email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 5 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pendirian Tempat Ibadah di Kota Batu Harus Dapat Rekom FKUB

by Wiyono
28 September 2021

JAVASATU-BATU- Pendirian tempat ibadah baru di Kota Batu, baik itu mendirikan Gereja, Masjid, Musala maupun Vihara proses pembangunannya harus mendapat rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan mendapatkan izin dari Walikota Batu.

Sosialisasi izin pendirian rumah ibadah di Kota Batu. (Foto: Istimewa)

Ketua FKUB kota Batu Muhammad Rubai saat ditemui di sela-sela acara sosialisasi izin pendirian rumah ibadah, di Hall Seulawah Hotel kota Batu, Selasa (28/9/2021) mengatakan setiap pembangunan baru tempat ibadah harus mendapat rekom dan harus diverifikasi FKUB kota Batu. Hal ini dimaksudkan agar pembangunan tersebut dikemudian hari tidak menimbulkan masalah baru.

“Setiap pendirian rumah ibadah, seperti masjid, mushola, gereja harus dilaporkan kepada FKUB, untuk dilakukan verifikasi. FKUB akan turun melakukan verifikasi, tetapi mulai tahun 2003 hingga sekarang ini Panitia penyelenggara pembangunan tempat ibadah, tidak satupun yang melaporkan ke FKUB” kata Muhammad Ruba,i.

Menurutnya, bahwa dalam pendirian tempat ibadah, Kementrian Agama tetap mengacu pada peraturan yang berlaku yakni peraturan bersama Menteri Dalam Negeri nomor 9 dan Menteri Agama nomor 8 tahun 2006.

ADVERTISEMENT

“Dalam pendirian tempat ibadah harus sesuai dengan peraturan pemerintah, yaitu keputusan bersama, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, dengan maksud agar masyarakat hidup damai, rukun dan tidak menimbulkan keresahan dikemudian hari” terang Rubai.

Muhammad Rubai, Ketua FKUB Kota Batu. (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan hingga saat ini tidak satupun panitia pendirian tempat ibadah yang mengajukan rekomendasi kepada FKUB. Hal ini ada beberapa faktor, diantaranya mereka dianggap aman-aman saja, dan tidak ada masalah.

“Berikutnya karena mereka tidak paham akan aturan pendirian tempat ibadah, supaya tidak ada masalah dikemudian hari, maka perlu dilakukan sosialisasi, ijin pendirian rumah ibadah” ungkapnya.

BacaJuga :

Peringati Hari Batik, Model se-Jatim Tampilkan Keindahan Batik Kota Batu di Fashion on the River

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

Baca Juga:
  • Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com

Acara sosialisasi itu, kata dia, diantaranya mengupas isi aturan dua menteri yakni menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri terkait pendirian rumah ibadah.

“Harapannya ada kerja sama FKUB dengan kantor Kementrian Agama, dengan kantor perizinan kota Batu dan masyarakat umat beragama, agar jika mendirikan rumah ibadah terlebih dahulu harus memenuhi prosedur perizinan. Perizinan ditujukan kepada kepala Daerah dalam hal ini Wali Kota Batu” imbuh Rubai. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: FKUB Kota Batupemkot batuTempat Ibadah Kota Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Warga Kupang Tertipu Beli Rumah di Malang, Rugi Rp 1 Miliar, Polisi Naikkan Penyidikan

ADVERTISEMENT

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

Kontrakan di Turen Malang Digerebek, Polisi Amankan 82 Poket Sabu dan Ganja

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mohammad Aqib Wakafkan Mobil Jenazah untuk Warga Panceng Gresik

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Polisi Gerebek Sabung Ayam di Kalipare Malang, Pelaku Kabur

BERITA LAINNYA

Aice Gelar Roadshow “Panggung Crispymu!” di Lima Kota, Luncurkan Varian Baru

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved