Javasatu,Malang- Menanggapi berbagai keluhan masyarakat terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online jalur zonasi yang eror di hari pertama. Walikota Malang, Sutiaji akan memperpanjang masa pendaftaran hingga 5 Juni 2020.
“Sistem tersebut eror karena sistem PPDB belum online dengan sistem Dukcapil” ujar Sutiaji dihadapan Wali Murid pada hari Selasa (2/6/2020) bertempat dihalaman kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Untuk itu, lanjutnya, atas nama Pemerintah Kota Malang kami menyampaikan permohonan maaf. Solusinya untuk hari ini, silahkan datang ke sekolah masing-masing.
“Solusinya, silahkan kembali ke sekolah masing-masing, ada komplain apapun para wali murid bisa langsung ke sekolah, jadi tidak perlu berjubel di sini” tukas Sutiaji.
Sutiaji juga menyampaikan bahwa wali murid yang rumahnya dekat dengan sekolah untuk tidak khawatir, karena siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah secara otomatis akan tertampung meski tidak mendaftar pada hari pertama.
“Nanti yang rumahnya jauh akan tereleminasi dengan sendirinya karena siswa yang lebih dekat akan menjadi prioritas” pungkasnya.
Terkait persyaratan Kartu Keluarga (KK) baru yang belum satu tahun. Walikota Sutiaji memberikan solusi agar masyarakat membawa fotocopy KK lama. Namun jika tidak memiliki fotocopy KK lama maka wali murid dapat menyertakan surat keterangan dari Dispendukcapil. (Saf/Red)