email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PPDB SMP Negeri di Gresik, Cek Detil Syarat dan Tanggal

by Sudasir Al Ayyubi
12 Juni 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran (Tapel) 2022/2023 jenjang SMP di Kabupaten Gresik dimulai.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik, S. Hariyanto mengatakan, sistem  layanan PPDB Kabupaten Gresik tahun ini dilaksanakan dalam dua mekanisme, pertama Dalam Jaringan (daring) atau online dan kedua, Luar Jaringan (luring) atau offline.

“Itu sebagai pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendaftaran dan sekaligus pemantauan hasil yang obyektif, transparan dan akuntabel” kata Hariyanto, Jumat (10/6/2022) saat dikonfirmasi.

Dia menyampaikan, ketentuan umum PPDB SMP ini terbuka seluas luasnya bagi peserta didik SD/MI/Sederajat baik Negeri maupun Swasta. Dan memiliki 4 jalur yakni jalur zonasi, jalur prestasi, jalur afirmasi dan jalur perpindahan tugas orangtua/wali.

“Pilihan di setiap jalur maksimal 3 satuan pendidikan. Daya tampung/pagu UPT SMP Negeri maksimal 32 orang/kelas. Calon peserta didik baru wajib melakukan pendaftaran Online pada situs www.gresik.siap-ppdb.com” terang Hariyanto.

Selain itu, dalam ketentuan umum PPDB Gresik, lanjut Hariyanto, jalur Afirmasi memprioritaskan calon peserta didik baru yang memiliki Kartu Keluarga (KK) Kabupaten Gresik.

“Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dapat mengikuti penyelenggaraan pendidikan inklusif (melampirkan rekomendasi dari UPT Layanan Anak Berkebutuhan Khusus) untuk mendaftar melalui jalur Afirmasi dengan pagu maksimal 2 (dua) orang di setiap rombongan belajar” lanjutnya.

BacaJuga :

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

“Pagu calon peserta didik baru dari luar Kabupaten Gresik (KK dan Sekolah Asal) maksimal 1% (satu persen) dari pagu untuk jalur Zonasi kecuali Satuan Pendidikan yang masih belum memenuhi Pagu” imbuhnya.

Kemudian Hariyanto juga menyampaikan, Persyaratan Umum mengikuti PPDB tahun ini pertama, usia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022 dibuktikan dengan akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir. Kedua, Surat Keterangan Lulus dari SD/MI/Sederajat. Ketiga, KK diterbitkan paling singkat sebelum tanggal 1 Juli 2021. Dan keempat, melampirkan foto calon peserta didik baru di depan rumah masing-masing sesuai KK (aplikasi GPS Cord Camera).

“Untuk pelaksanaan PPDB pada jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orang tua atau dimulai tanggal 16 Juni 2022. Sedangkan untuk jalur zonasi dimulai pada 28 Juni 2022. Semoga pelaksanaan PPDB SMP di Gresik tahun ini berjalan dengan lancar” pungkas Hariyanto.

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Zonasi

Tanggal dan Waktu Pelaksanaan Jalur Prestasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Afirmasi

Persyaratan Khusus Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali

Persyaratan Khusus Jalur Prestasi

Persyaratan Khusus Jalur Zonasi

(Bas/Saf)

 

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik GresikPPDBPPDB GresikPPDB SMP
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved