email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 13 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Agama Honorer di Kabupaten Malang Akan Diikutkan Diklat Dibiayai APBD

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 572 guru agama di Kabupaten Malang akan diikutkan diklat profesi Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun ini, agar usai lulus diklat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi. (Foto: Istimewa)

“Kasihan para guru agama di Kabupaten Malang ini gajinya rendah Rp300-350 ribu/bulan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi, Selasa (21/2/2023).

Sebab itu, 572 guru agama di tingkat SD dan SMP itu, yang sebagian besar masih tenaga honorer. Harapannya, usai mendapatkan diklat profesi guru agama, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Andi menegaskan diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Bahkan, telah dialokasikan anggaran Rp4 miliar bagi 572 Guru PAI itu.

“Program diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam ini gratis, murni dibiayai oleh APBD atas usulan kami ketika pembahasan anggaran,” terangnya.

Menurutnya, ketika pembahasan anggaran bersama tim anggaran dan badan anggaran, telah diusulkan untuk biaya diklat bagi guru agama itu.

“Alhamdulillah dialokasikan Rp4 miliar, untuk 572 guru agama yang akan di diklat di UIN tahun ini,” tukasnya.

BacaJuga :

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Biaya diklat profesi guru dibutuhkan anggaran Rp5 juta/orang dan harus dibiayai APBD agar usai didiklat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Guru agama ini di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan agar diikutkan diklat.

Andi menilai pendidikan agama sangat penting untuk pembentukan karakter siswa, melalui guru agama itu. Karenanya, diutamakan agar pendapatan mereka layak.

“Para guru agama ini orangnya di bawah Diknas, tetapi pembinaan dilakukan Kemenag. Nanti yang bayar sertifikasi Kemenag usai diklat, ” kata Andi mengakhiri. (Agb/Arf)

Tags: Ahmad AndiGuruGuru Kabupaten MalangSertifikasi Guru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER HARI INI

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pemkot Batu Sebar 18 Dokter di Desa-Kelurahan, Masih Butuh 6 Tenaga Medis

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

BERITA LAINNYA

Kejari Kota Malang Musnahkan Uang Palsu Senilai Rp 94,85 Juta

Fe Jadikan Catatan Harian sebagai Lagu Debut “Selamat Datang”

Syaiful Rosyid Dorong UMKM Kabupaten Malang Perkuat Produksi dan Pemasaran

TNI Gagalkan Empat Calon PMI Ilegal ke Malaysia di Nunukan

Prof Ahmad Barizi Soroti Tribalisme Digital dan Ancaman Intoleransi di UNUMA Tuban

Rusli Zainudin Bongkar Sisi Gelap Manusia Modern Lewat Lagu Hipdut “Budak Cinta”

MWCNU Dukun Siapkan Lima Kegiatan Sambut Hari Santri Nasional 2026

Guru Besar UIN Malang Prof Ahmad Barizi Gagas Kampus Ekologi, Padukan Sains dan Spiritualitas

Diduga Dipicu Balas Dendam, Korban Pengeroyokan di Majalengka Ditembak Airsoft Gun

Mahasiswa UM Olah Ampas Tebu dan Kulit Lemon Jadi Tisu Pembersih Sepatu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved