email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KPK OTT Sejumlah Personel Mahkamah Agung, 205 Ribu Dolar Singapura dan Rp 50 Juta Diamankan

by Syaiful Arif
23 September 2022

JAVASATU.COM-JAKARTA- Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah personel Mahkamah Agung (MA) dan pengacara dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait dugaan suap pengurusan perkara. Barang bukti berupa uang senilai 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta berhasil diamankan.

Firli Bahuri memamerkan barang bukti uang dolar Singapura dan Rupiah. (Foto: rmol.id)

Dilansir dari Notulanews.com. Menurut Ketua KPK, Firli Bahuri, tim KPK mengamankan 8 orang pada Rabu (21/9/22) sekitar pukul 15.30 WIB di wilayah Jakarta dan Semarang.

“Jumlah uang yang berhasil diamankan sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta,” tuturnya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (23/9/2022) dini hari.

Selanjutnya Firli membeberkan kronologi OTT yang berhasil mengamankan barang bukti uang dolar Singapura dan Rupiah, sembari ditunjukkan langsung di hadapan wartawan.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan, OTT ini merupakan tindak lanjut pengaduan dan laporan masyarakat. Pada Rabu (21/9/2022) sekitar pukul 16.00 WIB, tim KPK mendapat informasi ada penyerahan sejumlah uang tunai dari Eko Suparno kepada Desy Yustria sebagai representasi Sudrajad Dimyati (SD), hakim agung MA, di salah satu hotel di Bekasi.

Selanjutnya pada Kamis (22/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, tim KPK bergerak dan mengamankan Desy Yustria di rumahnya, beserta uang tunai sejumlah sekitar 205 ribu dolar Singapura.

Tim KPK, secara terpisah, langsung mencari dan mengamankan Yosep Parera dan Eko Suparno yang ada di Semarang, Jawa Tengah, guna dimintai keterangan.

BacaJuga :

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Selanjutnya mereka diamankan beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK.

“Selain itu, AB juga hadir ke Gedung KPK dan menyerahkan uang tunai Rp 50 juta. Jumlah yang berhasil diamankan sebesar 205 ribu dolar Singapura dan Rp 50 juta,” jelas Firli.

Dari pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, KPK melakukan penyelidikan dalam upaya menemukan adanya peristiwa pidana, sehingga ditemukan bukti permulaan yang cukup.

“Selanjutnya KPK meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Berdasar hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan 10 orang sebagai tersangka,” kata Firli.

Kesepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Sudrajad Dimyati (SD) selaku Hakim Agung pada MA; Elly Tri Pangestu (ETP) selaku Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti MA; Desy Yustria (DY) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Muhajir Habibie (MH) selaku PNS pada Kepaniteraan MA; Redi selaku PNS MA; Albasri (AB) selaku PNS MA.

Selain itu ada Yosep Parera (YP) selaku pengacara; Eko Suparno (ES) selaku pengacara; Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Indtidana (ID); dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Meski begitu KPK baru resmi menahan 6 tersangka, yakni Elly dan Desy, di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih; Muhajir, Yosep, dan Eko di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat; dan Albasri di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.

Enam tersangka yang ditahan itu, seperti dikutip dari rmol.id, merupakan pihak-pihak yang terjaring tangkap tangan. Mereka akan dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 23 Desember 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.

Empat tersangka lain yang tidak terjaring OTT, termasuk Hakim Agung Sudrajad Dimyati, diminta kooperatif untuk hadir menyerahkan diri ke KPK.

“KPK mengimbau SD, RD, IDKS, dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang segera akan dikirimkan tim penyidik,” pungkas Firli. (Rzl-Notulanews.com/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpkMahkamah Agungott
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

300 Lowongan Kerja Dibuka di Gresik, Bupati Tinjau Rekrutmen di Disnaker

Ngopi dan Nasi Krawu, Cara Kapolres Gresik Bangun Sinergi dengan Pers

DMI dan BKMM Sidayu Siap Makmurkan Masjid dan Bentuk Juleha Bersertifikat

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Gara-gara Status FB, 210 Keping Emas Raib di Junrejo Batu

BERITA LAINNYA

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved