Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 15 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Guru Agama Honorer di Kabupaten Malang Akan Diikutkan Diklat Dibiayai APBD

by Agung Baskoro
22 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Sebanyak 572 guru agama di Kabupaten Malang akan diikutkan diklat profesi Pendidikan Agama Islam (PAI) tahun ini, agar usai lulus diklat mendapatkan tunjangan sertifikasi guru.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi. (Foto: Istimewa)

“Kasihan para guru agama di Kabupaten Malang ini gajinya rendah Rp300-350 ribu/bulan,” kata Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang dari Fraksi Nasdem, Ahmad Andi, Selasa (21/2/2023).

Sebab itu, 572 guru agama di tingkat SD dan SMP itu, yang sebagian besar masih tenaga honorer. Harapannya, usai mendapatkan diklat profesi guru agama, mereka bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

KONTEN PROMOSI

Andi menegaskan diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sepenuhnya dibiayai oleh APBD Kabupaten Malang. Bahkan, telah dialokasikan anggaran Rp4 miliar bagi 572 Guru PAI itu.

“Program diklat profesi guru Pendidikan Agama Islam ini gratis, murni dibiayai oleh APBD atas usulan kami ketika pembahasan anggaran,” terangnya.

Menurutnya, ketika pembahasan anggaran bersama tim anggaran dan badan anggaran, telah diusulkan untuk biaya diklat bagi guru agama itu.

“Alhamdulillah dialokasikan Rp4 miliar, untuk 572 guru agama yang akan di diklat di UIN tahun ini,” tukasnya.

BacaJuga :

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

Biaya diklat profesi guru dibutuhkan anggaran Rp5 juta/orang dan harus dibiayai APBD agar usai didiklat bisa mendapatkan tunjangan sertifikasi.

“Guru agama ini di bawah Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Malang, sudah diusulkan ke Dinas Pendidikan agar diikutkan diklat.

Andi menilai pendidikan agama sangat penting untuk pembentukan karakter siswa, melalui guru agama itu. Karenanya, diutamakan agar pendapatan mereka layak.

“Para guru agama ini orangnya di bawah Diknas, tetapi pembinaan dilakukan Kemenag. Nanti yang bayar sertifikasi Kemenag usai diklat, ” kata Andi mengakhiri. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Ahmad AndiGuruGuru Kabupaten MalangSertifikasi Guru

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Menko PMK Dorong Pesantren Melek Digital dan Bahasa Global

Sekolah Rakyat di Kota Malang Resmi Beroperasi, Fokus Didik Anak Miskin Ekstrem

ADVERTISEMENT

Ngalam Rijik Digenjot, Wali Kota Malang Pimpin Aksi GASS di Pandanwangi

Pemkot Batu Dukung Penuh Sekolah Rakyat, Janji Fasilitas Aman dan Nyaman

Rumah Linmas Longsor di Sukun, NasDem Kota Malang Turun Tangan Bantu Perbaikan

Prev Next

POPULER HARI INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Anggota DPRD Kota Malang Suyadi Pastikan Pendidikan Siswa Korban Kebakaran Ciptomulyo Aman

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bukan Cuma Tinju, d’Kross Boxing Camp Juga Lahirkan Karateka Juara

BERITA LAINNYA

Mari Mengenal Islam Sosialis bukan Sosialis Islam!

TNI Bantah Klaim TPNPB Terkait Empat Pemuda Papua yang Kembali ke NKRI

Sun of Monday Rilis MV “Why, U?” dan Gas Promo Tour Jabodetabek

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

TNI Bikin Kejutan Ultah untuk Jenderal Prancis di Tengah Latihan Bastille Day

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Prof. Dr. H. Ahmad Barizi, M.A: Ke Arah UIN Malang sebagai Ensiklopedi Ilmu dan Adab untuk Melahirkan Insan Kamil

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved