara 3 Penghargaan Paritrana 2021.

“Ini bukan tujuan akhir, tapi ini membuktikan indikator kerja bahwa Kota Mojokerto berhasil mensejahterakan warganya” ungkap Benny Sampirwanto saat menyerahkan secara simbolis hadiah berupa sepeda motor kepada Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitarini, di Rumah Dinas Wali Kota Mojokerto, Rabu (19/1/2022).

Dia menjelaskan, penilaian dilakukan sejak Januari hingga Desember tahun 2021. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim diambil tiga terbaik kategori pemerintah kabupaten/ kota.

“Peringkat 1 Pemerintah Kabupaten Jember, Peringkat 2 Pemerintah Kota Probolinggo, dan Peringkat 3 Pemerintah Kota Mojokerto” terang Benny.

Benny berujar, pemenang akan diikutkan Paritrana Award tingkat nasional.

“Semoga pemenang tingkat Provinsi Jatim bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional” tandasnya.

Wali Kota Mojokerto Hj Ika Puspitarini mengatakan, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Kota Mojokerto dalam memberikan jaminan sosial pada masyarakat yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada masyarakat yang membantu Kota Mojokerto memberikan jaminan sosial di level yang paling terkecil, di tingkat RT maupun RW” ungkap Wali Kota Mojokerto.

BacaJuga :

Dari Mojokerto untuk Indonesia Kreatif, UMKM Dilatih Skill Advertising Agar Tembus Pasar Digital

JMSI Sumenep Teguhkan Solidaritas dan Kemandirian Media di Era Digital

Prestasi tersebut, dikatakan dia, tidak lepas dari upaya Kota Mojokerto yang membuat Perda No 9 tahun 2019 tentang penyelenggaraan jaminan sosial daerah.

“Sejak adanya regulasi Perda tersebut, Pemkot Mojokerto memberikan jaminan sosial kepada para pekerja,  non Aparatur Sipil Negara maupun para Ketua RT dan Ketua RW” kata dia.

Sementara, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Deny Yusyulian membeberkan, tingkat kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto tahun 2021 meningkat 56 persen setelah adanya regulasi Perda tersebut.

“Oleh karena itu Kota Mojokerto sangat layak mendapatkan penghargaan Paritrana Award 2021” tegas dia. (Saf)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Source: Walikota Mojokerto Terima Paritrana Award 2021
Tags: Hj Ika PuspitariniParitrana Award 2021Pemkot MojokertoWali Kota Mojokerto

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Perayaan Hari Keris di Bakorwil Malang, Tugu Tirta Gaungkan Inovasi Air Bersih

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Kecamatan Bungah Juara Umum MTQ Gresik 2026

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

TNI Tegaskan Dua Insiden Penembakan di Papua Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Aksi KKB Tewaskan 12 Orang, Warga Sinak Terpaksa Mengungsi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved