JAVASATU.COM-MALANG- Kasus pembunuhan yang terjadi di Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang, saat ini masih didalami Satreskrim Polres Malang dan telah meminta keterangan tujuh orang saksi.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat melalui Kasatreskrim AKP Donny Kristian Bara’langi mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan titik terang siapa pelakunya.
“Untuk pelakunya masih kami dalami, namun sudah ada titik terang, ada tujuh saksi yang kami mintai keterangan yakni tetangga sekitar, keluarga serta saksi yang kali pertama menemukan,” jelasnya.
Sedang untuk motifnya Donny menyebut, juga masih mendalami. Namun kasus ini murni ditemukan penganiayaan dan pembunuhan.
“Hasil olah TKP, kami temukan beberapa barang bukti berupa pisau yang digunakan menganiaya dan membunuh korban. Serta sebuah HP yang diduga kuat milik korban,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, warga Dusun Manggisari, Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, dihebohkan peristiwa dugaan pembunuhan yang menimpa nenek dan cucunya yang tinggal satu rumah.
Korban meninggal diketahui bernama Wurlin (70). Selain itu cucunya M. Saifudin (17) mengalami luka bacok pada leher dan perutnya. Saat ini M Saifuddin sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. (Agb/Saf)