email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 22 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegawai Non ASN Bojonegoro Diminta Taat Regulasi

by Bambang Kuswantoro
10 Desember 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk taat regulasi yang ada sebagaimana ASN. Hal ini diungkapkan, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat memimpin apel pembinaan Pegawain non ASN (PTT, GTT, honorer, dan tenaga kontrak yang terdaftar di database Badan Kepegawain Negara (BKN)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022) di Alun-alun Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat memimpin apel pembinaan Pegawain non ASN (PTT, GTT, honorer, dan tenaga kontrak yang terdaftar di database Badan Kepegawain Negara (BKN)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022) di Alun-alun Kabupaten Bojonegoro.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

“Pegawai non ASN harus taat pada regulasi yang ada sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat menjadi pegawai non ASN, maka semua berlaku seperti pegawai ASN. Sebab Pemkab juga melakukan evaluasi kepada ASN maupun non ASN. Jika melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment yang didasarkan pada evaluasi kinerja masing-masing pegawai” terang Bupati Perempuan Pertama di Bojonegoro, seperti dikutip dari Bojonegorokab.go.id.

Pada akhir tahun 2022, mata dia, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro akan melakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai non ASN. Maka semua OPD berhak mengajukan evaluasi dengan harapan agar seluruh pegawai non ASN dapat berkinerja lebih baik.

“Di lingkup OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kami beri setiap tahun target kinerja. Maka bagi pegawai yang memang kurang memberi poin bagi kinerja, dinas terkait berhak melakukan pengajuan evaluasi kinerja. Begitu pula pegawai Non ASN juga harus taat rambu norma sosial, dan etika,” ungkapnya.

Bupati Anna berujar, Pemkab Bojonegoro terus akan mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN.

“Pemkab Bojonegoro akan terus mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN. Namun sebagai pegawai Non ASN jangan merasa dekat dengan siapa-siapa (atasan). Akan tetapi dekatkan anda dengan kinerja,” tegas Bupati. (Bam/Saf)

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNBupati BojonegoroPegawai Non ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

BERITA LAINNYA

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

TransNusa dan STB Hadirkan Promo Tiket Pesawat ke Singapura dan Paket Fly-Cruise

PWI Malang Raya Laporkan Hotman Paris ke Polresta Malang Kota

Mas Dhito Tinjau Lahan Calon Hotel Haji Pertama di Indonesia

29 Jam Dicari, Pemuda Tenggelam di Bengawan Solo Sragen Ditemukan Meninggal

Sentra IKM Logam Gresik Resmi Dibuka, Jadi Tempat Magang Siswa SMK

Bupati Gresik Cup 2026 Jadi Ajang Pemanasan Atlet Menuju Porprov Jatim 2027

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

Prev Next

POPULER MINGGU INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

Pengawasan Distribusi BBM di Jatim Diperkuat, ESDM Optimalkan Aplikasi XStar

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved