email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Hasil Litbang, Jika Parkir di Kabupaten Malang Dikelola dengan Benar akan Menghasilkan Ratusan Miliar

by Agung Baskoro
28 September 2021

JAVASATU-MALANG- Berdasarkan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada tahun 2019 menyimpulkan, bahwa pemasukkan dari Retribusi parkir baik Tepi Jalan Umum (TJU) maupun Tempat Pakir Khusus (TKP). Jika dikelola dengan benar, maka akan menghasilkan ratusan miliar.

Dra.Hj.Tutik Yunarni, ketua Komisi III DPRD kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

Adalah bagian dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang, pengelolanya yang pada tahun ini mampu menyumbang pendapatan sebesar Rp 3,6 miliar.

Tapi sayangnya angka tersebut masih jauh dari hasil penelitian Balitbang Kabupaten Malang, retribusi parkir bisa mencapai ratusan milyar dari 717 titik parkir yang ada.

Tetapi sangat disayangkan kebocoran yang terjadi pada retribusi parkir masih sangat tinggi, meski hal itu tetap menjadi misteri bagi Dishub.

ADVERTISEMENT

“Demi mengurangi kebocoran retribusi parkir Dishub lakukan operasi terhadap adanya Jukir liar,” kata, Drs. Heru Rudianto, Kepala Bidang Terminal dan Perparkiran Dishub Kabupaten Malang.

Dalam hal ini Jukir yang selalu menjadi kambing hitam atas kebocoran itu, dan adanya parkir liar.

“Kalau hal itu kami masih belum berani mengatakan, namun kewajiban Dishub sumbang PAD harus bisa terpenuhi,” tegas, Heru.

BacaJuga :

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Perampokan Rumah di Pakis Malang, Korban Selamat

Terpisah, Dra.Hj.Tutik Yunarni, ketua Komisi III DPRD kabupaten Malang, mendukung penuh atas upaya Dishub dalam meningkatkan pendapatan dari retribusi parkir, apalagi sudah dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) no 10 tahun tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.

“Maka Dishub sudah bisa menata strategi yang bakal dilakukan sambil penunggu Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar pelaksanaan,” ujar, Yuni, sapaan akrabnya.

Politisi PDIP itu juga jelaskan, untuk meraih sebuah hasil yang besar harus ada dukungan dari semua pihak, tetapi memang harus dilakukan secara bertahap dan tidak bisa frontal.

Baca Juga:
  • Ketua DPR Puan Maharani: Dukung Indonesia Jadi Pusat Vaksin Global – Kliktimes.com

“Dalam hal ini Dishub harus lakukan pendekatan secara persuasif pada pemilik lahan meski nota bene lahan itu merupakan jalan umum,” tukas Yuni. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dishub Kabupaten Malangparkirpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

ADVERTISEMENT

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dugaan Penyalahgunaan Dana Hibah KONI Kabupaten Malang, Kejari Periksa 47 Saksi Termasuk Humas

BERITA LAINNYA

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Bamsoet Siap Jadi Pembina IPJI, Hadiri Munas V dan Launching Buku Antinarkoba

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved