email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Senin, 15 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Presiden Jokowi Sesalkan Terjadinya Pelanggaran HAM Berat di Tanah Air

by Javasatu
11 Januari 2023

JAVASATU.COM- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat (PPHAM) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (11/1/2023).

(Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)

Dalam keterangannya, Presiden Jokowi mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat telah terjadi pada berbagai peristiwa di Tanah Air.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” ujar Presiden.

Dalam hal ini, Presiden menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada sejumlah peristiwa yakni:
1. Peristiwa 1965-1966;
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985;
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989;
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989;
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998;
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998;
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I – II 1998-1999;
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999;
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999;
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002;
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003; dan
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Presiden juga menyampaikan rasa simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban. Untuk itu, pemerintah akan berupaya memulihkan hak para korban secara adil dan bijaksana.

“Saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana, tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” kata Presiden.

Selain itu, Presiden menambahkan, pemerintah akan berupaya dengan sungguh-sungguh untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM yang berat pada masa yang akan datang. Presiden pun menginstruksikan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD untuk mengawal hal tersebut.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

“Saya minta kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menkopolhukam untuk mengawal upaya-upaya konkret pemerintah agar dua hal tersebut bisa terlaksana dengan baik,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kepala Negara berharap upaya pemerintah tersebut dapat menjadi langkah berarti dalam pemulihan luka sesama anak bangsa.

“Semoga upaya ini menjadi langkah berarti bagi pemulihan luka sesama anak bangsa guna memperkuat kerukunan nasional dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Presiden.

Turut mendampingi Presiden dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (*)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Source: Data dan Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Tags: Joko WidodoJokowiPelanggaran HAMPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Prev Next

POPULER HARI INI

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Mahasiswa KKN Al-Qolam Malang Ajari Pramuka Siaga Berwirausaha Sejak Dini

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

BERITA LAINNYA

OPINI: Komunikasi Publik dan Polemik Program MBG

Dua Sopir Curi Sembako Gudang Resto Ocean Garden Turen, Dibekuk Polisi

Harlah Ponpes Al Ikhlash Gresik Penuh Warna Kreativitas

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro IKG 2026 Perkuat Silaturahmi dan Pelestarian Budaya Jawa di Perantauan

Kota Batu Pikat Wisatawan Mancanegara, Petik Buah Jadi Primadona

Satu Paket Perjadin Dalam Kota DPKPCK Kabupaten Malang Rp479 Juta Dipertanyakan

Analis: Narasi UU Polri Untungkan Kapolri Tak Proporsional

Mahasiswa Al-Qolam Dorong Regenerasi Pemulasaraan Jenazah di Kaumrejo

Pelepasan Siswa, Ponpes Nurul Hidayah Cetak Generasi Digital Berakhlak

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Dispendik Kabupaten Malang Tekankan Guru Berintegritas, Sekolah Harus Punya Branding

Saat Efisiensi, Perjalanan Dinas DPKCPK Kabupaten Malang Membengkak

Kangen Masa Kecil, Lowokwaru Gang Limo Djadoel Nostalgia di Sumber Maron

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved