email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 12 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sebanyak 93 Guru di Bojonegoro Terima SK PPPK Tahap II Tahun 2021

by Bambang Kuswantoro
9 Juni 2022

JAVASATU.COM-BOJONEGORO- Sebanyak 93 guru di Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap ll formasi tahun 2021. SK diserahkan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Anna Mu’awanah, Kamis (9/6/2022) bertempat di Pendopo Malowopati.

Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah menyerahkan SK PPPK kepada salah satu guru di Pendopo Malowopati pada Kamis 9 Juni 2022. (Foto: Bojonegoro kab go.id)

Selain menyerahkan, di tempat itu, Bupati Anna juga menyampaikan ucapan selamat atas ikhtiar dan kerja kerasnya. Menurut dia, Program pengangkatan guru PPPK merupakan solusi bagi pegawai non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan ASN.

“Maka jangan sampai kesempatan ini disia-siakan, karena kode etik yang kurang baik akan mendapat punishment dari pembina ASN” ucap Bupati Anna.

Bupati Anna juga berpesan kepada PPPK guru agar tetap berintegritas dalam mengajar, loyalitas dalam melaksanakan tugas dan kewajiban, ikut serta memperkuat pondasi pendidikan agar dapat menciptakan generasi yang berkualitas.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro,Aan Syahbana mengatakan bahwa pemerintah kabupaten telah mengajukan formasi PPPK tahun 2021 dan mendapatakan formasi sebanyak 351 orang, dan terisi pada tahap l sebanyak 250 orang dan tahap ll sebanyak 93 orang.

Dirincikan, untuk PPPK tahap ll sebanyak 93 orang formasi 2021 adalah formasi guru SD sejumlah 80 formasi yang terdiri dari guru pendidikan agama islam sejumlah 29 formasi, guru kelas sejumlah 51 formasi. Sedangkan formasi guru SMP sejumlah 13 formasi dengan rincian guru IPA 3 formasi, guru penjas orkes sejumlah 4 formasi, dan guru agama islam 6 formasi.

“Dari 351 formasi ada 8 formasi yang tidak terisi” jelas

BacaJuga :

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Universitas Sunan Gresik Kerja Sama Internasional dengan Pusat Inovasi Teknologi China

Aan begitu sapaan akrbanya juga menambahkan bahwa selain menerima SK pengangkatan PPPK, para guru juga mandapatkan surat penghadapan, sekaligus tanda tangan perjanjian kerja yang terhitung mulai 1 Juni 2023.

Sementara itu, salah satu guru penerima SK PPPK Tahap ll formasi 2021 Dwi Normawati dari Desa Purwoasri Kecamatan Sukosewu mengaku sangat senang dan bahagia sekali karena lolos tes dalam program PPPK ini. Ia mendapat formasi di SDN Pajeng 3 Kecamatan Gondang.

Dwi seorang guru PGSD yang dulu mengajar di SDN Bareng 3 Kecamatan Sugihwaras itu juga menceritakan bahwa dirinya sudah mengabdikan diri di dunia pendidikan selama 14 tahun.

“Saya mulai mengajar tahun 2009 hingga saat ini, mulai dari gaji 100 ribu rupiah pernah saya terima” ungkapnya.

Dwi menjelaskan bahwa sebuah proses tentunya tidak mengkhianati hasil. Dengan bekal semangat memberikan ilmu dan niat ikhlas berjuang menyiapkan generasi yang berkualitas akhirnya dia menuai buah manisnya dengan mendapat SK PPPK.

Tambahan informasi, turut hadir dalam kegiatan ini, Plt kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Yayan Rohman dan peserta penerima SK PPPK. (Bam/Saf)

Tags: Anna MuawanahGuruGuru PPPKPemkab BojoengoroPPPKSK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Menganti, Barang Bukti Dimusnahkan

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Gresik Apresiasi Santri Fest, Gerakkan Ekonomi Lewat UMKM Lokal

Dua Wisatawan Surabaya Hilang Terseret Ombak di Pantai Modangan, Satu Tewas

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

Prev Next

POPULER HARI INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Ayu Gembirawaty Fransiska Suarakan Denyut Revolusi Global Bung Karno di Lampung Timur

Babinsa Koramil Mapurujaya Bantu Petani Panen Tomat di Mimika

JATUBU dan Kemenhan Gerakkan Reboisasi Hutan Wonosobo dengan Tanaman Kopi

Laksamana Pertama Taufik Arief Apresiasi Inovasi Sampah Jadi Energi di Talunombo Wonosobo

Gelombang Dukungan MBG, AKHERA Jawa Barat Suarakan Apresiasi untuk BGN dan Presiden Prabowo

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Visi Jarot Warjito Maju Ketum Deprindo 2025–2028: Ciptakan ‘Local Heroes’ Siap Bersaing Global

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved