email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada 88 Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang Tak Ajukan Kembali Perbaikan Dokumen

by Agung Baskoro
11 Juli 2023

BacaJuga :

Warga Terdampak Puting Beliung Dau Dapat Perhatian Pemkab Malang

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melalui Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika dalam rilis resminya menyatakan bahwa dari 734 bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kabupaten Malang yang telah diajukan 17 partai politik (parpol), terdapat 88 bacalon yang tidak diajukan kembali di masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon.

Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

“Jadi setelah 88 Bacaleg yang tidak mengembalikan perbaikan dokumen, maka kini jumlah Bacaleg terdapat 646 orang. Rinciannya, Bacaleg laki-laki berjumlah 372 orang, dan Bacaleg perempuan sebanyak 274 orang, dari 17 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan,” ungkap Dika sapaan akrabnya, Senin (10/7/2023).

Sedangkan, lanjut dia, dari jumlah parpol yang sudah mengajukan perbaikan dokumen, namun ada parpol yang mengajukan Bacaleg kurang dari 50 orang. Seperti Partai Buruh 9 orang, Partai Gelora 34 orang, PAN 28 orang, PBB 17 orang, PSI 26 orang, Partai Perindo 22 orang, PPP 47 orang dan Partai Ummat 13 orang.

“Mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2023, KPU Kabupaten Malang telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon dari PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo,” beber Dika.

ADVERTISEMENT

Dika menambahkan, setelah penerimaan perbaikan dokumen persyaratan, KPU Kabupaten Malang melanjutkan ke tahapan Verifikasi Administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon kembali dan/ atau Bakal Calon pengganti pada masa Verifikasi Administrasi perbaikan melalui Silon, mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2023.

“Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti tidak benar dan/atau terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polri Gandeng Aplikator Ojol, Siapkan Fitur Keamanan Digital di Aplikasi Online

Warga Griya Shanta Tolak Jalan Tembus, Unggah Video Penolakan di YouTube

ADVERTISEMENT

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

Prev Next

POPULER HARI INI

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Pembangunan Jembatan Bailey Sonokembang Kota Malang Target Selesai 20 Hari, Anggaran Rp350 Juta

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

SPPG Celaket Malang Salurkan Makanan Bergizi untuk Siswa, Program Prabowo Disambut Antusias

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Pemuda Banyuwangi Ciptakan Aplikasi AI “SeeShark” untuk Selamatkan Hiu Indonesia

Presiden Prabowo: A-400 untuk Misi Kemanusiaan dan Tanggap Bencana Nasional

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved