email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Jumat, 26 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pupuk Subsidi Kosong, Sejumlah Petani di Gresik Kebingungan

by Sudasir Al Ayyubi
9 November 2020

Javasatu,Gresik- Sumarto, salah satu petani asal Balongpanggang Kabupaten Gresik mengaku kesulitan cara mendapatkan pupuk bersubsidi hingga langka nya keberadaan pupuk bersubsidi di beberapa kios dan Kelompok Tani (Poktan) di wilayahnya.

“Sangat sulit dan ribet cara mendapatkan pupuk bersubsidi, meskipun ada Kartu Tani, tapi pupuknya tidak ada di kios, pupuk subsidi di kios dan gapoktan tidak ada barangnya, kosong” ungkap Sumarto, Senin (9/11/2020).

Sumarto pun harus rela memberikan pupuk kepada tanamannya tidak sesuai takaran kebutuhan, karena pupuk yang ia beli adalah pupuk non subsidi dengan harga sangat mahal.

“Pupuk non subsidi sangat mahal, tidak kuat, hasilnya tidak sesuai dengan operasional yang dikeluarkan. Ya akhirnya saya beri pupuk sekuat keuangan saya, hasilnya pasti tidak sesuai yang diharapkan” beber Sumarto, petani padi asal Balongpanggang.

Hal sama juga dialami salah satu petani asal Desa Wotan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Khoirul, dirinya mengaku sangat bingung caranya mendapatkan pupuk subsidi pemerintah, bahkan dirinya menduga ada permainan di lapangan, karenanya pupuk subsidi kosong dibeberapa kios di wilayahnya.

“Jujur saya bingung mau beli pupuk subsidi dimana, di kios, di kelompok tani pupuknya tidak ada. Mau beli pupuk non subsidi harganya sangat mahal. Saya menduga ada permainan, karena pupuk subsidi barangnya kosong tidak ada” ungkap Khoirul. Senin (9/11/2020).

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Gresik, Edi Sutrisno. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Kabupaten Gresik melalui Kepala Bidang Penyuluhan, Edi Sutrisno menerangkan, sebenarnya pupuk bersubsidi tidak langka tetapi cara mendapatkannya harus sesuai aturan yang ditentukan.

“Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi petani harus memiliki kartu tani yang tergabung dalam kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Target kartu tani di Gresik 88 ribu, petani yang sudah memiliki kartu tani sekitar 70 ribu, sisanya masih proses di Bank Negara Indonesia (BNI) karena yang mencetak dia” kata Edi, Senin (9/11/2020) ditemui Javasatu.com di ruang kerjanya.

Monitoring dan Evaluasi (Monev) RDKK penebusan pupuk subsidi Pemkab Gresik. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Edi mengakui jika penerapan kartu tani di lapangan mengalami banyak kendala. Hingga akhirnya ada kebijakan untuk mendapatkan pupuk subsidi menggunakan formulir penebusan.

BacaJuga :

Wabup Alif Serahkan Alsintan Kementan, Dorong Modernisasi Pertanian Gresik

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

“Penebusan pupuk subsidi mulai 1 September 2020 sesuai dengan aturan Kementerian Pertanian harus menggunakan kartu tani. Kemudian dengan menggunakan kartu tani di lapangan banyak kendala. Maka, ada kebijakan bagi petani yang belum memiliki kartu tani bisa menggunakan formulir penebusan, itupun harus ada tanda tangan lengkap. Dan alhamdulillah sudah berjalan” beber Edi.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Dukun. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Selain itu, Edi menjelaskan, penebusan pupuk bersubsidi berdasarkan Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK) yang dibuat oleh kelompok tani menggunakan sistem database.

“Karena E-RDKK itu digunakan pedoman untuk menyusun alokasi pupuk ke para petani. Berapa sih kebutuhan pupuk bersubsidi untuk mencukupi di kecamatan atau desa tersebut. Jika ada nama petani yang tidak tertulis di E-RDKK, maka tidak bisa mendapatkan pupuk subsidi” terangnya.

Sosialisasi penebusan pupuk subsidi di Kecamatan Ujungpangkah. (Foto: Arsip Dinas Pertanian Gresik)

Menanggapi adanya dugaan permainan pupuk subsidi di lapangan, dirinya menjamin tidak pernah terjadi.

“Saya yakin tidak, karena semuanya kita kontrol. Distributor mengirim pupuk ke agen berdasarkan data yang terverifikasi dari dinas kami” pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, berdasarkan aturan pemerintah, ada 5 jenis pupuk bersubsidi yaitu, Urea, SP-36, Za, NPK, dan jenis Organik. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER HARI INI

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polemik Lapak Pasar Karangploso, Bagaimana Aturan Hukumnya?

Jelang Muktamar NU, Gus Yusuf Dinilai Bisa Jadi Pemersatu PBNU

Kapolres Malang Resmikan Media Center JPM, Jurnalis Pilar Kamtibmas

BERITA LAINNYA

Wabup Alif Sebut Masa Depan Gresik Ditentukan Desa

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Malang Bangun 7 Sumur Bor untuk Ribuan Warga

Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Remaja, Siap Hadapi Ancaman Modern

Gresik Kejar Target Sanitasi Aman, Sekda Dorong Percepatan Akses Air Bersih

Pulang Mondok, Santri Ponpes Sakur Ujungpangkah Dibekali Bibit Puyuh dan Ikan Nila

Kapolres Gresik Ganjar Tim Pengungkap BBM Ilegal dan Narkoba

Anggaran Dinkes Kabupaten Malang Rp475 Miliar Disorot, Transparansi Dipertanyakan

Mediasi Gugatan Rumah Bocor di PN Malang Gagal, Tergugat Hanya Tawarkan Rp2 Juta

Industri Gresik Utara Melaju, SDM Lokal Siap?

Santunan Anak Yatim di Ngantang, Mahasiswa KKN Al-Qolam Perkuat Kepedulian Sosial Warga

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Banner “Usir Mahasewa” di Aksi Dukung MBG, Budayawan: Tak Ada Budaya Usir-Mengusir di Malang

Tribute Iron Maiden, Metallica dan Sepultura Hadir 19 Juli di Malang

Pemkab Gresik Kerahkan 1.095 Petugas untuk Sensus Ekonomi 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved