email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sempat Tertunda, Pemkab dan Petrokimia Gresik Akhirnya Sepakati Pemanfaatan Lahan Ini

by Sudasir Al Ayyubi
27 Desember 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik dan PT. Petrokimia Gresik menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), terkait penggunaan dan pemanfaatan tanah milik Pemkab Gresik.

(Foto: Istimewa)

Naskah perjanjian masing-masing ditandatangani oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, dengan Direktur Utama PT. Petrokimia Dwi Satriyo Annurogo dan disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati, di Ruang Putri Cempo Lantai I Kantor Bupati Gresik, Selasa (27/12/2022).

Bupati Yani menerangkan, penandatanganan MoU hari ini, merupakan tahap awal penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi di Kabupaten Gresik. Dalam kegiatan yang sama, juga dilakukan penandatanganan akta penggunaan dan pemanfaatan lahan, serta penyerahan SK pemberian Hak Guna Bangunan atas nama PT. Petrokimia Gresik oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Asep Heri.

Juga diungkapkan, MoU di bidang penggunaan dan pemanfaatan lahan reklamasi seluas 145.195 M² ini, sejatinya merupakan “pekerjaan rumah” yang tertunda sejak 12 tahun silam. Dengan kerja sinergi berbagai pihak, momen “bersejarah” ini akhirnya tiba.

ADVERTISEMENT

“Hari ini, 27 Desember menjadi saksi bahwa pekerjaan yang tidak terselesaikan sejak 12 tahun silam akhirnya bisa tuntas. Ini akan memberikan dampak positif pada masyarakat Kabupaten Gresik,” ungkap Bupati Yani.

(Foto: Istimewa)

Kata Bupati Yani, melalui selesainya tahap awal ini, selanjutnya pihak PT. Petrokimia Gresik bisa segera melaksanakan berbagai kewajibannya berupa pengurusan BPHTB dan perizinan lainnya.

“Gresik untuk Indonesia. Semangat inilah yang digaungkan dalam lewat penandatanganan MoU hari ini. Dengan kontribusi sekitar 52% kebutuhan pupuk nasional, PT. Petrokimia Gresik terus membutuhkan berbagai perluasan dan penambahan fasilitas dalam upaya pemenuhan kebutuhan pupuk yang terus meningkat,” urainya.

BacaJuga :

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Gresik Raih Terbaik 1 Investment Award Jatim 2024, Investasi Tembus Rp37,9 Triliun

Sementara, Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo mengatakan, dengan sudah adanya payung hukum, serta kejelasan hak dan kewenangan, maka pemanfaatan lahan reklamasi tersebut bagi PT. Petrokimia Gresik bisa dimaksimalkan dalam peningkatan ekonomi nasional.

“Berkat sinergi berbagai pihak, masalah bertahun-tahun silam akhirnya bisa selesai dalam waktu beberapa bulan. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak hari ini, maka upaya-upaya peningkatan produksi pupuk dalam rangka mengejar program ketahanan pangan nasional bisa kita terus lakukan,” terang Dirut Petrokimia Gresik Dwi Satriyo.

Sinergi lintas pihak ini juga mendapat apresiasi tersendiri dari Kajati Jatim Mia Amiati. Dalam keterangannya, Kajati Jatim mengungkapkan harmonisnya hubungan berbagai pihak inilah yang membantu terselesaikannya permasalahan lahan tersebut.

“Terwujudnya penandatanganan MoU ini tentunya akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak yakni Pemkab Gresik dan masyarakat, serta PT. Petrokimia Gresik. Perlu diingat, bahwa kita adalah satu dalam upaya pemenuhan ekonomi nasional,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati.

(Foto: Istimewa)

Kegiatan “bersejarah” ini dihadiri oleh berbagai pihak. Dari jajaran Pemkab Gresik, tampak hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman beserta beberapa kepala OPD. Dari jajaran Kejati tampak hadir Asdatun Kejati Jatim I Putu Gede Astawa, koordinator Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Jatim Nur Intan Marolop, serta Kajari Gresik Muhammad Hamdan Saragih. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejati JatimPemkab GresikPT Petrokimia Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

ADVERTISEMENT

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Jarot Warjito Dorong Hunian Terjangkau dan Tingkatkan Kapasitas Developer Jawa Timur

BERITA LAINNYA

PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Jurnalis Diajak Angkat Literasi Energi Nasional

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved