JAVASATU.COM-GRESIK- Kabupaten Gresik mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Jawa Timur yang siap menerbitkan Ijazah Elektronik (E-Ijazah) untuk seluruh siswa tingkat SMP pada tahun ajaran 2024/2025.

Langkah ini diumumkan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) di UPT SMP Negeri 1 Gresik, Selasa (3/6/2025).
Kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan SMP negeri dan swasta se-Gresik, difasilitasi Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik dan didukung penuh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Kami ingin Gresik jadi pionir E-Ijazah di Jatim. Ini bagian dari percepatan digitalisasi layanan pendidikan,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP Dispendik Gresik, Syifaul Qulub.
Pria yang akrab disapa Gus Afuk itu menegaskan, E-Ijazah akan memudahkan akses dan menjamin keaslian dokumen kelulusan. Bahkan jika terjadi bencana seperti banjir atau kebakaran, siswa tetap bisa mengakses ijazah mereka secara digital.
“Kami pastikan bimbingan teknis tuntas. Kolaborasi dengan Diskominfo jadi kunci sukses program ini,” tambahnya.
Ketua MKKS SMP Negeri Gresik, Beri Avita Prasetiya, menilai E-Ijazah merupakan bagian dari modernisasi administrasi pendidikan. Hal itu juga sejalan dengan Permendikbudristek No. 58 Tahun 2024 tentang ijazah jenjang pendidikan dasar dan menengah.
“Program ini mendorong adaptasi sekolah terhadap transformasi digital di sektor pendidikan,” ucapnya.
Ia menambahkan, implementasi E-Ijazah tahun ini menyasar 11.509 lulusan dari 119 SMP negeri dan swasta di 18 kecamatan di Gresik.
Ketua MKKS SMP Swasta, M. Sholikun, menyambut baik program ini. Menurutnya, E-Ijazah bisa meningkatkan efisiensi, akurasi, dan keamanan dokumen pendidikan, serta mempermudah proses verifikasi secara daring.
“Langkah ini juga bentuk mitigasi risiko, agar siswa tak lagi kehilangan ijazah karena faktor eksternal,” katanya.
Saat ini, seluruh data peserta didik telah diunggah ke Aplikasi E-Ijazah milik Kemendikbudristek. Proses validasi dan verifikasi juga telah dilakukan, termasuk pengecekan Data Nominasi Sementara (DNS) dan residu data untuk menjamin keabsahan ijazah. (Bas/Saf)