email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 4 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Gresik Disosialisasikan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

Perda tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjutnya, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sasaran sosialisasi diantaranya, perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat Gresik kota di Pendopo Kecamatan Gresik beberapa hari yang lalu.

ADVERTISEMENT

Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman mengatakan, kebebasan di masyarakat sering di salah artikan sebagai kebebasan tanpa batas, dengan tidak memperhatikan ideologi orang lain hingga mengganggu keharmonisan seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis Toleransi.

“Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan, sehingga mampu bermuara pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika” terang Darman beberapa hari lalu.

Darman memaparkan, Perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera, serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

BacaJuga :

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Polres Gresik Amankan 57 Botol Miras Ilegal, Termasuk Arak Bali dan Miras Impor

Di tempat yang sama, anggota komisi I DPRD Gresik, Sholihuddin menjelaskan, Perda Nomor 16 tahun 2021 ini merupakan Perda inisiatif DPRD Gresik yang dapat mendorong masyarakat untuk memperbaharui spritualitas keagamaan yang diselaraskan dengan komitmen kebangsaan dan ruhul insaniyah atau semangat kemanusiaan.

“Kita selalu dituntut untuk memperbaharui spiritualitas keagamaan kita. Pada saat yang sama juga memperbaharui komitmen kebangsaan kita. Masyarakat kita majemuk perlu semangat kebhinekaan. Karena keanekaragaman merupakan anugerah” paparnya.

Ia menjelaskan, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana Perda ini.

“Mohon sabar, menunggu terbitnya Perbup yang akan mengatur teknik penyelenggaraanya” jelasnya.

Sementara, nara sumber Muchammad Toha mengungkapkan sejarah toleransi di kabupaten Gresik telah terbangun cukup lama. Terbukti, dengan kehadiran industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah, tidak mengusik keharmonisan masyarakat Gresik.

Toha yang merupakan putra daerah asli Gresik itu membeberkan sejumlah bukti diantaranya adanya sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindojoyo dan Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari luar daerah namun bisa menjadi tokoh dihormati di Gresik. Selain itu, banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, namun mereka semua mampu berbaur dan membentuk kehidupan yang harmonis di Gresik.

“Masyarakat Gresik tidak pernah terusik dengan perbedaan etnis, suku dan agama. Kita telah terlatih sekian lama untuk menghormati perbedaan,” ungkapnya.

Toha khawatir sikap intoleransi bukan muncul dari unsur agama dan suku yang berbeda. Namun justru muncul dari kalangan pemeluk agama islam sendiri yang selama ini kerap menyebarkan paham radikal, sehingga menganggap orang yang berbeda dengan kelompoknya sebagai sesat.

Di penghujung kegiatan, anggota komisi 1 DPRD Gresik Bustomi Hazin mengatakan masyarakat diberikan ruang dalam perda untuk berperan aktif mewujudkan toleransi. Karena tidak mungkin mewujudkan toleransi tanpa keterlibatan masyarakat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKesbangpol GresikpemerintahanPerda GresikPerda Toleransi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Hari Kesaktian Pancasila, Kota Malang Gelar Wayang Kulit Meriah Dihadiri Ketua MA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

ADVERTISEMENT

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Atlet Gimnastik Naufal Wafat di Rusia, Pemkab Gresik Janjikan Bantuan untuk Keluarga

Karyawan Dapur SPPG Celaket dan Jagalan Malang Dibekali Pelatihan Keamanan Pangan, Cegah Risiko Keracunan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Satgas BGC TNI Konga XXXIX-G Berangkat ke Kongo Jalankan Misi Perdamaian PBB

BERITA LAINNYA

Kota Kediri Masuk Lima Besar Kota Paling Berkelanjutan di Indonesia

Rani Jambak Bawa Kincia Aia ke Kanada, Suarakan Krisis Ekologi Lewat Musik Minangkabau

Jaga Kekompakan, Ditlantas Polda Jateng Gelar Olahraga Bersama di Umbul Sidomukti

Kisah Krav Ideas, dari Mesin Jahit Ibu Tembus Pasar Global bersama Shopee

Ziarah ke TMP Wiropati, Kodim 0707 Wonosobo Peringati HUT ke-80 TNI

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved