email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPDB SMP Negeri di Gresik, Cek Detil Syarat dan Tanggal

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran (Tapel) 2022/2023 jenjang SMP di Kabupaten Gresik dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, S. Hariyanto mengatakan, sistem  layanan PPDB Kabupaten Gresik tahun ini dilaksanakan dalam dua mekanisme, pertama Dalam Jaringan (daring) atau online dan kedua, Luar Jaringan (luring) atau offline.

“Itu sebagai pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran dan sekaligus pemantauan hasil yang obyektif, transparan dan akuntabel” kata Hariyanto, Jumat (10/6/2022) saat dikonfirmasi.

Dia menyampaikan, ketentuan umum PPDB SMP ini terbuka seluas luasnya bagi peserta didik SD/MI/Sederajat baik Negeri maupun Swasta. Dan memiliki 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

ADVERTISEMENT

“Pilihan di setiap jalur maksimal 3 satuan pendidikan. Daya tampung/pagu UPT SMP Negeri maksimal 32 orang/kelas. Calon peserta didik baru wajib melakukan pendaftaran Online pada situs www.gresik.siap-ppdb.com” terang Hariyanto.

Selain itu, dalam ketentuan umum PPDB Gresik, lanjut Hariyanto, jalur Afirmasi memprioritaskan calon peserta didik baru yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Gresik.

“Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dapat mengikuti penyelenggaraan pendidikan inklusif (melampirkan rekomendasi dari UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus) untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi dengan pagu maksimal 2 (dua) orang di setiap rombongan belajar” lanjutnya.

BacaJuga :

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

“Pagu calon peserta didik baru dari luar Kabupaten Gresik (KK dan Sekolah Asal) maksimal 1% (satu persen) dari pagu untuk jalur Zonasi kecuali Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi Pagu” imbuhnya.

Kemudian Hariyanto juga menyampaikan, Persyaratan Umum mengikuti PPDB tahun ini pertama, usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dibuktikan dengan akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir. Kedua, Surat Keterangan Lulus dari SD/MI/Sederajat. Ketiga, KK diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2021. Dan keempat, melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai KK (aplikasi GPS Cord Camera).

“Untuk pelaksanaan PPDB pada jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau dimulai tanggal 16 Juni 2022. Sedangkan untuk jalur zonasi dimulai pada 28 Juni 2022. Semoga pelaksanaan PPDB SMP di Gresik tahun ini berjalan dengan lancar” pungkas Hariyanto.

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Zonasi

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

(Bas/Saf)

 

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikPPDBPPDB GresikPPDB SMP
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved