JAVASATU.COM- Pesatnya pembangunan kawasan industri di wilayah Gresik Utara memunculkan pertanyaan besar mengenai kesiapan sumber daya manusia (SDM) lokal dalam menghadapi kebutuhan tenaga kerja yang semakin modern. Isu tersebut mengemuka dalam diskusi “Ngopi dan Opini Gresik” yang digelar Lokal Media Network di DDjirolu Cafe, Sidayu, Gresik, Rabu (24/6/2026) malam.

Diskusi bertema “Menyiapkan dan Melindungi Tenaga Kerja Lokal” itu mempertemukan unsur pemerintah, dunia pendidikan, serikat pekerja, dan pelaku industri untuk merumuskan peta jalan penguatan tenaga kerja lokal di tengah masifnya investasi yang masuk ke Gresik Utara.
Perwakilan pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) JIIPE, Yudi Darjanto, mengungkapkan kebutuhan tenaga kerja di kawasan industri saat ini terus berkembang seiring masuknya berbagai sektor usaha baru.
“Perkembangan dunia usaha semakin modern. Banyak kebutuhan skill di sektor mineral, konstruksi, pelabuhan hingga teknologi. Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi warga Gresik yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri,” ujar Yudi.
Namun, kebutuhan industri yang terus berubah belum sepenuhnya diimbangi kesiapan lembaga pendidikan. Wakil Kepala SMK PGRI 1 Gresik, Suwarno Hadi, mengakui sekolah masih menghadapi berbagai kendala dalam menyiapkan lulusan yang sesuai kebutuhan dunia kerja.
“Kami berupaya semaksimal mungkin menyiapkan kompetensi siswa sesuai kebutuhan industri. Namun fasilitas uji praktik dan sarana pendukung memiliki biaya yang cukup besar sehingga menjadi tantangan tersendiri,” katanya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Khoirul Anwar, menilai dunia pendidikan harus bergerak lebih cepat menyesuaikan diri dengan perubahan industri dan perkembangan teknologi.
Menurutnya, kesenjangan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri masih menjadi persoalan yang harus segera dibenahi.
“Dunia pendidikan tidak boleh menutup mata. Kita membutuhkan kurikulum yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi dan industri. Selain itu, minim pengalaman serta kurangnya soft skill masih menjadi faktor yang membuat lulusan belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan dunia kerja,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Gresik, Imam Syafiuddin, mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap tenaga kerja lokal di tengah derasnya investasi yang masuk ke Gresik.
Ia menyebut perjuangan panjang yang dilakukan serikat pekerja akhirnya membuahkan hasil melalui regulasi yang mengatur porsi tenaga kerja lokal.
“Hak tenaga kerja lokal kini diperkuat melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perbup Nomor 71 Tahun 2024. Aturan ini mengakomodasi porsi 70 persen tenaga kerja lokal dalam rekrutmen perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik, Zainul Arifin, mengatakan Gresik memiliki potensi besar sebagai daerah industri. Namun, tren investasi saat ini lebih banyak mengarah pada industri padat modal yang mengandalkan teknologi dibanding padat karya.
Kondisi tersebut membuat kebutuhan tenaga kerja semakin spesifik dan menuntut kompetensi yang lebih tinggi.
“Gresik menjadi tujuan banyak pencari kerja karena UMK yang sudah mencapai sekitar Rp 5 juta. Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing dan memenuhi kebutuhan industri,” ujar Zainul.
Sebagai solusi, Pemkab Gresik mengembangkan aplikasi Gresik Kerja untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sesuai kebutuhan kompetensi yang dibutuhkan.
“Melalui aplikasi Gresik Kerja, warga ber-KTP Gresik bisa mencari lowongan sekaligus dipantau perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Kami juga memberikan pelatihan dan pembekalan agar mereka benar-benar siap masuk dunia kerja,” pungkasnya.
Diskusi tersebut menjadi ruang bersama untuk mencari solusi atas tantangan ketenagakerjaan di Gresik Utara. (bas/arf)