email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 24 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

by Agung Baskoro
28 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan 6.000 tenaga pengajar, meski diakuinya saat ini sudah ada 6.000 guru berstatus ASN dibawa naungannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono. (Foto: Istimewa)

“Untuk tepatnya berapa jumlah guru yang berstatus ASN gak tahu pasti, namun yang jelas 6 ribu lebih,” terang, Rachmat, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (28/6/2022).

Dari jumlah itu jika melihat dari kebutuhannya masih jauh dari angka idelanya. Karena untuk mencapai kebutuhan ideal, dibutuhkan tidak kurang dari 12 ribu lebih guru, yang bakal ditempatkan mulai dari tingkat PAUD, TK, SDN dan SMPN.

Diakui oleh Rachmat, meski pada tahun kemarin ada tambahan 2.450 CPNS, namun jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena adanya guru yang harus purna tugas. Jumlahnya tiap tahun sekitar 900 orang, sedang tahun 2023 bisa tembus 1.000 guru yang purna tugas.

ADVERTISEMENT

“Saat ini untuk memenuhi kekurangan tersebut mengandalkan para Guru Tidak Tetap (GTT)” kata, Rachmat.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Rachmat sudah melakukan langkah merger pada sebagian SDN. Sehingga jumlahnya sekarang tinggal 1.064 lembaga yang dulunya sebanyak 1.111 lembaga.

“Banyaknya kekurangan guru ASN yang ada, bahkan ada satu lembaga hanya ada satu orang guru ASN sedangkan yang lainnya merupakan GTT,” imbuh, Rachmat.

BacaJuga :

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

Ribuan Siswa YPP Al-Karimi Gresik Meriahkan Karnaval Budaya HUT ke-80 RI

Padahal nanti di tahun 2023 atas kebijakan pemerintah pusat, daerah sudah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen honorer. Meski pada saat ini sebagian honorer tersebut sudah dilakukan proses,untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang menjadi pertanyaan apakah PPPK juga bisa menjabat sebagai kepala sekolah?.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Dispendik Kabupaten Malang, mengingat setiap tahunnya guru ASN yang mengalami pensiun tidak kurang dari angka 600 orang. Padahal beberapa tahun ke depan kekurangan guru yang berstatus ASN semakin sedikit.

“Terkait bisa tidaknya P3K menjadi Kasek itu akan dipertanyakan pada BKN,” tukas Rachmat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik Kabupaten MalangGuruRachmat HardijonoTenaga Pengajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mahasiswa Unira Malang Hijaukan Sungai Tempuran dengan Tanam Pohon Beringin

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono Raih ASEAN Choice Award 2025

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Tekankan Peran Stakeholder dalam Perkuat UMKM

Wabup Gresik Apresiasi Baksos IDI di SRMA 37, Fokus Pemeriksaan Mata Pelajar

Santika Indonesia Hotels Rayakan HUT ke-44 dengan Aksi Peduli Lingkungan Serentak

Prev Next

POPULER HARI INI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Milad PAN ke-27, Subur Triono Ingatkan Peran Partai Hadir untuk Rakyat Kecil

NU Tebuwung Fokus Bangun Kantor, KH Sholeh: Kudu Wani Tombok lan Nombok

PT Alberti Bintang Terang Bagikan 400 Paket Sembako di HUT ke-80 RI untuk Warga Malang

BERITA LAINNYA

Pesan Presiden Prabowo untuk Guru dan Kepala Sekolah Rakyat, Didampingi Panglima TNI

GEMAH Batalkan Demo di Jambi, Badrun Atnangar Sampaikan Permintaan Maaf

Wabup Malang Lathifah Bahas Tol Malang-Kepanjen dengan Menko AHY

Pengamat Nilai Irjen Pol Suyudi Ario Layak Pimpin BNN RI, Dinilai Humanis dan Berprestasi

Polres Gresik Raih Juara Dua Lomba Safety Driving Polda Jatim 2025

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Diskon Pajak 80% dari Bupati Yani, Warga Gresik Serbu Kantor Kecamatan Bayar PBB

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Polres Malang Salurkan Bantuan untuk Korban Puting Beliung di Karangploso

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved