JAVASATU.COM- Kursi Wakil Bupati (Wabup) Malang sisa masa jabatan 2016–2021 akhirnya resmi terisi. M Soedarman, akademisi dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Malangkucecwara, terpilih setelah meraih suara mayoritas dalam pemungutan suara di gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (9/10/2019).

Soedarman sukses memperoleh 44 suara dari total anggota DPRD. Ia unggul telak atas pesaingnya, Abdur Rosyid Assadullah, yang hanya mengantongi lima suara sah. Sementara satu suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Panitia Pemilihan Cawabup Malang, Didik Gatot Subroto, menjelaskan mekanisme pemilihan berlangsung layaknya pemilu.
“Satu per satu anggota dewan dipanggil membawa kartu pemilih, lalu mencoblos di bilik suara yang sudah disediakan. Setelah itu surat suara langsung dimasukkan ke kotak suara,” kata Didik.
Proses pemilihan dilanjutkan dengan perhitungan suara di hadapan seluruh anggota dewan. Hasilnya, Soedarman ditetapkan sebagai calon terpilih dan akan diproses ke tingkat provinsi untuk diterbitkan SK penetapan oleh Gubernur Jawa Timur, sebelum akhirnya disahkan Kementerian Dalam Negeri.
Diketahui, pemilihan ini digelar untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sanusi naik menjadi Bupati Malang definitif menggantikan Rendra Kresna yang tersandung kasus hukum. (agb/ayu)