
Javasatu,Malang- Bupati Malang, HM Sanusi menjanjikan akan menaikan gaji Tenaga Pendidik Kontrak (TPK) atau guru Honorer hingga Rp 2 juta per bulannya.
Hal itu dilakukan Sanusi sebagai upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang selama ini gajinya di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalau saat ini gaji guru honorer dikeluhkan, karena nilainya masih kecil. Pada 2021 nanti Insyaallah kami (Pemkab Malang, red) upayakan untuk dinaikkan hingga Rp 2 juta,” terangnya usai membuka Konferensi Kabupaten (Konkab) PGRI Kabupaten Malang, Sabtu (19/9/2020).
Kebijakan itu, lanjut Sanusi, akan diberlakukan untuk semua tingkatan sekolah yang berada di bawah naungan Pemkab Malang.
“Baik SD maupun SMP Negeri atau Swasta, yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang gajinya akan kami tambah. Tapi untuk madrasah kami belum bisa, karena itu berada di bawah naungan Kemenag,” jelasnya.
Sementara itu Ketua PGRI Kabupaten Malang, Dwi Sucipto mengatakan akan mengawal janji Bupati Malang tersebut.
“Kita tahu bahwa kesejahteraan guru memang masih kurang. Oleh karenanya nanti akan kita kawal dari sisi regulasinya,” katanya.
Menyinggung kekurangan tenaga pendidik, Dwi melanjutkan, jumlah kekurangan guru di Kabupaten Malang kurang lebih sebanyak 6400 orang.
“Ini juga yang menjadi PR kita (PGRI, red) kedepan,” tukasnya.
Untuk diketahui, jumlah guru honorer di Kabupaten Malang, sebanyak 4.747 orang untuk Sekolah Dasar (SD), dan 1.274 orang untuk guru SMP. (Agb/Arf)
Comments 2