email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 18 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perda Toleransi Kehidupan Bermasyarakat di Gresik Disosialisasikan

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juni 2021

Javasatu,Gresik- Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 tahun 2020 tentang penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Gresik.

(Foto: Istimewa)

Perda tersebut merupakan pedoman dalam mengawasi, mencegah serta menindak setiap perbuatan intoleransi yang dapat menganggu ketentraman dan ketertiban umum.

Sebagai tindak lanjutnya, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat bergerak cepat melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Sasaran sosialisasi diantaranya, perangkat kelurahan dan tokoh masyarakat Gresik kota di Pendopo Kecamatan Gresik beberapa hari yang lalu.

Kepala Kantor Kesbangpol Gresik, Darman mengatakan, kebebasan di masyarakat sering di salah artikan sebagai kebebasan tanpa batas, dengan tidak memperhatikan ideologi orang lain hingga mengganggu keharmonisan seperti menyebarkan paham radikal hingga mengikis Toleransi.

“Kebebasan bukan tanpa batas. Namun kebebasan sejati adalah kebebasan yang selalu menjunjung perbedaan, sehingga mampu bermuara pada keadilan dan kesejahteraan dalam kehidupan Bhinneka Tunggal Ika” terang Darman beberapa hari lalu.

Darman memaparkan, Perda ini bertujuan memelihara kehidupan masyarakat yang rukun, aman, tentram, damai dan sejahtera, serta mencegah perkembangan sikap intoleransi yang dapat berpotensi menimbulkan konflik.

BacaJuga :

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

Skema BOSDA Gresik Ditata Ulang, Pemkab Pastikan Penyaluran Lebih Tepat Sasaran

Di tempat yang sama, anggota komisi I DPRD Gresik, Sholihuddin menjelaskan, Perda Nomor 16 tahun 2021 ini merupakan Perda inisiatif DPRD Gresik yang dapat mendorong masyarakat untuk memperbaharui spritualitas keagamaan yang diselaraskan dengan komitmen kebangsaan dan ruhul insaniyah atau semangat kemanusiaan.

“Kita selalu dituntut untuk memperbaharui spiritualitas keagamaan kita. Pada saat yang sama juga memperbaharui komitmen kebangsaan kita. Masyarakat kita majemuk perlu semangat kebhinekaan. Karena keanekaragaman merupakan anugerah” paparnya.

Ia menjelaskan, Perda ini akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai pelaksana Perda ini.

“Mohon sabar, menunggu terbitnya Perbup yang akan mengatur teknik penyelenggaraanya” jelasnya.

Sementara, nara sumber Muchammad Toha mengungkapkan sejarah toleransi di kabupaten Gresik telah terbangun cukup lama. Terbukti, dengan kehadiran industri besar yang menyedot banyak pekerja dari berbagai daerah, tidak mengusik keharmonisan masyarakat Gresik.

Toha yang merupakan putra daerah asli Gresik itu membeberkan sejumlah bukti diantaranya adanya sejumlah tokoh seperti Sunan Giri, Sindojoyo dan Maulana Malik Ibrahim yang berasal dari luar daerah namun bisa menjadi tokoh dihormati di Gresik. Selain itu, banyak sekali pendatang dari berbagai etnis dan suku ke Gresik untuk bekerja, namun mereka semua mampu berbaur dan membentuk kehidupan yang harmonis di Gresik.

“Masyarakat Gresik tidak pernah terusik dengan perbedaan etnis, suku dan agama. Kita telah terlatih sekian lama untuk menghormati perbedaan,” ungkapnya.

Toha khawatir sikap intoleransi bukan muncul dari unsur agama dan suku yang berbeda. Namun justru muncul dari kalangan pemeluk agama islam sendiri yang selama ini kerap menyebarkan paham radikal, sehingga menganggap orang yang berbeda dengan kelompoknya sebagai sesat.

Di penghujung kegiatan, anggota komisi 1 DPRD Gresik Bustomi Hazin mengatakan masyarakat diberikan ruang dalam perda untuk berperan aktif mewujudkan toleransi. Karena tidak mungkin mewujudkan toleransi tanpa keterlibatan masyarakat. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan GresikKesbangpol GresikpemerintahanPerda GresikPerda Toleransi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Malang Gencarkan Edukasi Pelajar Selama Operasi Zebra Semeru 2025

Satpol PP Gresik Sisir Bawean, Sosialisasi Cukai dan Gempur Rokok Ilegal

ADVERTISEMENT

Dua SPPG di Kota Malang Setop Produksi Sementara, Asmualik: Program MBG Terancam Terganggu

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Pria Kepanjen Hilang Ditemukan Tewas di Bantaran Sungai Brantas

Prev Next

POPULER HARI INI

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Warga Griya Shanta Demo di Pengadilan Negeri Malang, Tolak Jalan Tembus

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Grand Launching Buku Satu Abad Stadion Gajayana Rayakan Malang City of Media Art

Bambang Setiya Budi Terpilih Pimpin Himpunan Dapur Mitra Generasi Emas Jawa Tengah

BERITA LAINNYA

Indomobil eMotor Tyranno Terbaik di Kelasnya, Sabet “Best Low Electric Motorcycle 2025”

Smartboard Presiden hingga Wilayah 3T, Nasky: Pemerataan Pendidikan yang Adil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir

Presiden Prabowo Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran

Siswa Sekolah Angkasa Yasarini Lanud Sultan Hasanuddin Lolos Final AEF 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved