email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 7 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

by Agung Baskoro
28 Juni 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan 6.000 tenaga pengajar, meski diakuinya saat ini sudah ada 6.000 guru berstatus ASN dibawa naungannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono. (Foto: Istimewa)

“Untuk tepatnya berapa jumlah guru yang berstatus ASN gak tahu pasti, namun yang jelas 6 ribu lebih,” terang, Rachmat, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (28/6/2022).

Dari jumlah itu jika melihat dari kebutuhannya masih jauh dari angka idelanya. Karena untuk mencapai kebutuhan ideal, dibutuhkan tidak kurang dari 12 ribu lebih guru, yang bakal ditempatkan mulai dari tingkat PAUD, TK, SDN dan SMPN.

Diakui oleh Rachmat, meski pada tahun kemarin ada tambahan 2.450 CPNS, namun jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena adanya guru yang harus purna tugas. Jumlahnya tiap tahun sekitar 900 orang, sedang tahun 2023 bisa tembus 1.000 guru yang purna tugas.

“Saat ini untuk memenuhi kekurangan tersebut mengandalkan para Guru Tidak Tetap (GTT)” kata, Rachmat.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Rachmat sudah melakukan langkah merger pada sebagian SDN. Sehingga jumlahnya sekarang tinggal 1.064 lembaga yang dulunya sebanyak 1.111 lembaga.

“Banyaknya kekurangan guru ASN yang ada, bahkan ada satu lembaga hanya ada satu orang guru ASN sedangkan yang lainnya merupakan GTT,” imbuh, Rachmat.

BacaJuga :

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Padahal nanti di tahun 2023 atas kebijakan pemerintah pusat, daerah sudah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen honorer. Meski pada saat ini sebagian honorer tersebut sudah dilakukan proses,untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang menjadi pertanyaan apakah PPPK juga bisa menjabat sebagai kepala sekolah?.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Dispendik Kabupaten Malang, mengingat setiap tahunnya guru ASN yang mengalami pensiun tidak kurang dari angka 600 orang. Padahal beberapa tahun ke depan kekurangan guru yang berstatus ASN semakin sedikit.

“Terkait bisa tidaknya P3K menjadi Kasek itu akan dipertanyakan pada BKN,” tukas Rachmat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik Kabupaten MalangGuruRachmat HardijonoTenaga Pengajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

718 Mahasiswa KKN-BBK UNAIR Diterjunkan di Gresik, Usung Program SDGs

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Pemkab Bojonegoro Tata Ulang Kota, Ini Rencana Besarnya

Wabup Malang Jemput Bola ke Bappenas, Amankan Program Strategis 2026

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

18 Januari 2026 Legenda Sepak Bola Indonesia akan “Bentrok” di Malang

Diskopindag Kota Malang Fasilitasi Sertifikasi ISO Pabrik Rokok

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

BERITA LAINNYA

Babinsa di Blora Latih PBB Siswa SDN 5 Jepon, Tanamkan Disiplin Sejak Dini

Tower Telekomunikasi Tak Berizin di Parengan Tuban Disegel Satpol PP

Bupati Pasuruan Temui Pedagang Eks Pasar Gondanglegi, Ini Responsnya

Dandim 0721/Blora Lepas 34 Prajurit Purna Tugas

Apresiasi Tokoh Lintas Agama Warnai Sukses Operasi Lilin Candi 2025 di Jateng

Musisi Asal Gunung Kawi Matoha Mino Luruskan Stigma Mistis Lewat Lagu “Gunung Kawi”

Single Debut Thalia Gunawan “Kamu yang di Bangku Depan” Rilis, Cerita Cinta Remaja di Kelas

Pemkab Kediri Alokasikan Rp58,5 Miliar Lanjutkan Pembangunan Stadion Gelora Daha Jayati

Petani Lereng Gunung Sindoro Kompak Jaga Hutan Lewat Syukuran Panen

Sat Binmas Polres Kendal Tanamkan Disiplin dan Anti Bullying di SMK Bina Utama

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Viral Truk Tabrak Pagar SMK Turen Malang, YPTT Berikan Klarifikasi

Mayat Pria Mengapung di Sungai Molek Malang Teridentifikasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved