email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 27 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Agama Honorer di Kabupaten Malang Akan Diikutkan Diklat Dibiayai APBD

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 572 guru agama di Kabupaten Malang akan diikutkan diklat profesi Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun ini, agar usai lulus diklat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi. (Foto: Istimewa)

“Kasihan para guru agama di Kabupaten Malang ini gajinya rendah Rp300-350 ribu/bulan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi, Selasa (21/2/2023).

Sebab itu, 572 guru agama di tingkat SD dan SMP itu, yang sebagian besar masih tenaga honorer. Harapannya, usai mendapatkan diklat profesi guru agama, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Andi menegaskan diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Bahkan, telah dialokasikan anggaran Rp4 miliar bagi 572 Guru PAI itu.

“Program diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam ini gratis, murni dibiayai oleh APBD atas usulan kami ketika pembahasan anggaran,” terangnya.

Menurutnya, ketika pembahasan anggaran bersama tim anggaran dan badan anggaran, telah diusulkan untuk biaya diklat bagi guru agama itu.

“Alhamdulillah dialokasikan Rp4 miliar, untuk 572 guru agama yang akan di diklat di UIN tahun ini,” tukasnya.

BacaJuga :

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Biaya diklat profesi guru dibutuhkan anggaran Rp5 juta/orang dan harus dibiayai APBD agar usai didiklat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Guru agama ini di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan agar diikutkan diklat.

Andi menilai pendidikan agama sangat penting untuk pembentukan karakter siswa, melalui guru agama itu. Karenanya, diutamakan agar pendapatan mereka layak.

“Para guru agama ini orangnya di bawah Diknas, tetapi pembinaan dilakukan Kemenag. Nanti yang bayar sertifikasi Kemenag usai diklat, ” kata Andi mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad AndiGuruGuru Kabupaten MalangSertifikasi Guru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Universitas IBU Malang Dinobatkan Jadi Kampus Paling Inovatif dan Berdampak

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Pemkab Malang Matangkan Sinergi Program MBG menuju Zero Keracunan

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Polresta Malang Kota Raih Penghargaan Nasional, Masuk 3 Besar Quick Wins Presisi 2025

Ambulans Gratis Polres Gresik, Penjemput Harapan Pasien Bawean

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Berburu Rumah Baru Lebih Hemat! BRI Hadirkan Promo Besar di REI Property Expo 2025

Museum Keris Corner Hadir di Malang, Sajikan Wisata Edukasi Batik dan Tosan Aji

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

BERITA LAINNYA

Syaiful Anam Kembali Terpilih Pimpin JMSI Jatim 2025-2030

Menteri Imipas Agus Andrianto Raih Detikcom Awards 2025, Pengamat Puji Akselerasi Reformasi Pelayanan

Kasdim Wonosobo Berpesan ke Komcad Baru: Jaga Disiplin dan Siap Perkuat Pertahanan Wilayah

Jatim Lepas Ekspor Perdana Produk Halal, Peluang Baru untuk IKM Kabupaten Malang

PWI Pusat Tekankan Perlindungan Jurnalis Jadi Fondasi Reformasi Polri

Developer Perumahan di Kediri Gugat Rekanan, Diduga Langgar Perjanjian Kerja Sama

Prajurit TNI Evakuasi Warga Terdampak Banjir Batangtoru, Tapanuli Selatan

Polres Gresik Pulangkan Lansia Terlantar dari Majalengka, Bantu Biaya Perjalanan

Presiden Rapat bersama Menhan dan Panglima TNI Bahas Koperasi Merah Putih

Lagu “Protes” Milik CHANCHAN, Ungkapan Emosional Sang Vokalis

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Blitar Ekraf Kolaborart Festival 2025: Tunjukkan Kreativitasmu, Mari Gabung

OPINI: Guru Lagu lan Guru Wilangan

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved