email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 6 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ada 88 Bacalon Anggota DPRD Kabupaten Malang Tak Ajukan Kembali Perbaikan Dokumen

by Agung Baskoro
11 Juli 2023

BacaJuga :

Zia’ul Haq: Pencak Silat Jadi Wadah Bentuk Karakter Pelajar Kabupaten Malang

Distribusi Aspal Didekatkan, Bina Marga Percepat Perbaikan Jalan Malang Selatan

JAVASATU.COM-MALANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melalui Komisioner KPU, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika dalam rilis resminya menyatakan bahwa dari 734 bakal calon (bacalon) anggota DPRD Kabupaten Malang yang telah diajukan 17 partai politik (parpol), terdapat 88 bacalon yang tidak diajukan kembali di masa pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon.

Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Malang. (Foto: Istimewa)

“Jadi setelah 88 Bacaleg yang tidak mengembalikan perbaikan dokumen, maka kini jumlah Bacaleg terdapat 646 orang. Rinciannya, Bacaleg laki-laki berjumlah 372 orang, dan Bacaleg perempuan sebanyak 274 orang, dari 17 parpol yang mengajukan perbaikan dokumen persyaratan,” ungkap Dika sapaan akrabnya, Senin (10/7/2023).

Sedangkan, lanjut dia, dari jumlah parpol yang sudah mengajukan perbaikan dokumen, namun ada parpol yang mengajukan Bacaleg kurang dari 50 orang. Seperti Partai Buruh 9 orang, Partai Gelora 34 orang, PAN 28 orang, PBB 17 orang, PSI 26 orang, Partai Perindo 22 orang, PPP 47 orang dan Partai Ummat 13 orang.

“Mulai tanggal 7 hingga 9 Juli 2023, KPU Kabupaten Malang telah menerima pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon dari PDI Perjuangan, Partai Buruh, PPP, PAN, Partai Ummat, PKB, PKS, Partai Demokrat, Partai Gelora, PKN, Partai Nasdem, PBB, Partai Gerindra, PSI, Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Perindo,” beber Dika.

Dika menambahkan, setelah penerimaan perbaikan dokumen persyaratan, KPU Kabupaten Malang melanjutkan ke tahapan Verifikasi Administrasi terhadap perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon kembali dan/ atau Bakal Calon pengganti pada masa Verifikasi Administrasi perbaikan melalui Silon, mulai tanggal 10 Juli 2023 sampai dengan tanggal 6 Agustus 2023.

“Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti benar dan tidak terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Jika hasil Verifikasi Administrasi perbaikan menyatakan perbaikan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon dan dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon pengganti tidak benar dan/atau terdapat kegandaan pencalonan, Bakal Calon dimaksud dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS),” terangnya. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: kpu kabupaten malangPemilu 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PG Mini Kigumas Malang Mangkrak, Proyek Rp9,5 Miliar Kini Jadi “Aset Tidur”

Kota Malang Borong 2 Penghargaan Halal, Wali Kota Perkuat Ekosistem UMKM

Kosgoro 57 Anugerahkan Gelar “Ki” ke 7 Tokoh di Trowulan Mojokerto

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

TPID dan RIRU Diperkuat, Bakorwil III Malang Fokus Kendalikan Inflasi

Jelang Kelulusan 2026, KKMI Dukun Genjot Validasi Data Madrasah

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit Malang, 12 Paket Siap Edar Disita

Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius di Batu, 1 Kritis

Pengunjung Dikeroyok di Pantai Wediawu Malang, 6 Mobil Rusak

JIIPE Gresik Serahkan Kantor Polisi, Perkuat Pengamanan Obvitnas

Prev Next

POPULER HARI INI

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Dai Malang Soroti Dugaan Pelecehan Pati: “Agama Harus Jadi Pelindung, Bukan Tameng Kejahatan”

41 Kasus Suspek Chikungunya di Gresik, Dinkes Minta Warga Waspada

BERITA LAINNYA

PG Mini Kigumas Malang Mangkrak, Proyek Rp9,5 Miliar Kini Jadi “Aset Tidur”

Kota Malang Borong 2 Penghargaan Halal, Wali Kota Perkuat Ekosistem UMKM

Kosgoro 57 Anugerahkan Gelar “Ki” ke 7 Tokoh di Trowulan Mojokerto

Wayang Kulit di Trowulan Mojokerto, Kosgoro 57 Gaungkan Persatuan

TPID dan RIRU Diperkuat, Bakorwil III Malang Fokus Kendalikan Inflasi

Jelang Kelulusan 2026, KKMI Dukun Genjot Validasi Data Madrasah

Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Dampit Malang, 12 Paket Siap Edar Disita

Dua Pria Tewas Diduga Keracunan Minuman Misterius di Batu, 1 Kritis

Pengunjung Dikeroyok di Pantai Wediawu Malang, 6 Mobil Rusak

JIIPE Gresik Serahkan Kantor Polisi, Perkuat Pengamanan Obvitnas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pengosongan Rumah Dinas di Slipi, 12 Unit Ditertibkan untuk Prajurit TNI Aktif

APS Naik Tajam, Pemkot Malang Curigai Data Tak Valid

260 Pesilat Bertarung, IPSI Kabupaten Malang Tekankan Prestasi Tanpa Permusuhan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Hardiknas 2026, Prof Barizi Tekankan Pendidikan Bermutu Harus Bangun Karakter dan Nilai Ketuhanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved