email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Zaari Kembali Jadi Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan, Begini Harapan Gus Irsyad

by Syaiful Arif
27 Juni 2022

JAVASATU.COM-PASURUAN- Zaari kembali ditunjuk menjadi Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan periode 2022-2027 oleh Bupati Pasuruan Dr HM Irsyad Yusuf. SE.MMA (Gus Irsyad). Penunjukan ditandai dengan pengukuhan yang dilaksanakan pada Senin (27/6/2022), bertempat di Aula Kebun Raya Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Zaari dikukuhkan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menjadi Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan. (Foto: Istimewa)

Penunjukan Zaari sebagai Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan sudah melalui tahapan penilaian kemampuan tugas yang sesuai dengan regulasi yang ada. Untuk itu, Gus Irsyad berharap kepada Zaari agar terus berkomitmen dalam mengembangkan PDAM Kabupaten Pasuruan menjadi BUMD yang semakin mandiri.

“Harapannya,  semoga saudara dapat memberikan dukungan dan kontribusi positif bagi pengembangan PDAM Kabupaten Pasuruan ke depan menuju BUMD yang mandiri” jelas Gus Irsyad seperti dikutip dari laman resmi pasuraunkab.go.id, Senin (27/6/2022).

Selain kepada Direktur, Gus Irsyad juga meminta seluruh jajaran direksi, dewan pengawas serta pegawai PDAM Kabupaten Pasuruan agar terus meningkatkan kinerja melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Dan nantinya dapat berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Pasuruan.

“Saya harapkan juga untuk terus berinovasi dalam menjalankan manajemen perusahaan sesuai dengan prinsip – prinsip good corporate governance (GCG) atau tata kelola perusahaan yang baik. Melalui sinergitas dan kolaborasi antara PDAM dengan pemerintah daerah dan sektor industri,” harapnya.

Lebiha jauh, Gus Irsyad menjelaskan bahwa Direktur PDAM Kabupaten Pasuruan mempunyai 7 tugas pokok. Diantaranya menyusun perencanaan, melakukan koordinasi dan pengawasan seluruh kegiatan operasional perusahaan daerah.

Selanjutnya membina pegawai, mengurus dan mengelola kekayaan perusahaan daerah, menyelenggarakan administrasi umum dan keuanga, menyusun rencana strategis bisnis 5 (lima) tahunan yang disahkan oleh kepala daerah melalui usul dewan pengawas, dan tugas lainnya.

BacaJuga :

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

Kabupaten Pasuruan Seleksi Atlet POPDA Jatim 2026, Diikuti 12 Cabor

“Termasuk menyusun dan menyampaikan rencana bisnis dan anggaran tahunan perusahaan daerah dan menyusun dan menyampaikan laporan seluruh kegiatan perusahaan daerah,” katanya. (Arf/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Bupati PasuruanIrsyad YusufPDAM Kabupaten PasuruanZaari

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Buku Satu Abad Stadion Gajayana, Hadiah di Usia 111 Tahun Kota Malang

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Polisi Tangkap Pelaku Asusila Anak hingga Hamil di Sidayu Gresik Kurang dari 24 Jam

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

65 ASN Pemkab Malang Pensiun, Sekda: Tetap Berkarya untuk Masyarakat

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Prev Next

POPULER HARI INI

Eksperimen “Nekat” Menkeu Purbaya: Melawan Arus dengan Membanjiri Pasar Uang Demi Ekonomi Tumbuh 8%

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Nilai Tudingan ke Menko Zulhas soal Bencana Sumatra Bernuansa Politik

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

BERITA LAINNYA

TNI Bersihkan RSUD Aceh Tamiang Pascabanjir, 130 Prajurit Dikerahkan

Tragedi Banjir Aceh: “Tsunami Kedua” dan Tangisan Mualem di Tengah Duka

Wamen Stella Christie Bongkar Mitos “IQ 80” Orang Indonesia: Anak Kita Tidak Bodoh, Sistemnya yang Salah!

FGD di Bogor, Dewas BPJS Kesehatan Gandeng Serikat Pekerja Perkuat Program JKN

Surat dari Penjara Mako Brimob: Ketika Susno Duadji Minta Mahfud MD Terus Berjuang saat Dirinya “Dihabisi”

Alarm Bahaya dari Meja Menkeu: Saat Gita Wirjawan Sodorkan Data “Ngeri” Ketertinggalan Insinyur Kita dari China

Klenteng Poo An Kiong Blitar Bangkit dengan Fasilitas Modern

Becak Listrik Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Pasuruan, Ini Keunggulannya

TNI Airdrop 5,4 Ton Sembako untuk Warga Terisolasi di Gayo Lues Aceh

Pengakuan Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Magister Administrasi Publik UNISMA Dampingi Kelurahan Ngaglik Kembangkan Potensi Lokal dan Layanan Publik

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved