JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan 6.000 tenaga pengajar, meski diakuinya saat ini sudah ada 6.000 guru berstatus ASN dibawa naungannya.

“Untuk tepatnya berapa jumlah guru yang berstatus ASN gak tahu pasti, namun yang jelas 6 ribu lebih,” terang, Rachmat, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (28/6/2022).
Dari jumlah itu jika melihat dari kebutuhannya masih jauh dari angka idelanya. Karena untuk mencapai kebutuhan ideal, dibutuhkan tidak kurang dari 12 ribu lebih guru, yang bakal ditempatkan mulai dari tingkat PAUD, TK, SDN dan SMPN.
Diakui oleh Rachmat, meski pada tahun kemarin ada tambahan 2.450 CPNS, namun jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena adanya guru yang harus purna tugas. Jumlahnya tiap tahun sekitar 900 orang, sedang tahun 2023 bisa tembus 1.000 guru yang purna tugas.
“Saat ini untuk memenuhi kekurangan tersebut mengandalkan para Guru Tidak Tetap (GTT)” kata, Rachmat.
Untuk menutupi kekurangan tersebut, Rachmat sudah melakukan langkah merger pada sebagian SDN. Sehingga jumlahnya sekarang tinggal 1.064 lembaga yang dulunya sebanyak 1.111 lembaga.
“Banyaknya kekurangan guru ASN yang ada, bahkan ada satu lembaga hanya ada satu orang guru ASN sedangkan yang lainnya merupakan GTT,” imbuh, Rachmat.
Padahal nanti di tahun 2023 atas kebijakan pemerintah pusat, daerah sudah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen honorer. Meski pada saat ini sebagian honorer tersebut sudah dilakukan proses,untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang menjadi pertanyaan apakah PPPK juga bisa menjabat sebagai kepala sekolah?.
Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Dispendik Kabupaten Malang, mengingat setiap tahunnya guru ASN yang mengalami pensiun tidak kurang dari angka 600 orang. Padahal beberapa tahun ke depan kekurangan guru yang berstatus ASN semakin sedikit.
“Terkait bisa tidaknya P3K menjadi Kasek itu akan dipertanyakan pada BKN,” tukas Rachmat. (Agb/Arf)