email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Gresik Disosialisasikan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

Perda tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjutnya, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sasaran sosialisasi diantaranya, perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat Gresik kota di Pendopo Kecamatan Gresik beberapa hari yang lalu.

Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman mengatakan, kebebasan di masyarakat sering di salah artikan sebagai kebebasan tanpa batas, dengan tidak memperhatikan ideologi orang lain hingga mengganggu keharmonisan seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis Toleransi.

“Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan, sehingga mampu bermuara pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika” terang Darman beberapa hari lalu.

Darman memaparkan, Perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera, serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

BacaJuga :

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Sepanjang 2025, 92 Kasus Kriminal di Gresik Terungkap, Amankan 204 Tersangka

Di tempat yang sama, anggota komisi I DPRD Gresik, Sholihuddin menjelaskan, Perda Nomor 16 tahun 2021 ini merupakan Perda inisiatif DPRD Gresik yang dapat mendorong masyarakat untuk memperbaharui spritualitas keagamaan yang diselaraskan dengan komitmen kebangsaan dan ruhul insaniyah atau semangat kemanusiaan.

“Kita selalu dituntut untuk memperbaharui spiritualitas keagamaan kita. Pada saat yang sama juga memperbaharui komitmen kebangsaan kita. Masyarakat kita majemuk perlu semangat kebhinekaan. Karena keanekaragaman merupakan anugerah” paparnya.

Ia menjelaskan, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana Perda ini.

“Mohon sabar, menunggu terbitnya Perbup yang akan mengatur teknik penyelenggaraanya” jelasnya.

Sementara, nara sumber Muchammad Toha mengungkapkan sejarah toleransi di kabupaten Gresik telah terbangun cukup lama. Terbukti, dengan kehadiran industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah, tidak mengusik keharmonisan masyarakat Gresik.

Toha yang merupakan putra daerah asli Gresik itu membeberkan sejumlah bukti diantaranya adanya sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindojoyo dan Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari luar daerah namun bisa menjadi tokoh dihormati di Gresik. Selain itu, banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, namun mereka semua mampu berbaur dan membentuk kehidupan yang harmonis di Gresik.

“Masyarakat Gresik tidak pernah terusik dengan perbedaan etnis, suku dan agama. Kita telah terlatih sekian lama untuk menghormati perbedaan,” ungkapnya.

Toha khawatir sikap intoleransi bukan muncul dari unsur agama dan suku yang berbeda. Namun justru muncul dari kalangan pemeluk agama islam sendiri yang selama ini kerap menyebarkan paham radikal, sehingga menganggap orang yang berbeda dengan kelompoknya sebagai sesat.

Di penghujung kegiatan, anggota komisi 1 DPRD Gresik Bustomi Hazin mengatakan masyarakat diberikan ruang dalam perda untuk berperan aktif mewujudkan toleransi. Karena tidak mungkin mewujudkan toleransi tanpa keterlibatan masyarakat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKesbangpol GresikpemerintahanPerda GresikPerda Toleransi
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Polisi Tangkap Kapal Trawl di Gresik, Lindungi Ekosistem Laut dari Kerusakan

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Tersesat di Hutan Bawean, 4 Wisatawan Asal Sidoarjo Diselamatkan Polisi

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Kepanjen Gandeng PBH Peradi Malang, Perkuat Akses Bantuan Hukum Gratis

Rehabilitasi Gedung Diponegoro RSUD Kanjuruhan Diputus Kontrak Sesuai Aturan

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Dedikasi Berbuah Pangkat, 137 Personel Polres Malang Naik Jabatan

BERITA LAINNYA

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Polda Jateng Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru 2026 Berjalan Aman dan Kondusif

Kapolri Cek Langsung Pengamanan Tahun Baru 2026 di Bundaran HI

Dandim dan Kapolres Wonosobo Kompak Amankan Perayaan Tahun Baru 2026

Refleksi Akhir Tahun IJTI: Jurnalisme TV Dihantam PHK, Disrupsi Digital dan Tantangan AI

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved