email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 9 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPDB SMP Negeri di Gresik, Cek Detil Syarat dan Tanggal

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran (Tapel) 2022/2023 jenjang SMP di Kabupaten Gresik dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, S. Hariyanto mengatakan, sistem  layanan PPDB Kabupaten Gresik tahun ini dilaksanakan dalam dua mekanisme, pertama Dalam Jaringan (daring) atau online dan kedua, Luar Jaringan (luring) atau offline.

“Itu sebagai pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran dan sekaligus pemantauan hasil yang obyektif, transparan dan akuntabel” kata Hariyanto, Jumat (10/6/2022) saat dikonfirmasi.

Dia menyampaikan, ketentuan umum PPDB SMP ini terbuka seluas luasnya bagi peserta didik SD/MI/Sederajat baik Negeri maupun Swasta. Dan memiliki 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

“Pilihan di setiap jalur maksimal 3 satuan pendidikan. Daya tampung/pagu UPT SMP Negeri maksimal 32 orang/kelas. Calon peserta didik baru wajib melakukan pendaftaran Online pada situs www.gresik.siap-ppdb.com” terang Hariyanto.

Selain itu, dalam ketentuan umum PPDB Gresik, lanjut Hariyanto, jalur Afirmasi memprioritaskan calon peserta didik baru yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Gresik.

“Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dapat mengikuti penyelenggaraan pendidikan inklusif (melampirkan rekomendasi dari UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus) untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi dengan pagu maksimal 2 (dua) orang di setiap rombongan belajar” lanjutnya.

BacaJuga :

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Bansos PKH Plus Tahap III untuk 32 KPM di Kecamatan Gresik Disalurkan

“Pagu calon peserta didik baru dari luar Kabupaten Gresik (KK dan Sekolah Asal) maksimal 1% (satu persen) dari pagu untuk jalur Zonasi kecuali Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi Pagu” imbuhnya.

Kemudian Hariyanto juga menyampaikan, Persyaratan Umum mengikuti PPDB tahun ini pertama, usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dibuktikan dengan akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir. Kedua, Surat Keterangan Lulus dari SD/MI/Sederajat. Ketiga, KK diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2021. Dan keempat, melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai KK (aplikasi GPS Cord Camera).

“Untuk pelaksanaan PPDB pada jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau dimulai tanggal 16 Juni 2022. Sedangkan untuk jalur zonasi dimulai pada 28 Juni 2022. Semoga pelaksanaan PPDB SMP di Gresik tahun ini berjalan dengan lancar” pungkas Hariyanto.

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Zonasi

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

(Bas/Saf)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikPPDBPPDB GresikPPDB SMP

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Karateka Malaysia Ramaikan Kejuaraan Karate Piala KONI Pusat 2025 di Malang

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

ADVERTISEMENT

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Disnaker-PMPTSP Kota Malang Bekali Pekerja Rokok Keterampilan Olahan Pangan

Bansos PKH Plus Tahap III untuk 32 KPM di Kecamatan Gresik Disalurkan

Prev Next

POPULER HARI INI

Ketua PKK Kecamatan Gresik Ajak Siswa KB-TK Plus Gapuro Teladani Rasulullah di Maulid Nabi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Ketua PKK Kecamatan Gresik Dorong Kreativitas Olahan PKK Sukorame dari Markisa hingga Bayam Brazil

BERITA LAINNYA

Danlanud Sultan Hasanuddin Tegas Hukum Prajurit Terlibat Judi Online

Reshuffle Kabinet, Budi Gunawan hingga Sri Mulyani Digantikan Menteri Baru

Panglima TNI Ajak Prajurit Teladani Akhlak Rasulullah SAW di Peringatan Maulid Nabi

Wabup Blitar Beky Harap Jalan Sehat Sabilu Taubah Jadi Sarana Keberkahan dan Kebersamaan

Shaggydog Gandeng Heruwa dan Sal Priadi Rilis Ulang “Insomnia” dalam Versi Remix

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Gerebek Rumah di Turen Malang, Polisi Tangkap Pemuda dengan 14,68 Gram Sabu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved