email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 16 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pupuk Subsidi Kosong, Sejumlah Petani di Gresik Kebingungan

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2020

Javasatu,Gresik- Sumarto, salah satu petani asal Balongpanggang Kabupaten Gresik mengaku kesulitan cara mendapatkan pupuk bersubsidi hingga langka nya keberadaan pupuk bersubsidi di beberapa kios dan Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya.

“Sangat sulit dan ribet cara mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun ada Kartu Tani, tapi pupuknya tidak ada di kios, pupuk subsidi di kios dan gapoktan tidak ada barangnya, kosong” ungkap Sumarto, Senin (9/11/2020).

Sumarto pun harus rela memberikan pupuk kepada tanamannya tidak sesuai takaran kebutuhan, karena pupuk yang ia beli adalah pupuk non subsidi dengan harga sangat mahal.

“Pupuk non subsidi sangat mahal, tidak kuat, hasilnya tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan. Ya akhirnya saya beri pupuk sekuat keuangan saya, hasilnya pasti tidak sesuai yang diharapkan” beber Sumarto, petani padi asal Balongpanggang.

Hal sama juga dialami salah satu petani asal Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Khoirul, dirinya mengaku sangat bingung caranya mendapatkan pupuk subsidi pemerintah, bahkan dirinya menduga ada permainan di lapangan, karenanya pupuk subsidi kosong dibeberapa kios di wilayahnya.

“Jujur saya bingung mau beli pupuk subsidi dimana, di kios, di kelompok tani pupuknya tidak ada. Mau beli pupuk non subsidi harganya sangat mahal. Saya menduga ada permainan, karena pupuk subsidi barangnya kosong tidak ada” ungkap Khoirul. Senin (9/11/2020).

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Edi Sutrisno. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Edi Sutrisno menerangkan, sebenarnya pupuk bersubsidi tidak langka tetapi cara mendapatkannya harus sesuai aturan yang ditentukan.

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus memiliki kartu tani yang tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Target kartu tani di Gresik 88 ribu, petani yang sudah memiliki kartu tani sekitar 70 ribu, sisanya masih proses di Bank Negara Indonesia (BNI) karena yang mencetak dia” kata Edi, Senin (9/11/2020) ditemui Javasatu.com di ruang kerjanya.

BacaJuga :

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Monitoring dan Evaluasi (Monev) RDKK penebusan pupuk subsidi Pemkab Gresik. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Edi mengakui jika penerapan kartu tani di lapangan mengalami banyak kendala. Hingga akhirnya ada kebijakan untuk mendapatkan pupuk subsidi menggunakan formulir penebusan.

“Penebusan pupuk subsidi mulai 1 September 2020 sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian harus menggunakan kartu tani. Kemudian dengan menggunakan kartu tani di lapangan banyak kendala. Maka, ada kebijakan bagi petani yang belum memiliki kartu tani bisa menggunakan formulir penebusan, itupun harus ada tanda tangan lengkap. Dan alhamdulillah sudah berjalan” beber Edi.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Dukun. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Selain itu, Edi menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani menggunakan sistem database.

“Karena E-RDKK itu digunakan pedoman untuk menyusun alokasi pupuk ke para petani. Berapa sih kebutuhan pupuk bersubsidi untuk mencukupi di kecamatan atau desa tersebut. Jika ada nama petani yang tidak tertulis di E-RDKK, maka tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi” terangnya.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Ujungpangkah. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Menanggapi adanya dugaan permainan pupuk subsidi di lapangan, dirinya menjamin tidak pernah terjadi.

“Saya yakin tidak, karena semuanya kita kontrol. Distributor mengirim pupuk ke agen berdasarkan data yang terverifikasi dari dinas kami” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan aturan pemerintah, ada 5 jenis pupuk bersubsidi yaitu, Urea, SP-36, Za, NPK, dan jenis Organik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Malang Raya Roundtable Jelang Arema vs Persebaya, Polisi Belum Beri Izin Pertandingan

NasDem Malang Raya Minta Tempo Klarifikasi Pemberitaan Surya Paloh

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

BERITA LAINNYA

Tiga Warga Sinak Papua Ditembak OPM, TNI Evakuasi Korban ke RS Mulia

TNI AU Gelar Bazar Murah di Makassar, Ringankan Beban Warga

Warga Kembru Ditembak TPNPB-OPM, TNI Evakuasi Korban dan Perketat Pengamanan

Analis Nilai Serangan ke Jusuf Kalla Bermotif Politik, Ajak Publik Lebih Rasional

Dinkes Kabupaten Blitar Percepat Penerbitan SLHS, Dukung Program MBG

Pengamat Nilai UNIPOL Jadi Instrumen Strategis Polri Perkuat SDM dan Peradaban Bangsa

MCC Bukan Beban APBD: Kekeliruan Cara Pandang dalam Membaca Ekonomi Kreatif

Warga Kembru Kembali dari Pengungsian, Kibarkan Bendera Merah Putih

Andrew Robertson Susul Mohamed Salah? Liverpool Terancam Kehilangan Dua Pilar

Di Balik Hutan Pegunungan Bintang, Ladang Ganja Terungkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved