JAVASATU.COM- Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memberikan penghargaan kepada personel yang berhasil mengungkap kasus bahan bakar minyak (BBM) ilegal dan peredaran narkoba. Total 27 anggota Polres Gresik menerima penghargaan dalam upacara yang digelar di Aula Rupatama SAR Polres Gresik, Selasa (24/6/2026).

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja anggota yang dinilai berhasil mendukung penegakan hukum dan menjaga keamanan wilayah. Dari total penerima penghargaan, sebanyak 12 personel Satreskrim mendapat apresiasi atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar sebanyak 17 ribu liter.
“Penghargaan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga, menjadi teladan bagi personel lainnya, sekaligus memotivasi peningkatan kinerja dan loyalitas dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.
Selain tim Satreskrim, tujuh personel Satresnarkoba juga menerima penghargaan setelah berhasil menggagalkan peredaran narkotika golongan I jenis sabu dengan barang bukti mencapai 173,917 gram.
“Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan institusi atas kerja keras, dedikasi, dan kontribusi nyata anggota dalam menjalankan tugas kepolisian serta mendukung program Jogo Gresik,” kata Ramadhan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga memberikan penghargaan kepada enam personel Sattahti yang meraih Juara II implementasi Aplikasi SIMATAHTI Triwulan I Tahun 2026. Sementara dua personel Sikeu mendapat penghargaan setelah membawa Polres Gresik meraih penghargaan Kapolri atas capaian 100 persen Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025.
Upacara penghargaan dihadiri Wakapolres Gresik Kompol Shabda Purusha, Kabag SDM Kompol Syabain Rahmad Kusriyanto, para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, perwira, bintara, dan ASN Polres Gresik.
Meski memberikan penghargaan kepada anggota berprestasi, Ramadhan menegaskan bahwa pembinaan personel tetap mengedepankan prinsip keseimbangan antara penghargaan dan penegakan disiplin.
“Personel yang berprestasi harus diapresiasi. Sebaliknya, anggota yang melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Di akhir amanatnya, Kapolres mengajak seluruh anggota Polri untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan empati dan ketulusan dalam bertugas.
“Saya mengajak seluruh anggota Polri untuk menjadi pribadi yang bisa merasa, bukan merasa bisa. Layani masyarakat dengan hati, tetap bersyukur, ikhlas dalam bekerja, terus berikhtiar, dan selalu berdoa,” pesannya.
Penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polres Gresik untuk terus meningkatkan profesionalisme, memperkuat penegakan hukum, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (bas/arf)