email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 15 Oktober 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada 88 Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang Tak Ajukan Kembali Perbaikan Dokumen

by Agung Baskoro
11 Juli 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melalui Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika dalam rilis resminya menyatakan bahwa dari 734 bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kabupaten Malang yang telah diajukan 17 partai politik (parpol), terdapat 88 bacalon yang tidak diajukan kembali di masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon.

Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

“Jadi setelah 88 Bacaleg yang tidak mengembalikan perbaikan dokumen, maka kini jumlah Bacaleg terdapat 646 orang. Rinciannya, Bacaleg laki-laki berjumlah 372 orang, dan Bacaleg perempuan sebanyak 274 orang, dari 17 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan,” ungkap Dika sapaan akrabnya, Senin (10/7/2023).

Sedangkan, lanjut dia, dari jumlah parpol yang sudah mengajukan perbaikan dokumen, namun ada parpol yang mengajukan Bacaleg kurang dari 50 orang. Seperti Partai Buruh 9 orang, Partai Gelora 34 orang, PAN 28 orang, PBB 17 orang, PSI 26 orang, Partai Perindo 22 orang, PPP 47 orang dan Partai Ummat 13 orang.

“Mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2023, KPU Kabupaten Malang telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon dari PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo,” beber Dika.

Dika menambahkan, setelah penerimaan perbaikan dokumen persyaratan, KPU Kabupaten Malang melanjutkan ke tahapan Verifikasi Administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon kembali dan/ atau Bakal Calon pengganti pada masa Verifikasi Administrasi perbaikan melalui Silon, mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2023.

“Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti tidak benar dan/atau terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya. (Agb/Nuh)

BacaJuga :

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER HARI INI

Mudik Lebaran, Polres Malang Tertibkan Truk Sumbu 3 di Jalur Lawang–Singosari

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Quick Wins Kapolri, Polres Gresik Tangkap DC Pinjol, Uang Korban Dikembalikan

GRIB JAYA Dorong Tes Narkoba Massal Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Malang

Polres Malang Salurkan 30 Rombong UMKM untuk Aremania

Trans Jatim Koridor 2 Malang Tunggu Keputusan Provinsi, Titik Berangkat Diperdebatkan

SAE L’SIMA Ngajum Tanam Bibit Kopi, Libatkan Murid SD

Operasi Sikat Semeru, Polisi Ungkap Pencurian Laptop di UB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri iPhone saat Bantengan di New Wendit Malang

Klinik Annahdlah Dukun Gresik Layani Prolanis dan Pap Smear Gratis

Sidak Revitalisasi Sekolah di Majalengka, Komisi III Temukan Jarak Rangka Atap Berbeda

Satpol PP Kota Malang Sosialisasi Ciri Rokok Ilegal ke Pedagang Pasar

Prev Next

POPULER MINGGU INI

GIBM Targetkan Bentuk Pengurus hingga Kecamatan di Blitar Akhir 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Bakti Ramadan Pramuka MA An-Nur Bululawang, Bersihkan Masjid hingga Bagi Takjil

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved