email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Optimalkan Kinerja, Ini Hari Kerja Terbaru ASN Bojonegoro Mulai 1 Juli

by Bambang Kuswantoro
30 Juni 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Muawanah telah menerbitkan Surat Edaran (SE) bernomor 800/3438/412.301/2022 tentang Pelaksanaan Hari Kerja/Jam Kerja dan Apel Pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

SE Bupati Bojonegoro tentang hari/jam kerja ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

“Tujuannya adalah untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih maksimal lagi” tegas Bupati Perempuan pertama di Bojonegoro, Kamis (30/6/2022).

SE Bupati Bojonegoro dengan nomor 800/3438/412.301/2022 tertanggal 28 Juni 2022 itu merupakan bentuk tindak lanjut dari SE Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bernomor 061.2/ 21254 / 031.3/2022 tanggal 8 Juni 2022 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dalam SE Bupati Bojonegoro dituliskan, hari kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro ditetapkan 5 hari kerja dalam satu minggu, dengan jam kerja hari Senin hingga Kamis pukul 08.00 – 16.00 WIB, waktu istirahat pukul 12.00 – 12.30 WIB. Kemudian hari Jumat pukul 07.30 – 16.00 WIB, waktu istirahat pukul 11.30 – 12.30 WIB

Sedangkan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan 6 hari kerja dalam satu minggu jam kerjanya, hari Senin hingga Kamis pukul 07.00 – 14.00 WIB. Hari Jumat pukul 07.00 – 11.30 WIB. Dan hari Sabtu pukul 07.00 – 12.00 WIB.

Sementara untuk pelaksanaan apel pagi bagi OPD di lingkungan Pemkab Bojonegoro dilaksanakan pada hari Senin dan Rabu tepat pukul 07.45 WIB.

Selanjutnya, upacara rutin tanggal 17 setiap bulan dilaksanakan di halaman Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diikuti oleh Dinas/Badan/ Sekretariat DPRD/RSUD dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo dan Bagian di lingkup Setda Kabupaten Bojonegoro.

BacaJuga :

Kedungadem Diproyeksikan Jadi Kawasan Perkotaan di Kabupaten Bojonegoro

Rakorwil MUI Korwil IV Jatim di Bojonegoro: Teguhkan Ukhuwah, Gaungkan Dakwah Digital

Sedangkan untuk RSUD Sumberrejo, RSUD Padangan, RSUD Kepohbaru dan kecamatan menyesuaikan. Peserta apel pagi wajib menanda tangani daftar hadir dan melaporkannya secara periodik kepada Bupati Bojonegoro melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan.

“Hari kerja ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro ditetapkan 5 hari kerja dalam seminggu tanpa dikecualikan untuk hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah” jelas Bupati Anna.

Dilanjutkan Bupati, ketentuan mengenai jam kerja pada bulan Ramadan diatur tersendiri pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kehadiran apel pagi sebagai pertimbangan penentuan TPP berbasis kinerja, selanjutnya untuk mengukur ketertiban/kedisiplinan ASN dilakukan melalui absensi online (Face Detection)” tutur Bupati Bojonegoro.

Bupati Anna menambah bahwa pelaksanaan hari kerja/jam kerja baru dan apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2022. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNJam KerjaPemkab Bojonegoro
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Cegah Krisis Karakter Remaja, Pembina Pramuka se-Indonesia Perkuat Satya dan Darma

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Diskopindag Kota Malang Siap Fasilitasi Expo Ekosistem Maslahat Januari 2026

Buaya Tiga Meter Muncul di Pantai Ngliyep Malang, Polisi Lakukan Evakuasi

Gasak Scoopy di Kepanjen, Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi di Probolinggo

Haul ke-16 Gus Dur di Malang Jadi Ruang Merawat Keberagaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Terseret Ombak di Pantai Wonogoro Malang, Bocah 8 Tahun Tewas

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

BERITA LAINNYA

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Pendemo Bersenjata Api Diamankan TNI-Polri di Lhokseumawe

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved