email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 22 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Tunjangan Profesi Guru Madrasah Cair Sebelum Lebaran, Kemenag Siapkan Rp2 Triliun

by Redaksi Javasatu
14 Maret 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Kabar baik bagi guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama (Kemenag) memastikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari–Februari 2025 akan dicairkan sebelum Lebaran 2025.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Suyitno. (Kemenag: Istimewa/Kemenag)

Dalam siaran pers, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menyatakan bahwa proses pencairan sedang dipersiapkan. Surat Perintah Membayar (SPM) mulai dibuat pada 17 Maret 2025, sehingga dana diharapkan sudah masuk ke rekening guru madrasah pada pekan berikutnya.

“Sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami memastikan pencairan tunjangan profesi guru madrasah berjalan sesuai jadwal. Anggaran sebesar kurang lebih Rp2 triliun telah disiapkan dan akan cair pada 18–24 Maret 2025,” ujar Suyitno di Jakarta, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, pencairan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme guru madrasah di seluruh Indonesia.

TPG bagi guru madrasah berstatus PNS diberikan sebesar satu kali gaji pokok sesuai pangkat dan golongan. Sementara bagi guru madrasah non-ASN yang belum inpassing, tunjangan akan diberikan sebesar Rp1.500.000 terlebih dahulu.

“Peningkatan TPG sebesar Rp500 ribu bagi guru madrasah Non-PNS non-inpassing akan segera menyusul setelah revisi PMA terkait pembayaran TPG diterbitkan,” jelasnya.

Direktur GTK Madrasah, Thobib Al-Asyhar, menambahkan bahwa TPG diberikan kepada guru yang memenuhi persyaratan, di antaranya:

BacaJuga :

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

HUT IGTKI PGRI ke-75, Bupati Gresik Janjikan Rp7 Miliar Insentif Guru Non-sertifikasi

  1. Memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam sistem EMIS GTK Kemenag.
  2. Memenuhi beban mengajar minimal 24 jam tatap muka per minggu.
  3. Memiliki hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) minimal baik.

Thobib juga mengimbau para guru untuk memeriksa kembali data kepegawaian dan rekening bank agar pencairan berjalan lancar. Jika ada kendala, guru diharapkan segera melapor ke Kantor Kementerian Agama setempat.

“Kemenag berkomitmen meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran TPG langsung ke rekening guru. Kami akan terus memantau agar pencairan berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kemenag

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

ADVERTISEMENT

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Pakar UMM: Agama Hanya Dijadikan Justifikasi Aksi Terorisme

Prev Next

POPULER HARI INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

2.650 Nelayan Gresik Belum Punya Kartu Kusuka, DKP Jatim Sosialisasi Perizinan

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Ilham Adnanto Terpilih Ketua Umum ESI Gresik Periode 2025-2028

BERITA LAINNYA

Amen Paling Serius: Kolaborasi TamaT, TerbujurKaku, dan Individual Distortion Rilis di Surabaya

Puspen TNI Terima Atase Pers AS, Perkuat Diplomasi Pertahanan lewat Komunikasi Strategis

KM Osela Tenggelam di Bangka Belitung, Bakamla Terjunkan Unsur Laut Bantu Cari Korban

PLN Dorong Perempuan Berdaya Lewat Seminar Women Empowerment di Pacitan

Panglima TNI Rotasi 414 Pati, Perkuat Regenerasi dan Soliditas Pertahanan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d