email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pegawai Non ASN Bojonegoro Diminta Taat Regulasi

by Bambang Kuswantoro
10 Desember 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk taat regulasi yang ada sebagaimana ASN. Hal ini diungkapkan, Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat memimpin apel pembinaan Pegawain non ASN (PTT, GTT, honorer, dan tenaga kontrak yang terdaftar di database Badan Kepegawain Negara (BKN)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022) di Alun-alun Kabupaten Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah saat memimpin apel pembinaan Pegawain non ASN (PTT, GTT, honorer, dan tenaga kontrak yang terdaftar di database Badan Kepegawain Negara (BKN)  di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro tahun 2022 pada Jumat (9/12/2022) di Alun-alun Kabupaten Bojonegoro.. (Foto: Bojonegorokab.go.id)

“Pegawai non ASN harus taat pada regulasi yang ada sebagaimana Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat menjadi pegawai non ASN, maka semua berlaku seperti pegawai ASN. Sebab Pemkab juga melakukan evaluasi kepada ASN maupun non ASN. Jika melakukan pelanggaran akan mendapatkan punishment yang didasarkan pada evaluasi kinerja masing-masing pegawai” terang Bupati Perempuan Pertama di Bojonegoro, seperti dikutip dari Bojonegorokab.go.id.

Pada akhir tahun 2022, mata dia, Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro akan melakukan evaluasi kinerja seluruh pegawai non ASN. Maka semua OPD berhak mengajukan evaluasi dengan harapan agar seluruh pegawai non ASN dapat berkinerja lebih baik.

“Di lingkup OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kami beri setiap tahun target kinerja. Maka bagi pegawai yang memang kurang memberi poin bagi kinerja, dinas terkait berhak melakukan pengajuan evaluasi kinerja. Begitu pula pegawai Non ASN juga harus taat rambu norma sosial, dan etika,” ungkapnya.

Bupati Anna berujar, Pemkab Bojonegoro terus akan mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN.

BacaJuga :

Warga Bojonegoro Ingin Berolahraga? Manfaatkan GOR dan Stadion Ini

Kuota Pupuk Subsidi Bojonegoro 2026 Naik Jadi 130.177 Ton

“Pemkab Bojonegoro akan terus mendorong kesejahteraan pegawai Non ASN. Namun sebagai pegawai Non ASN jangan merasa dekat dengan siapa-siapa (atasan). Akan tetapi dekatkan anda dengan kinerja,” tegas Bupati. (Bam/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Anna MuawanahASNBupati BojonegoroPegawai Non ASN

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

BERITA LAINNYA

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Bakorwil Malang Siapkan Selatan Jatim Jadi Mesin Pertumbuhan Baru

Kunci Tertinggal, Teman di Gresik Gasak Vario, Dibekuk Hitungan Jam

Top Tiga Band Gelombang Lokal Malang 2026: Merah, Monkey Rude dan Silly Fragments

OPINI: Birokrasi Lokal, Wawasan Global

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

MBG di Gresik Harus Sehatkan Anak dan Lingkungan

Pemkab Gresik Siap Subsidi Distribusi Buah untuk MBG

Pemkab Gresik Perketat Standar Dapur MBG

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved