Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

KPU Gresik Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022, Ini Parpol Yang Diundang

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
31 Juli 2022

JAVASATU.COM-GRESIK- Menjelang pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik memberikan sosialisasi tentang PKPU No 4 Tahun 2022 kepada partai politik (parpol) di wilayahnya, Jumat (29/7/2022) bertempat di Kantor KPU Gresik Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo 690 Kebomas Gresik.

KPU gelar sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022. (Foto: Istimewa)

Ketua KPU Kabupaten Gresik Akhmad Roni melalui Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Elvita Yulianti mengatakan, tujuannya, pertama untuk sosialisasikan PKPU No. 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol peserta pemilu anggota DPR dan DPRD.

“Selain sosialisasi PKPU No. 4 Tahun 2022, selanjutnya mengenalkan aplikasi SIPOL kepada partai politik tingkat kabupaten/kota. Aplikasi ini biasa disebut aplikasi partai politik,” kata Elvira.

Jadi, lanjut Elvita semua data dan dokumen terkait pendaftaran bisa dilihat di SIPOL. Dan aplikasi ini juga sebagai bentuk komunikasi KPU dengan partai politik.

ADVERTISEMENT

Kembali dijelaskannya, untuk pendaftaran parpol, sebenarnya itu dilakukan di KPU RI mulai tanggal 1 sampai 14 Agustus 2022, sedang di KPU kabupaten/ kota hanya menindaklanjuti dengan verifikasi.

Elvita juga menuturkan bahwa terkait parpol yang hadir saat ini, merupakan parpol yang ada di KPU atau di DPRD Gresik.

“Dan parpol yang istilahnya silaturahmi ke sini sebagai partai baru serta Bakesbangpol Gresik. Itu yang di undang” tegas dia.

Diperoleh data dari daftar hadir di meja penerima tamu di KPU Gresik, yang mengikuti sosialisasi ada 18 parpol.

Mulai parpol yang ada di KPU atau DPRD Gresik saat ini, terdapat 8 parpol seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Serta 10 parpol lainnya, istilahnya sebagai partai baru, seperti PKS (Partai Keadilan Sejahtera), PBB (Partai Bulan Bintang), Partai Garuda, Parsindo, Perindo, Partai Hanura (Hati Nurani Rakyat), Partai Buruh, Partai Ummat, PKP (Partai Keadilan dan Persatuan) dan PSI (Partai Solidaritas Indonesia). (Bas/Nuh)

Tags: KPU GresikPemilu 2024
Previous Post

Salon Bintang Malang Latih Facial Massage & Stay Face Relaxation Jadi Beautician Siap On Job

Next Post

Di Gresik Ada SMA Belajar Sambil Ngopi dan Kongko, Siswa Dididik Jadi Pebisnis Handal

Related Posts

Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI
Politik

Asep Japar Maju Jadi Calon Ketua Golkar Kabupaten Sukabumi di Musda XI

23 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029
Politik

NasDem Kota Malang Bidik Satu Fraksi di 2029

4 Oktober 2026
NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029
Politik

NasDem Ingin Kursi DPR RI Malang Raya Kembali pada 2029

4 Oktober 2026
Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?
Politik

Sandi Fahmi Dilantik, Bagaimana Nasib Kursinya Jika Hamzah Menang di Pengadilan?

2 Oktober 2026
NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi
Politik

NasDem Kota Malang Perkuat Struktur DPRT Lowokwaru lewat Konsolidasi

28 September 2026
NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah
Politik

NasDem Kota Malang Konsolidasi, Perkuat Struktur hingga Tingkat Bawah

9 Agustus 2026
Next Post
Di Gresik Ada SMA Belajar Sambil Ngopi dan Kongko, Siswa Dididik Jadi Pebisnis Handal

Di Gresik Ada SMA Belajar Sambil Ngopi dan Kongko, Siswa Dididik Jadi Pebisnis Handal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com