email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 21 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Wow Fantastis, Dispendik Kabupaten Malang Kekurangan 12 Ribu Pengajar

by Agung Baskoro
28 Juni 2022
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya membutuhkan 6.000 tenaga pengajar, meski diakuinya saat ini sudah ada 6.000 guru berstatus ASN dibawa naungannya.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Malang, Dr. Rachmat Hardijono. (Foto: Istimewa)

“Untuk tepatnya berapa jumlah guru yang berstatus ASN gak tahu pasti, namun yang jelas 6 ribu lebih,” terang, Rachmat, saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (28/6/2022).

Dari jumlah itu jika melihat dari kebutuhannya masih jauh dari angka idelanya. Karena untuk mencapai kebutuhan ideal, dibutuhkan tidak kurang dari 12 ribu lebih guru, yang bakal ditempatkan mulai dari tingkat PAUD, TK, SDN dan SMPN.

Diakui oleh Rachmat, meski pada tahun kemarin ada tambahan 2.450 CPNS, namun jumlah tersebut akan mengalami penyusutan karena adanya guru yang harus purna tugas. Jumlahnya tiap tahun sekitar 900 orang, sedang tahun 2023 bisa tembus 1.000 guru yang purna tugas.

“Saat ini untuk memenuhi kekurangan tersebut mengandalkan para Guru Tidak Tetap (GTT)” kata, Rachmat.

Untuk menutupi kekurangan tersebut, Rachmat sudah melakukan langkah merger pada sebagian SDN. Sehingga jumlahnya sekarang tinggal 1.064 lembaga yang dulunya sebanyak 1.111 lembaga.

“Banyaknya kekurangan guru ASN yang ada, bahkan ada satu lembaga hanya ada satu orang guru ASN sedangkan yang lainnya merupakan GTT,” imbuh, Rachmat.

BacaJuga :

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

Padahal nanti di tahun 2023 atas kebijakan pemerintah pusat, daerah sudah tidak boleh lagi melakukan rekrutmen honorer. Meski pada saat ini sebagian honorer tersebut sudah dilakukan proses,untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Yang menjadi pertanyaan apakah PPPK juga bisa menjabat sebagai kepala sekolah?.

Hal ini menjadi pertanyaan besar bagi Dispendik Kabupaten Malang, mengingat setiap tahunnya guru ASN yang mengalami pensiun tidak kurang dari angka 600 orang. Padahal beberapa tahun ke depan kekurangan guru yang berstatus ASN semakin sedikit.

“Terkait bisa tidaknya P3K menjadi Kasek itu akan dipertanyakan pada BKN,” tukas Rachmat. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dispendik Kabupaten MalangGuruRachmat HardijonoTenaga Pengajar

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Muslimat NU Sidayu Bagi 600 Takjil di Ramadan 1447 Hijriah

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

GRIB Jaya Soroti Proyek Eks Bioskop Irama Malang

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kantor MUI Kecamatan Gresik Capai 50 Persen, Pengurus Galang Dana

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Kapolres Gresik Bersih-bersih Masjid, Dukung Program ASRI Presiden

Prev Next

POPULER HARI INI

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-18 Gerindra, PAC Lowokwaru Kota Malang Lakukan Gerakan ASRI

Kejari Kabupaten Malang Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BERITA LAINNYA

IYE Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Medan, Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Kemenag Tegaskan Tak Ada Zakat untuk Program Makan Bergizi Gratis

Tren Hijab Ramadan 2026 di Shopee, Clean Look Jadi Favorit

Demo Damai 20 Kampung di Ilu Minta Bandara Dibuka, TNI-Polri Kawal Ketat

Publik Apresiasi Tes Urine Serentak Kapolri: Tegaskan Integritas Polri

Kasum TNI: Penanganan Bencana Sumatra Berlanjut hingga Rekonstruksi

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Cabai Rawit Merah di Pasar Jumapolo Karanganyar Tembus Rp99 Ribu

TNI dan Warga Bangun Jalan Rabat Beton di Desa Sumber Blora

Perkuat Ketahanan Pangan, Puncak Jaya Bangun Lumbung

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

PN Purbalingga Vonis 5 Bulan Penjara Debitur Alihkan Motor Kredit Tanpa Izin

Truk Hantam 4 Kendaraan di Jalan Pattimura Batu, Satu Ojol Tewas

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Sungai Jabung Malang, Polisi Selidiki

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved